Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Vania Rossa

Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB
Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor
Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026). (Dok. Ist)
baca 10 detik
  • Otoritas dan berbagai sektor membahas koordinasi lintas sektor dalam penanganan penipuan online di Jakarta pada Senin.
  • Penipuan online mencatatkan kerugian Rp9,1 triliun dengan 411.000 laporan dari November 2024 hingga Desember 2025.
  • Pemerintah serta lembaga terkait mendorong mekanisme respons cepat dan pemblokiran otomatis lintas sektor guna menanggulangi scam.

Suara.com - Penipuan online atau scam kini tak lagi hanya mengandalkan satu modus atau satu platform. Dalam praktiknya, aksi penipuan dapat melibatkan sejumlah sektor sekaligus, mulai dari telekomunikasi, platform digital, sistem pembayaran, perbankan, hingga rekening yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan.

Kompleksitas tersebut membuat penanganan scam membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pasalnya, ketika sebuah modus terdeteksi di satu kanal, pelaku dapat berpindah atau memanfaatkan kanal lain dalam waktu relatif singkat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian akibat penipuan online mencapai Rp9,1 triliun sepanjang November 2024 hingga Desember 2025. Dalam periode tersebut, tercatat lebih dari 411.000 laporan terkait penipuan online.

Sementara itu, Global Anti-Scam Alliance (GASA) dalam State of Scam in Indonesia Report 2025 menyebut 66 persen masyarakat Indonesia pernah mengalami percobaan penipuan.

Laporan ASEAN Guide on Anti-Scam Policies and Best Practices juga memperkirakan kerugian akibat scam di Indonesia mencapai sekitar 0,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional setiap tahunnya.

Kompleksitas penanganan scam menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dalam Penanganan Penipuan Online (Scam)” di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Rantai Scam Melibatkan Banyak Sektor

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Alexander Sabar, mengatakan penipuan online melibatkan berbagai bagian dalam ekosistem digital.

Menurutnya, rantai tersebut dapat dimulai dari layanan komunikasi, berlanjut ke platform digital, kemudian masuk ke sistem pembayaran dan sektor jasa keuangan.

baca juga

“Penanganan scam membutuhkan pendekatan yang menyeluruh dan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Kita membutuhkan koordinasi lintas sektor yang kuat, sehingga informasi, kebijakan, dan langkah penanganan dari masing-masing sektor dapat saling terhubung dan memperkuat satu sama lain,” ujar Alexander.

Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen (DSPK) Bank Indonesia, Sally Marintan Hutapea, mengatakan scam dapat berpindah lintas kanal dan platform hingga masuk ke sistem keuangan dalam hitungan menit.

Karena itu, menurut Sally, kecepatan mendeteksi penipuan harus diikuti dengan kecepatan dalam merespons laporan.

“Speed of detection harus diikuti dengan speed of response. Semakin lama jeda antara fraud atau scam terdeteksi, dilaporkan, dan ditindaklanjuti, semakin kecil peluang dana dapat diamankan,” kata Sally.

Menurut dia, koordinasi tidak cukup hanya dilakukan melalui pertukaran informasi. Diperlukan pula mekanisme eskalasi yang memungkinkan tindakan dilakukan dengan cepat, termasuk pemblokiran dan penghentian aliran dana.

“Koordinasi ternyata tidak berhenti pada information sharing saja, tapi juga harus ada mekanisme eskalasi yang cepat, misalnya untuk bisa melakukan pemblokiran, penghentian aliran dana, dan seterusnya,” ujarnya.

Pelaku Bisa Memanfaatkan Celah Antarplatform

Kompleksitas tersebut juga terlihat dari keterbatasan masing-masing sektor dalam mengawasi aktivitas pengguna ketika sudah berpindah ke layanan lain.

VP-Head of Government Relations Indosat Ooredoo Hutchison, Bey Bambang Subagio, mencontohkan pemblokiran nomor telepon oleh operator belum otomatis menghentikan penyalahgunaan nomor tersebut di platform lain.

“Dari sisi kami, nomor pelanggan ini sudah kami blokir, tetapi di WhatsApp belum terdampak. Selama periode recycle digunakan oleh pelanggan baru, WhatsApp-nya masih hidup,” kata Bey.

Menurut Bey, operator juga memiliki keterbatasan dalam mengetahui bagaimana sebuah nomor digunakan setelah terhubung dengan layanan lain, termasuk layanan perbankan.

Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya mekanisme koordinasi lintas sektor yang memiliki dasar regulasi yang jelas.

Dari sektor perbankan, Assistant Vice President Fraud Banking Investigation BCA Raditya Perkasa mengatakan pelaku kini dapat memanfaatkan berbagai kanal dalam menjalankan aksinya.

Kanal tersebut antara lain nomor telepon, media sosial, rekening penampung hingga teknologi seperti fake BTS.

“Mitigasi harus dilihat dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, pemblokiran cepat, penelusuran aliran dana, sampai pemulihan dana,” kata Raditya.

