- Denny Indrayana bersama tim mengajukan gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran ke Mahkamah Konstitusi pada September 2026.
- Boni Hargens menilai gugatan tersebut merupakan kalkulasi politik terstruktur untuk memengaruhi peta koalisi menjelang Pemilihan Presiden 2029.
- Isu pemakzulan dan gugatan hukum ini berpotensi mengganggu stabilitas politik serta mengalihkan fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Selain menjadi bagian dari pemanasan mesin politik Pilpres 2029, polemik ini dinilai membawa dampak nyata terhadap stabilitas jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Isu pemakzulan ini berpotensi menjadi gangguan bagi stabilitas politik pemerintahan Presiden Prabowo, bahkan jika secara hukum gugatan tersebut tidak memiliki kekuatan yang cukup untuk dikabulkan oleh MK," tutur mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA tersebut.
Munculnya wacana pemakzulan dinilai berisiko mengganggu persepsi publik, memengaruhi iklim investasi, serta memecah fokus eksekutif.
"Isu hukum yang berkepanjangan mengalihkan energi politik pemerintah dari fokus pada program prioritas nasional dan agenda pembangunan," ujar Boni.