Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura, Jokowi: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi?

Rully Fauzi

Kamis, 24 September 2026 | 18:30 WIB
Jokowi bersama Gibran. [AntaraFoto]

Suara.com - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal ijazah putra sulungnya, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka yang diragukan dan dipermasalahkan.

Jokowi menyebut bahwa ijazah SD putranya di SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School Singapura hingga di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

"Ini kan sudah masuk ke wilayah hukum, jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada. Akan tetapi yang saya tahu, Mas Gibran itu SDnya di SD 16 Kotamadya Surakarta, SMPnya di SMP Negeri 1 Kotamadya Surakarta, SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura kemudian itu di O-Level setelah masuk kemudian masuk ke UTS Insearch seingat saya 3 tahun kemudian pindah lagi masuk di MDIS Singapura," terangnya saat ditemui, Kamis (24/9/2026).

"Jadi, jelas semuanya. Jelas semuanya," lanjut mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ketika diminta agar itu dianulir, Jokowi menyebut kalau itukan proses hukum.

"Ya itu proses hukum, nanti yang memiliki kewenangan ya itu Mahkamah Konstitusi (MK)," celoteh Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK, Ganjar: Kita Tunggu Saja Prosesnya

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:35 WIB

Respons Sekjen PSI Raja Juli Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

Respons Sekjen PSI Raja Juli Soal Gugatan Ijazah Gibran di MK

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:19 WIB

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024

Video | Kamis, 24 September 2026 | 14:45 WIB

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

KPU Sebut Permohonan Denny Indrayana Cs Soal Ijazah Gibran Tak Penuhi Syarat PHPU

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:09 WIB

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

Tangkis Gugatan Denny Indrayana Cs, KPU Sebut PHPU Syarat Pendidikan Gibran Kedaluwarsa 905 Hari

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:04 WIB

Terkini

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:00 WIB

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:58 WIB

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:56 WIB

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:48 WIB

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

Buntut Temuan Ombudsman, Ditjenpas Bentuk Tim Usut Pungli Rp150 Ribu di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:42 WIB

×