- Rien Wartia Trigina melaporkan anggota DPR Rieke Diah Pitaloka ke MKD pada 27 Agustus 2026.
- Laporan tersebut dilayangkan karena pendampingan Rieke terhadap mantan ART dikhawatirkan dapat memengaruhi penyidikan kepolisian.
- Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyatakan lembaga akan mendalami laporan serta memanggil pelapor dan terlapor.
Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengonfirmasi jika pihaknya telah menerima laporan terhadap anggota Komisi XIII DPR, Rieke Diah Pitaloka atau dikenal sebagai Oneng.
Laporan itu dilayangkan oleh Rien Wartia Trigina alias Erin yakni mantan Istri Andre Taulany, lewat kuasa hukumnya, Misyal B. Achmad.
Adanya laporan tersebut ditenggarai dugaan kehadiran Rieke mendampingi Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) yang melaporkan dugaan kasus penganiayaan dengan terlapor Erin.
Kemudian pihak Erin menilai langkah Rieke tersebut berpotensi memengaruhi proses penyidikan yang sedang berjalan, serta menyayangkan Rieke yang dinilai tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membenarkan keberadaan laporan tersebut dan menyampaikan bahwa berkasnya telah masuk sejak bulan lalu.
“Ya. Ya benar, udah terima laporannya,” kata Dek Gam kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).
“Iya saya lihat 27 Agustus, udah lama 27 Agustus nih. Sudah kita terima, udah lama tuh,” tambahnya.
Menurutnya, MKD akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendalami materi aduan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap pemeriksaan.
“Ya kita periksa dulu,” katanya.

Guna menggali keterangan lebih mendalam, MKD berencana memanggil pihak pelapor maupun Rieke selaku terlapor.
Proses tersebut akan dimulai dari pihak pelapor terlebih dahulu untuk mengklarifikasi poin-poin aduan yang disampaikan.
“Makanya kita panggil dulu. Kita panggil, kita tanya apa sih ininya gitu. Dua-duanya kita panggil. Si pelapor kita panggil, si terlapornya kita panggil. Ya kita panggil pelapor dulu. Kenapa dia laporin,” ujarnya.
Hingga kekinian, MKD belum menetapkan tanggal pasti pemanggilan kedua belah pihak.
Dek Gam menyatakan pihaknya masih perlu menyesuaikan jadwal pemeriksaan dengan agenda kegiatan MKD DPR RI lainnya.