- Polda Metro Jaya memeriksa Betrand Peto sebagai saksi dugaan penganiayaan pada Senin, 21 September 2026.
- Pemeriksaan tersebut terkait laporan Winda Hatami Aghdan terhadap terlapor berinisial DYP di Polda Metro Jaya.
- Kasus penganiayaan ini merupakan perkara yang berbeda dari laporan dugaan kekerasan seksual oleh wanita berinisial ANW.
Suara.com - Polda Metro Jaya telah memeriksa anak artis Alfonsus Toribio Tenkudi alias Betrand Peto (BP) sebagai saksi dari kasus dugaan penganiayaan pada Senin (21/9/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Betrand Peto, dilakukan oleh penyelidik dari Ditres PPA dan PPO.
“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi,” kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/9/2026).
Budi menuturkan, BP diperiksa dalam perkara dugaan kasus penganiayaan yang dilaporkan artis sekaligus selebgram Winda Hatami Aghdan dengan nomor laporan LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 14 September 2026.
“Yang bersangkutan (Winda Hatami Aghdan) melaporkan saudari inisial DYP,” ungkapnya.
Namun, Budi menjelaskan jika pemeriksaan yang dilakukan terhadap Betrand terkait dengan kasus penganiayaan.
Hal itu berbeda dengan laporan dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dilaporkan oleh wanita berinisial ANW.
“Beda perkara,” tandas Budi.