Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

Muhamad Yasir

Kamis, 24 September 2026 | 18:58 WIB
Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!
Ilustrasi-Suasana kericuhan yang terjadi antara pelajar STM dengan petugas Kepolisian di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap tersangka F alias Batak pada Kamis, 24 September 2026.
  • Tersangka memobilisasi pelajar melalui grup media sosial untuk melakukan tindakan kekerasan serta merusak fasilitas umum.
  • Polisi menyita senjata tajam dan menjerat tersangka dengan ancaman pasal berlapis.

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap F alias Batak yang diduga menjadi mobilisator pelajar untuk mengikuti aksi yang mengarah pada kekerasan di Kota Bekasi dan Jakarta.

F ditangkap pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam penyidikan, polisi menemukan pesan yang menyerukan pelajar membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, hingga merusak fasilitas umum.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan, F diduga mengirimkan ajakan tersebut melalui akun media sosial @panjatek400bob ke grup bernama SMK Se-Bekasi Bersatu.

Percakapan dalam grup tersebut juga membahas lokasi berkumpul hingga rencana pergerakan peserta aksi.

“Tersangka mengirimkan pesan untuk mengajak dan menggerakkan pelajar mengikuti aksi. Komunikasi itu dibangun untuk menghimpun peserta sekaligus mengarahkan pergerakan mereka,” ungkap Verdika.

Tangkapan layar pesan berisi ajakan membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, hingga merusak fasilitas umum. [istimewa]
Tangkapan layar pesan berisi ajakan membawa bom molotov, membakar kantor kepolisian, menyerang anggota Polri, hingga merusak fasilitas umum. [istimewa]

Polisi kemudian mencocokkan percakapan tersebut dengan data digital dari telepon genggam dan akun yang berkaitan untuk mengurai rangkaian komunikasi serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain menemukan pesan ajakan melakukan kekerasan, penyidik juga menyita satu senjata tajam yang berada dalam penguasaan F.

Polisi masih menelusuri asal senjata tersebut dan kaitannya dengan rencana aksi. Pengembangan perkara juga dilakukan terhadap pengelola akun lain yang diduga turut menyebarkan pesan provokatif.

F kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

baca juga

Dia disangkakan melanggar Pasal 247 dan/atau Pasal 248 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal 247 memuat ancaman pidana penjara paling lama empat tahun enam bulan. Sementara Pasal 248 ayat (1) memuat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

F juga dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait penguasaan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana menegaskan pihaknya akan menindak pihak yang menggerakkan pelajar untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Kepada para pelajar, apabila menerima ajakan semacam ini, jangan diikuti atau diteruskan. Segera sampaikan kepada orang tua, pihak sekolah, atau kepolisian agar dapat dicegah sejak awal,” pungkas Putu Kholis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

KPK Usut Keterkaitan Proyek Pengadaan Pemkab Bekasi dengan Anggota Polri Yayat Sudrajat

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:09 WIB

Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres

Kisah Pemilah Sampah Tumbangkan Petahana: Sinyal Kuat Perubahan Politik dari Desa hingga Pilpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:11 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Terkini

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:00 WIB

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:58 WIB

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:56 WIB

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:48 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB

×