ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB
ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?
Ilustrasi ASN meninggal saat mengikuti Latsarmil Komcad. (Dok. Suara.com)
baca 10 detik
  • Peserta Latsarmil Komcad asal Kemenekraf, Vanreko Varkas Bagaskara, meninggal dunia akibat heatstroke di Lanud Halim Perdanakusuma pada 26 September 2026.
  • Kematian korban memicu kritik publik mengenai risiko pelatihan fisik semi-militer bagi aparatur sipil negara yang dinilai tidak relevan.
  • Sejumlah pihak mendesak evaluasi total prosedur keselamatan, penghentian program, serta investigasi hukum terhadap penyelenggaraan pelatihan tersebut.

Suara.com - Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, memakan korban jiwa setelah seorang peserta bernama Vanreko Varkas Bagaskara meninggal dunia akibat serangan heatstroke.

Peristiwa ini memicu diskursus publik mengenai efektivitas serta urgensi penerapan metode ketahanan fisik semi-militer bagi aparatur sipil negara.

Bagaimana Situasi Kritis yang Dialami Korban?

Sebelum meninggal dunia, ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tersebut sempat mengeluhkan pandangan gelap serta pusing hingga akhirnya kehilangan kesadaran.

Gejala tersebut dialami Vanreko saat bersiap mengikuti sesi latihan lanjutan setelah menuntaskan sesi pertama penutupan Latsarmil pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pemeriksaan awal mendeteksi adanya hipotensi dan kenaikan suhu tubuh ekstrem yang mengindikasikan heatstroke. Keadaan klinis itu dilaporkan berkaitan erat dengan respons fisik terhadap paparan cuaca terik dan kelelahan fisik intensif.

Tindakan pendinginan, pemberian cairan infus, serta terapi oksigen langsung dilakukan oleh petugas sebelum merujuk korban ke IGD RSAU dr Esnawan Antariksa.

Observasi hemodinamik, evaluasi fungsi organ, dan bantuan pernapasan diberikan oleh tim dokter spesialis rumah sakit.

Kondisi korban sempat membaik hingga Jumat malam, ditandai dengan pulihnya kesadaran, munculnya refleks spontan, serta stabilnya tanda-tanda vital.

baca juga

Kondisi Vanreko kembali memburuk drastis pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 04.30 WIB akibat kejang berulang yang disusul penurunan tingkat kesadaran.

Kepala Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) dr Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr Iman Fathurrohman, menerangkan kondisi tersebut adalah komplikasi sistemik heatstroke yang mengganggu fungsi organ-organ vital.

Vanreko kemudian dirujuk menuju RSPAD Gatot Soebroto menggunakan ambulans berstandar ICU guna menjalani CT scan kepala serta perawatan intensif.

Kendati telah mendapat tindakan gabungan dari tim medis Pusdikkes, RSAU dr Esnawan Antariksa, dan RSPAD Gatot Soebroto, Vanreko dinyatakan meninggal dunia.

Pola Berulang Kematian Peserta Sipil

Kronologi ASN Kemenekraf meninggal saat Latsarmil Komcad. (Dok. Suara.com)
Kronologi ASN Kemenekraf meninggal saat Latsarmil Komcad. (Dok. Suara.com)

Kematian Vanreko dinilai publik mengulang insiden fatal serupa dalam pelatihan fisik semi-militer bentukan instansi negara.

Sebelumnya, lima peserta seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih dilaporkan meninggal dunia saat menjalani pelatihan dasar militer.

Manager Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyoroti ketidakmampuan otoritas memetik pelajaran dari kasus manajer koperasi tersebut.

“Padahal desain pelatihan militer dasar untuk warga sipil ini sudah bermasalah dari awal tapi tetap dilanjutkan hingga terus memakan korban jiwa,” kata Manager Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim.

Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa latihan kemiliteran bagi peserta sipil tidak memiliki keterkaitan dengan kompetensi kerja yang sesungguhnya dibutuhkan.

Koalisi menilai kematian peserta akibat masalah kesehatan mengindikasikan rapuhnya perencanaan, minimnya mitigasi risiko, lemahnya penapisan (screening) medis di awal, serta ketiadaan pemantauan fisik yang ketat selama kegiatan berlangsung.

Menyoal Doktrin Relevansi Militeristik dalam Bela Negara Sipil

Regulasi bela negara diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Beleid tersebut membedakan substansi bela negara dengan komponen cadangan.

Pasal dalam undang-undang menetapkan setiap warga negara berhak sekaligus wajib berpartisipasi dalam pembelaan negara.

Sebaliknya, Komponen Cadangan diposisikan sebagai wadah pengabdian pertahanan negara yang pendaftarannya bersifat sukarela, bukan paksaan kedinasan.

Amnesty International Indonesia mempertanyakan kewajiban latihan ketahanan fisik ala tentara bagi aparatur sipil yang tugas kesehariannya berada di ranah administratif.

Kebijakan ini dinilai berisiko menjadi pintu masuk militerisme ke ranah birokrasi sipil, yang berpotensi melahirkan instrumen represif ketimbang pertahanan fungsional.

