- Gus Lilur menuding ada aliran uang korupsi Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU di Jombang.
- Saifullah Yusuf membantah tudingan tersebut di Jakarta pada Rabu, 23 September 2026, dan menyebutnya sebagai fitnah.
- Saifullah Yusuf berencana menempuh jalur hukum dan melayangkan somasi terhadap pihak yang menyebarkan informasi menyesatkan.
Suara.com - Mantan Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut pernyataan kiai kampung Nahdlatul Ulama (NU), Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur soal aliran uang hasil korupsi senilai Rp480 miliar ke Muktamar ke-35 NU sebagai fitnah.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2021-2026 mengatakan Gus Lilur perlu membuktikan ucapannya tersebut.
"Nah itu kan fitnah itu. Ya kita kan harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian nggak terbukti. Ya. Menurut saya itu, itu menyesatkan sekali ya," kata Ipul di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Ipul sekaligus menyampaikan rencana menempuh jalur hukum menanggapi pemberitaan simpang siur di media sosial perihal Muktamar ke-35 NU. Menurut Ipul, informasi yang beredar juga sudah menyesatkan.
"Maka untuk itu, kami sedang mempertimbangkan ini untuk menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan fitnah, membangun opini tanpa bukti dan sungguh-sungguh sangat menyesatkan," kata Ipul.
Ipul menyampaikan upaya menempuh jalur hukum tersebut bagian dari tabayun untuk klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebagai Ketua Panitia Pelaksana, Ipul menegaskan Muktamar ke-35 NU telah berjalan dengan baik, terbuka, demokratis, bermartabat, dan terhormat.
"Sudah bagus sekali, dan untuk itu jangan dikotori dengan pendapat-pendapat yang justru bernuansa fitnah," kata Ipul.
Ipul menyebutkan sejumlah narasi fitnah yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 NU.
"Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada hal-hal yang eh nggak, nggak dilakukan tapi dikabarkan eh itu sungguhnya kan fitnah itu," kata Ipul.

Lebih lanjut, Gus Ipul menegaskan jalur hukum pertama yang ditempuh ialah melayangkan somasi kepada beberapa pihak.
"Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi," kata Ipul.
Jalur hukum akan berlanjut bila ketiga pihak tersebut mengabaikan somasi.
"Jika tidak ada jawaban, nanti akan diterus... kita teruskan melalui proses hukum," kata Ipul.