Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Bukti Tamat SMA

Bangun Santoso

Rabu, 30 September 2026 | 16:12 WIB
Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Bukti Tamat SMA
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana. (tangkap layar/NBW)
baca 10 detik
  • Denny Indrayana menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 30 September 2026.
  • Gugatan di Jakarta tersebut mempersoalkan bukti kelulusan SMA Gibran yang diganti surat penyetaraan Kemendikbud.
  • Denny meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan Pilpres 2024.

Suara.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mempersoalkan bukti pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Denny Indrayana dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Diketahui, Denny saat ini tengah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai cawapres.

Dia mengklaim hingga saat ini tidak ada ijazah atau bukti tamat SMA/sederajat Gibran yang dapat ditunjukkan.

Dia bilang, dokumen yang tersedia hanya berupa surat keterangan penyetaraan pendidikan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Gibran ini sampai detik kita bicara sekarang tidak bisa menunjukkan dia tamat pendidikan SMA atau sederajat,” kata Denny.

Denny menjelaskan, surat keterangan yang diserahkan ke KPU menyatakan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, setara dengan Grade 12 atau kelas 12 SMA.

Dalam surat tersebut, pendidikan Gibran disebut disetarakan dengan SMK peminatan Akuntansi dan Keuangan.

Menurut Denny, surat keterangan tersebut baru diperoleh secara resmi pada 16 April 2026 melalui proses sengketa informasi publik.

baca juga

“Surat ini tidak pernah dimunculkan secara resmi. Surat itu baru didapatkan setelah ada kawan yang namanya Bonatua Silalahi minta ke Kementerian,” ujarnya.

Menurut Denny, permintaan dokumen tersebut sebelumnya ditolak dengan alasan informasi yang dikecualikan.

Bonatua Silalahi kemudian mengajukan sengketa ke Komisi Informasi Pusat (KPI) hingga akhirnya dokumen tersebut diperoleh.

Denny juga mempertanyakan dasar penerbitan surat keterangan penyetaraan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut dia, persoalan itu kemudian turut digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Pada saat menjawab, Kementerian tidak bisa menunjukkan mana tanda tamatnya sehingga surat keterangan keluar,” kata Denny.

Denny menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pemenuhan syarat pendidikan calon presiden dan wakil presiden.

Ia menyebut ketentuan pencalonan mensyaratkan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

Dalam gugatan yang diajukannya ke MK, Denny bersama pemohon lainnya meminta Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden karena yang bersangkutan tidak memenuhi syarat pencalonan sebagai cawapres pada Pilpres 2024.

Sidang lanjutan kembali digelar malam ini di MK. Denny akan menghadirkan sejumlah saksi dan ahli dalam sidang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral 'MBG Jangan Dimakan', Peneliti SMRC Bongkar Gibran dan Prabowo Beda Pandangan Soal Ini

Viral 'MBG Jangan Dimakan', Peneliti SMRC Bongkar Gibran dan Prabowo Beda Pandangan Soal Ini

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:22 WIB

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

Langkah Gibran Sambangi Korban MBG Disebut Belum Selesaikan Masalah, Cuma Cari Panggung Politik?

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:49 WIB

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

Langkah Empati Wapres Gibran Harus Diiringi Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:42 WIB

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan

News | Rabu, 30 September 2026 | 11:24 WIB

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

Gibran Minta Hasil Investigasi Dugaan Keracunan MBG Batang Dibuka Transparan

News | Senin, 28 September 2026 | 16:31 WIB

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

Gibran Minta Maaf ke Korban Keracunan MBG di Batang, Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Negara

News | Senin, 28 September 2026 | 14:07 WIB

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

Gibran Terancam Lengser? Ini Skenario Konstitusi Jika Gugatan di MK Dikabulkan Hakim

News | Senin, 28 September 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Bukti Tamat SMA

Gugat Syarat Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Tegaskan Tak Ada Bukti Tamat SMA

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:12 WIB

Cuma Rp3 Jutaan! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik dan Awet untuk Harian

Cuma Rp3 Jutaan! Ini 3 Rekomendasi Sepeda Listrik Terbaik dan Awet untuk Harian

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:12 WIB

Orangtua WNI Tentara Bayaran Rusia: Rendi Apriyanto Tewas Tak Bisa Hindari Bom Drone Ukraina

Orangtua WNI Tentara Bayaran Rusia: Rendi Apriyanto Tewas Tak Bisa Hindari Bom Drone Ukraina

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu

Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu

Kaltim | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Populasi Mobil Listrik Melonjak Kebijakan Bebas Ganjil Genap Mulai Dilematis

Populasi Mobil Listrik Melonjak Kebijakan Bebas Ganjil Genap Mulai Dilematis

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Day Cream Wardah Crystal Secret Bisa Hempas Flek Hitam? Ini Manfaatnya dan Review Pengguna

Day Cream Wardah Crystal Secret Bisa Hempas Flek Hitam? Ini Manfaatnya dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:10 WIB

Malaysia Geram dengan Tuduhan Anak Buah Prabowo Soal Main Mata Lawan Singapura

Malaysia Geram dengan Tuduhan Anak Buah Prabowo Soal Main Mata Lawan Singapura

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 16:09 WIB

10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?

10 Tahun Ganjil Genap, Dishub DKI Kaji Ulang: Macet Turun, Ekonomi Terganggu?

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:08 WIB

Fasilitas Mewah di Balik Jeruji Disorot, Gerindra: Prabowo Serius soal Pembenahan Lapas!

Fasilitas Mewah di Balik Jeruji Disorot, Gerindra: Prabowo Serius soal Pembenahan Lapas!

Video | Rabu, 30 September 2026 | 16:05 WIB

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:02 WIB

×