Ia menilai koordinasi perlu didukung mekanisme yang memungkinkan informasi dan tindakan lintas sektor terintegrasi, termasuk dalam pemblokiran nomor maupun rekening dan penelusuran aliran dana.

Penanganan Tak Cukup dengan Memburu Pelaku

Kompleksitas jaringan scam juga membuat penanganan tidak cukup hanya dengan mengejar pelaku secara individual.

Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK, Ambar Widya, mengatakan penanganan perlu diarahkan untuk memutus ekosistem yang digunakan jaringan scam.

“Fokus penindakan ke satu-satu pelaku kurang efektif. Kita harus mulai melakukan disrupsi untuk merusak ekosistem yang dimanfaatkan oleh jaringan scam ini,” ujar Ambar.

Menurut Ambar, upaya pencegahan juga perlu disesuaikan dengan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran. Edukasi mengenai scam, kata dia, perlu diberikan berdasarkan risiko yang dihadapi masing-masing kelompok dan melalui kanal yang biasa digunakan.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Safriansyah Yanwar Rosyadi, mengatakan penipuan online telah berkembang menjadi ancaman yang semakin sistematis.

Karena itu, diperlukan koordinasi dan orkestrasi yang lebih terintegrasi antarkementerian dan lembaga.

“Upaya penanganan penipuan online masih perlu diperkuat melalui koordinasi dan orkestrasi yang lebih intensif dan masif antarkementerian dan lembaga terkait. Ke depan, diperlukan mekanisme koordinasi yang lebih konkret dan terintegrasi, salah satunya melalui pembuatan blacklist bersama lintas sektor agar dapat melakukan blokir otomatis,” ujar Safriansyah.

Dari sisi sistem pembayaran, Director and Group Head for Data Strategy and Policy Bank Indonesia, Agung Bayu Purwoko, mengatakan penguatan identifikasi transaksi juga diperlukan untuk membantu penelusuran dana yang berpindah lintas penyelenggara.

“Penguatan identifikasi transaksi merupakan bagian penting dalam membangun ketahanan sistem pembayaran. Payment ID dapat mendukung proses identifikasi dan penelusuran, namun implementasinya perlu didukung dengan harmonisasi data dan koordinasi lintas sektor,” ucap Agung.

Selain koordinasi di dalam negeri, pengungkapan jaringan scam juga menghadapi tantangan lintas negara.

Kombes Pol Ferdy Irawan, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidsiber Bareskrim Polri, mengatakan banyak jaringan penipuan online beroperasi dari luar negeri sehingga penanganannya membutuhkan kerja sama antarnegara.

“Jaringan penipuan online ini lebih banyak terjadi dari luar negeri. Karena itu, menurut kami perlu meningkatkan kolaborasi lintas negara, baik dari kepolisian ataupun pemerintah negara lain,” kata Ferdy.

Menurut Ferdy, koordinasi lintas sektor diperlukan agar penanganan tidak terhambat oleh proses birokrasi masing-masing lembaga.

“Karena tanpa adanya kerja sama yang terpadu antar lembaga akan sangat sulit. Sementara kalau mengikuti birokrasi yang ada, kita selalu ketinggalan,” tambahnya.

Kompleksitas tersebut menunjukkan bahwa penanganan scam tidak hanya berkaitan dengan bagaimana mengenali modus penipuan, tetapi juga bagaimana berbagai pihak dapat bertukar informasi dan mengambil tindakan dalam waktu yang cepat.

Karena itu, pemerintah, regulator, aparat penegak hukum, operator telekomunikasi, platform digital, perbankan, dan penyelenggara pembayaran mendorong penguatan koordinasi serta regulasi yang dapat memperjelas mekanisme respons terhadap penipuan online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Makin Marak Kejahatan Siber Sektor Keuangan, Apa Kata OJK?

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 15:09 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

Penipuan Online Makin Kompleks, Pemerintah Siapkan Penanganan Lintas Sektor

News | Senin, 28 September 2026 | 22:00 WIB

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Hellyana Diberhentikan Sementara, Sampai Kapan Jabatan Wagub Babel Kosong?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:52 WIB

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Hasil Timnas Indonesia vs Malaysia: Tak Ada Gol, Maarten Paes Man of The Match

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:44 WIB

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

BRI Bagi-bagi Tiket Bioskop Gratis Setiap Hari Kamis

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:26 WIB

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Kabut Asap Mengepung Sungai Musi, Mereka Tetap Bekerja demi Penghasilan

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 21:21 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

Kemensos Salurkan Bantuan Rp223 Juta untuk Korban Kebakaran Kampung Muka

News | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Malaysia: Biarkan Muka Pemain Ditendang

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:20 WIB

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Golf dan Staycation Mewah Gratis dari BRI, Nasabah Bisa Langsung Klaim

Bri | Senin, 28 September 2026 | 21:18 WIB

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

News | Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

×