-
Polisi menangkap tiga pelaku pemerkosaan remaja 17 tahun di Kalkaji Mandir, Delhi.
-
Dua tersangka merupakan kakak adik yang berprofesi sebagai pengacara dan mahasiswa tingkat akhir.
-
Para pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak POCSO dan pasal pidana terkait.
Suara.com - Kepolisian Delhi mengamankan seluruh tersangka geng pemerkosa India kasus pemerkosaan massal terhadap remaja perempuan berusia 17 tahun. Penangkapan dua saudara kandung di Faridabad melengkapi pengejaran para pelaku yang sempat menyamar sebagai aparat.
Latar belakang pendidikan dan profesi para pelaku menjadi sorotan utama dalam penyidikan kasus kekerasan seksual ini. Salah satu tersangka yang berprofesi sebagai advokat bahkan memanfaatkan pengetahuan hukumnya untuk menekan korban sebelum melancarkan aksi keji tersebut.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa aksi kejahatan ini melibatkan latar belakang keluarga terdidik yang seharusnya memahami hukum. Kasus ini menambah deretan rekam jejak kejahatan terhadap anak bawah umur di kawasan elite ibu kota.

Pihak berwenang bergerak cepat menyisir lokasi persembunyian para tersangka hingga luar wilayah perkotaan. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh jaringan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dikutip dari India Today, proses hukum kini berjalan dengan penerapan pasal-pasal berat guna menjerat ketiga tersangka. Masyarakat menyoroti penanganan kasus ini mengingat dampak trauma yang dialami oleh korban.
Petugas menangkap dua bersaudara bernama Hemant dan Mukesh di kediaman mereka di kawasan Faridabad, Haryana, pada Selasa pagi. Keduanya sempat melarikan diri setelah beraksi bersama seorang rekan mereka di kawasan Delhi Selatan.
Tersangka ketiga bernama Asif telah lebih dahulu ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan Asif terjadi setelah sempat diwarnai aksi baku tembak singkat dengan petugas di lapangan.
Aksi keji ketiga pelaku berlangsung pada Senin di sebuah taman dekat area Kalkaji Mandir. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura menjadi polisi untuk mengintimidasi korban yang masih berusia 17 tahun.
Dalam menjalankan aksinya, Hemant memanfaatkan statusnya sebagai pengacara yang aktif berpraktik di Pengadilan Saket. Polisi menyatakan Hemant menggunakan istilah-istilah hukum untuk mengintimidasi korban sebelum ketiga pria tersebut melakukan pemerkosaan bersama-sama.
Sementara itu, Mukesh diketahui merupakan mahasiswa tingkat akhir program studi BSc. Ayah dari kedua bersaudara tersebut juga berprofesi sebagai pengacara yang berpraktik aktif di Pengadilan Faridabad.
Kepolisian resmi menjerat ketiga pelaku menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak dari Kejahatan Seksual (POCSO) serta beberapa pasal pidana lainnya. Penjerat hukum ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur mendapatkan sanksi maksimal.
Isu kekerasan terhadap anak di bawah umur di India saat ini sedang menjadi perhatian publik yang sangat luas. Kasus di Delhi ini mengemuka di tengah kemarahan publik atas beredarnya video viral pelecehan anak di Bihar.
Peristiwa kejahatan ini terjadi di kawasan elite Delhi Selatan saat perhatian diplomatik negara sedang tertuju pada Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) yang dihadiri Menteri Luar Negeri India. Selesainya penangkapan seluruh tersangka membuat fokus kepolisian kini beralih pada penuntutan hukum di pengadilan.