Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB
Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
baca 10 detik
  • Hakim menolak permohonan praperadilan tersangka Silmy Karim di Jakarta Selatan pada Rabu, 30 September 2026.
  • Putusan tersebut membuktikan keabsahan prosedur penyidikan dan penyitaan aset korupsi yang dilakukan oleh KPK.
  • Penyidik KPK saat ini sedang merampungkan berkas perkara sebelum melaksanakan pelimpahan tahap dua.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa keputusan hakim menolak permohonan praperadilan tersangka Silmy Karim menjadi bukti keabsahan prosedur hukum yang dijalankan lembaga antirasuah tersebut.

Putusan majelis hakim tersebut menguatkan secara formil seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk langkah tegas penyidik dalam melakukan penyitaan aset-aset terkait perkara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyambut baik putusan sidang tersebut. Menurutnya, penetapan hakim menjadi bentuk validasi obyektif terhadap legalitas dan profesionalitas kerja penyidik KPK di lapangan.

“Yang pertama, KPK menyampaikan apresiasi tinggi atas putusan hakim yang menolak praperadilan yang diajukan oleh tersangka saudara SK,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Budi kemudian menjelaskan bagian dari proses penyidikan yang berkaitan dengan putusan tersebut.

Salah satunya yakni upaya paksa berupa penyitaan terhadap aset yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.

Penyitaan juga dilakukan terhadap aset yang diduga dibeli menggunakan uang yang bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi.

“Hal ini menguatkan bahwa seluruh rangkaian proses penyidikan yang KPK lakukan, termasuk upaya paksa penyitaan terhadap aset-aset yang diduga terkait, ataupun diduga dibeli bersumber dari uang hasil dugaan tindak pidana korupsi, semuanya secara formil sah dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, persoalan mengenai aspek materiil perkara belum menjadi bagian yang diputus dalam konteks tersebut dan nantinya akan diuji melalui persidangan di PN Tipikor.

baca juga

“Yang tentunya nanti pada aspek materiilnya akan diuji di dalam persidangan PN Tipikor. Kita tunggu proses dan tahapan-tahapannya,” kata Budi.

Sementara proses hukum perkara tersebut masih berjalan di tahap penyidikan.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa]
Eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Budi mengatakan penyidik KPK masih menyelesaikan berkas perkara sebelum perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum melalui tahap dua.

“Saat ini masih di tahap penyidikan, dan ditunggu karena penyidik masih melengkapi sedikit lagi, ya, akan segera dilakukan pelimpahan tahap dua,” ujarnya.

Budi mengatakan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan pelimpahan tahap dua dilakukan, KPK akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses perkara tersebut.

Tahap dua itu nantinya melibatkan penyidik dan jaksa penuntut umum.

“Karena memang sebentar lagi lengkap berkasnya, kami nanti akan sampaikan update-nya ketika penyidik dan jaksa penuntut umum melakukan tahap dua,” pungkasnya.

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

KPK Geledah Bela Parahyangan, Dalami Dugaan Pemberian Uang untuk Pengurusan HGB

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:12 WIB

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

KPK Geledah 3 Rumah di Madiun Terkait Pengembangan Kasus TPPU

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:23 WIB

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Terkini

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

Permohonan Praperadilan Silmy Karim Ditolak Hakim, KPK: Bukti Penyidikan dan Penyitaan Kami Sah!

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Maling Bergaya Ninja Sikat HP-Tabung Gas Warga di Medan

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 13:21 WIB

Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah

Kisah Pilu Tragedi KMP Virgo: Saat Firasat Saudara Kembar Terjawab di Balik Kantong Jenazah

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:20 WIB

A Love Other Than Yours: Takdir Cinta Penuh Rahasia di Antara Dua Pilihan

A Love Other Than Yours: Takdir Cinta Penuh Rahasia di Antara Dua Pilihan

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:20 WIB

Dahyun TWICE dan Cha Woo Min Bintangi Film Romansa Clouds Roll Like Gureumi

Dahyun TWICE dan Cha Woo Min Bintangi Film Romansa Clouds Roll Like Gureumi

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:17 WIB

22,93 Juta Investor Sudah Masuk Kripto, Industri Kini Pecut Literasi

22,93 Juta Investor Sudah Masuk Kripto, Industri Kini Pecut Literasi

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 13:15 WIB

Hamza Choudhury Beri Peringatan ke Timnas Indonesia: Bangladesh Tak Lagi Mudah Ditaklukkan

Hamza Choudhury Beri Peringatan ke Timnas Indonesia: Bangladesh Tak Lagi Mudah Ditaklukkan

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 13:11 WIB

Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026

Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026

Liks | Rabu, 30 September 2026 | 13:10 WIB

BRI Bagikan Diskon hingga 90% dan Voucher Belanja di Toys Kingdom AEON

BRI Bagikan Diskon hingga 90% dan Voucher Belanja di Toys Kingdom AEON

Bri | Rabu, 30 September 2026 | 13:10 WIB

Menolak Tudingan HAM di PBB Saja Tidak Cukup: Butuh 'Diplomasi Terbuka'

Menolak Tudingan HAM di PBB Saja Tidak Cukup: Butuh 'Diplomasi Terbuka'

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 13:10 WIB

×