Paradigma kepatuhan mutlak dan fisik keras militer dinilai berseberangan dengan karakter kerja sipil yang memerlukan pemikiran kritis, fleksibilitas, dan inovasi pelayanan.

Alternatif Pembinaan ASN di Era Digital

Komparasi korban meninggal saat mengikuti Latsarmil. (Dok. Suara.com)
Komparasi korban meninggal saat mengikuti Latsarmil. (Dok. Suara.com)

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menyatakan pembinaan aparatur negara semestinya berfokus pada penguatan etos kerja dan moralitas publik, bukan penyiapan perang secara fisik.

“Karena kan yang dicari itu kan orang jujur, orang bermoral, orang yang punya katakanlah dedikasi dan punya keteladanan. Kan sekarang ini ASN itu kan minim keteladanan, perilakunya korup. Ya, korup. Kemudian juga cenderung indisiplin, tidak disiplin. Jadi pelayanannya juga lemot kan,” tutur Trubus.

Trubus menegaskan bahwa tantangan birokrasi modern menuntut penguasaan sistem digital seperti ketahanan siber dan kecerdasan buatan (artificial intelligence), bukan gemblengan fisik serdadu.

“Karena masa depan itu tuntutan masyarakat kita kan sekarang Society 5.0, masyarakat 5.0. 5.0 itu masyarakat yang pelayanannya menggunakan sistem digital. Jadi menggunakan AI,” kata Trubus.

“Jadi itu. Jadi menurut saya yang sekarang justru harusnya penekanan di tengah bobroknya apa integritas sekarang ini lebih baik ke persoalan integritas, etos kerja, kemudian kedisiplinan, ya kan, kemudian kejujuran. Sekarang kan nyari-nyari orang jujur yang susah,” sambung Trubus.

Desakan Evaluasi Total SOP dan Pengusutan Hukum

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak Kementerian Pertahanan melakukan audit menyeluruh terhadap aspek keselamatan, protokol penanganan darurat, intensitas latihan, serta akurasi tes kesehatan sebelum kegiatan dimulai.

“Apabila dinyatakan tidak siap, peserta tidak perlu dipaksakan,” kata Hasanuddin.

“Keselamatan peserta harus menjadi prioritas utama. Disiplin dalam latihan memang diperlukan, tetapi pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kemampuan fisik masing-masing peserta,” katanya.

Amnesty International Indonesia mendesak penghentian implementasi Latsarmil Komcad di instansi pemerintah dan menuntut dibentuknya tim investigasi independen untuk menelusuri pertanggungjawaban komando.

"Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Latsarmil ini perlu bertanggung jawab secara hukum. Keluarga korban dan masyarakat berhak atas kebenaran dan keadilan," kata Haeril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tewasnya ASN, Amnesty Desak Pemerintah Hentikan Latsamir Komcad

Buntut Tewasnya ASN, Amnesty Desak Pemerintah Hentikan Latsamir Komcad

News | Senin, 28 September 2026 | 18:52 WIB

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang

News | Minggu, 27 September 2026 | 20:56 WIB

One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA

One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:09 WIB

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 14:42 WIB

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:50 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Terkini

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Kuota LPG 3Kg Dikurangi, Pemerintah Harus Hati-hati

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

ASN Gugur di Latsarmil, Masih Perlukah Bela Negara Gaya Militeristik?

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:31 WIB

IHSG Masih Tertekan, Saham Teknologi Masih Jadi Beban

IHSG Masih Tertekan, Saham Teknologi Masih Jadi Beban

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Ruang Penguatan Sempit, Rupiah Berpotensi Permanen di Level Rp18.000

Ruang Penguatan Sempit, Rupiah Berpotensi Permanen di Level Rp18.000

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Tulang dan Nadi: Lagu Tiara Andini yang Bikin Saya Sadar Cinta Itu Ujian

Tulang dan Nadi: Lagu Tiara Andini yang Bikin Saya Sadar Cinta Itu Ujian

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:30 WIB

Sorot Analisis Kapolri, Pengamat Minta Keamanan Ruang Digital Masuk Kebijakan Pertahanan Negara

Sorot Analisis Kapolri, Pengamat Minta Keamanan Ruang Digital Masuk Kebijakan Pertahanan Negara

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:27 WIB

Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi

Nekat Kirim Video Syur ke Keluarga Mantan Pacar, Pemuda di Tubaba Diciduk Polisi

Lampung | Selasa, 29 September 2026 | 17:27 WIB

Bedak Marcks Ada Berapa Shade? Kenali Pilihannya Sesuai Warna Kulit

Bedak Marcks Ada Berapa Shade? Kenali Pilihannya Sesuai Warna Kulit

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:25 WIB

Apakah Sepatu Skechers Arch Fit Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya

Apakah Sepatu Skechers Arch Fit Bisa untuk Lari? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:23 WIB

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia: Baterai 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update 6 Tahun

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia: Baterai 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update 6 Tahun

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:20 WIB

×