KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

Bangun Santoso

Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB
KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua belas saksi di Jakarta pada dua puluh tiga September dua ribu dua puluh enam terkait dugaan suap proyek Pemkab Bekasi.
  • Pemeriksaan tersebut mendalami dugaan keterlibatan anggota Polri Yayat Sudrajat dalam proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
  • Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dari operasi tangkap tangan yang menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka penerima suap.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang diduga terkait dengan Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah mendalami hal tersebut dengan memeriksa 12 saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada 23 September 2026.

“Untuk pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengonfirmasi terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga terkait dengan YYS (Yayat Sudrajat),” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Budi mengatakan para saksi tersebut terdiri atas Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin, kemudian DOK, SUG, WIN, RYB, dan RH selaku pihak swasta, MRP selaku ajudan Bupati Bekasi, dan GUN selaku Ketua LSM SNIPER.

Kemudian, AM selaku Kepala Bidang pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, RDN selaku Direktur PT Tirta Jaya Mandiri, serta TBU selaku Direktur PT Komala Agung Langgeng Perkasa.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno, dan HFZ selaku Direktur CV Barok Konstruksi tidak memenuhi panggilan KPK.

“Saksi tidak hadir. Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

baca juga

KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.

Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang maupun ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.

KPK pada 10 September 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus 2026. Dengan demikian, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

KPK Geledah Kantor BPN Jawa Timur

News | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres

Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:11 WIB

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

Polda Metro Dalami Peran Ipda Yayat di Kasus Suap Bekasi, Pengajuan Pensiun Dini Bakal Ditelaah

News | Kamis, 24 September 2026 | 10:55 WIB

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:17 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

Terkini

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

AC Samsung Makin Pintar, Bisa Baca Kualitas Udara hingga Atur Listrik

AC Samsung Makin Pintar, Bisa Baca Kualitas Udara hingga Atur Listrik

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:06 WIB

Fadia Dituntut 5 Tahun, KPK Justru Buka Penyidikan Baru dari Kasus Pekalongan

Fadia Dituntut 5 Tahun, KPK Justru Buka Penyidikan Baru dari Kasus Pekalongan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 15:05 WIB

Cara Ampuh Pudarkan Flek Hitam dalam 1-2 Minggu ala Dokter Gio, Wajib Coba Urutan Skincare Ini!

Cara Ampuh Pudarkan Flek Hitam dalam 1-2 Minggu ala Dokter Gio, Wajib Coba Urutan Skincare Ini!

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:05 WIB

Pemilik Makin Hemat, Penggantian Ban Mobil Banyak Ditunda Akibat Daya Beli Melemah

Pemilik Makin Hemat, Penggantian Ban Mobil Banyak Ditunda Akibat Daya Beli Melemah

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 15:04 WIB

Air Menetes di Bawah Kulkas dan Dalam Rak Penampungan? Ini Solusinya

Air Menetes di Bawah Kulkas dan Dalam Rak Penampungan? Ini Solusinya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:04 WIB

Apakah Rambut Rontok karena Stres Bisa Tumbuh Kembali? Ini Penjelasannya

Apakah Rambut Rontok karena Stres Bisa Tumbuh Kembali? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 15:03 WIB

Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara

Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:01 WIB

Review Film Daayra: Hadirkan Realita Pahit Penegakan Hukum yang Dilematis!

Review Film Daayra: Hadirkan Realita Pahit Penegakan Hukum yang Dilematis!

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 15:00 WIB

×