- Gus Lilur menduga terdapat aliran dana korupsi senilai Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU di Jombang.
- Informasi tersebut bersumber dari penyidik internal KPK yang mengaitkan kasus korupsi pertanahan dengan Nusron Wahid.
- Gus Lilur meminta KPK mengklarifikasi Kiai Afifuddin Muhajir yang dikabarkan mengembalikan uang Muktamar tersebut.
Suara.com - Kiai Kampung Nahdlatul Ulama (NU), Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur menyebut adanya dugaan aliran uang hasil korupsi senilai Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur yang digelar pada akhir Agustus kemarin.
Gus Lilur mengaku mendapat informasi tersebut secara informal dari sejumlah penyidik internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang ia bongkar dari pertemuannya bersama penyidik KPK itu mengaitkan aliran dana kasus dugaan korupsi pertanahan di Bogor dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
"Secara informal mereka menjelaskan bahwa ada dua mobil Land Cruiser yang berangkat dari satu tempat di Selatan-Timur Jakarta. Land Cruiser ini membawa uang kira-kira Rp480 miliar, jadi satu mobil itu kira-kira isinya 240-an miliar lah," kata Gus Lilur dikutip dalam kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa (22/9/2026).
Ia menyebut dua Land Cruiser tersebut tidak dikendarai langsung menuju Jombang, melainkan diangkut menggunakan dua kendaraan towing.
Menurut Gus Lilur, informasi itu disebut bersumber dari pengakuan orang-orang yang terjaring OTT KPK serta hasil digital forensik terhadap telepon seluler yang disita penyidik.
"Land Cruiser ini naik towing, jadi Land Cruiser ini bukan jalan sendiri, naik towing. Jadi dua Land Cruiser, dua towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang," ujarnya.
Gus Lilur kemudian membeberkan dugaan komposisi uang Rp480 miliar tersebut. Ia menyebut sekitar Rp150 miliar diduga berasal dari oknum institusi P dan Rp150 miliar lainnya dari oknum institusi B.
Sementara Rp180 miliar sisanya disebut sebagai "kreasi" Nusron Wahid.
"Nah, Rp180 (miliar) itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid," ungkapnya.
Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) itu muncul dalam kaitannya dengan perkara OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Sementara ini KPK telah menetapkan delapan tersangka dan menyebut empat di antaranya, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, sebagai pihak yang memiliki hubungan kepercayaan dengan Nusron.
KPK menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam bentuk rupiah dan sejumlah valuta asing dari perkara tersebut.
Dalam podcast tersebut, Gus Lilur mengaku melihat sendiri adanya peredaran uang dalam jumlah besar di sekitar arena Muktamar NU. Ia menyebut tas-tas berisi uang disebut berpindah tangan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan peserta Muktamar.
Menurut Gus Lilur, dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan perebutan suara dalam Muktamar yang tidak hanya memilih Ketua Umum PBNU, tetapi juga Rais Aam. Ia memperkirakan kebutuhan dana menjadi lebih besar karena suara dari struktur tanfidziyah dan syuriyah disebut menjadi sasaran transaksi.
"Jadi kalau Rp500 juta Ketua Tanfidziyah PCNU, lalu Rp500 juta Rais Syuriyah PCNU, ya satu cabang Rp1 miliar. Kalau 400 cabang, Rp400 miliar," ujarnya.
Tak hanya itu, Gus Lilur juga mengklaim ada kiai yang disebut mengembalikan uang yang diterimanya setelah Muktamar. Ia menyebut Kiai Afifuddin Muhajir dikabarkan mengembalikan 200.000 dolar AS dan Rp1 miliar kepada Saifullah Yusuf.
Ia meminta KPK melakukan klarifikasi langsung kepada Kiai Afifuddin Muhajir untuk menguji informasi tersebut. Menurutnya, klarifikasi kepada tokoh yang dianggap mengetahui langsung dugaan pemberian uang akan membantu penyidik mengungkap fakta di balik dugaan aliran dana.
"Saya sampaikan ke rekan penyidik KPK, cobalah tabayun pada kiai sepuh. Karena ada kiai sepuh yang dianggap punya kredibilitas dan punya integritas, seminggu setelah dikasih uang, uangnya dikembalikan," tandasnya.