Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Bernadette Sariyem

Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:10 WIB
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
Kolase foto Komjen Suyudi Ario Seto (kiri) dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan).
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Keputusan aklamasi tersebut diambil dalam uji kelayakan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, yang dipimpin Habiburokhman.
  • Agenda berikutnya adalah rapat paripurna DPR untuk pengesahan formal pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Suara.com - Komisi III DPR RI secara resmi memberikan persetujuan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon kapolri yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (1/10/2026). Suyudi disetujui secara aklamasi.

Keputusan ini diambil melalui proses yang cepat dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Dia meminta persetujuan dari para anggota yang hadir terkait pencalonan Suyudi.

"Rekan-rekan, tadi kami sudah konsultasi dengan kapoksi. Lalu kami juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD serta pimpinan DPR. Jadi kita langsung saja, apakah bisa disetujui secara aklamasi?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," sambut anggota DPR lainnya.

Setelah rapat persetujuan tersebut, agenda DPR akan berlanjut ke tahap rapat paripurna sebagai langkah formalitas pengesahan pergantian pucuk pimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Suyudi Ario Seto.

Awal Mula Pengusulan

Proses suksesi ini berjalan setelah pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan nama calon Kapolri.

"Pimpinan DPR, pagi hari ini, mendapat surpres dari presiden bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surpres tentang usul pemberhentian jabatan kapolri serta pengangkatan jabatan kapolri," kata Habiburokhman.

baca juga

Habiburokhman menjelaskan, keputusan untuk segera melakukan uji kelayakan telah disepakati melalui Badan Musyawarah DPR RI.

Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto

Komjen Suyudi Ario Seto bukanlah sosok asing di korps Bhayangkara. Lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.

Karier Suyudi banyak ditempa di bidang reserse dan kriminal. Sejumlah posisi strategis pernah ia duduki, mulai dari level Polsek hingga tingkat Polda dan Mabes Polri.

Sejumlah jabatan krusial yang pernah diembannya antara lain Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, hingga memimpin unit Jatanras Polda Metro Jaya.

Pengalaman kepemimpinannya semakin teruji saat menjabat sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang, serta Kapolres di berbagai wilayah seperti Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelum mencapai puncak karier sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi sempat mengemban amanah sebagai Wakapolda Metro Jaya pada 2023 dan Kapolda Banten setahun berselang.

Pengabdiannya di BNN dimulai setelah ia dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025 di Istana Negara.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sorot Analisis Kapolri, Pengamat Minta Keamanan Ruang Digital Masuk Kebijakan Pertahanan Negara

Sorot Analisis Kapolri, Pengamat Minta Keamanan Ruang Digital Masuk Kebijakan Pertahanan Negara

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:27 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

Soroti RUU Perampasan Aset, Pakar Ingatkan Kerugian Bisnis Belum Tentu Pidana

News | Senin, 28 September 2026 | 16:15 WIB

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Komisi III DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:09 WIB

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

IMC Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga: Jangan Otomatis Seluruh Harta Dirampas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:37 WIB

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:12 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Bedah RUU Perampasan Aset, IMC Sebut 'Kekayaan Tak Wajar' Sudah Diatur di LHKPN

Bedah RUU Perampasan Aset, IMC Sebut 'Kekayaan Tak Wajar' Sudah Diatur di LHKPN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:37 WIB

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Wajib Pesta Gol Lawan Bangladesh Demi Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Pesta Gol Lawan Bangladesh Demi Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.581.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.581.000/Gram

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh, Trio Penyerang Ganas Memanas

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh, Trio Penyerang Ganas Memanas

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing

Puluhan Dokter Muda Resmi Ditempatkan di Pekanbaru dan Kuansing

Riau | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Minum Obat Hipertensi Bikin Ginjal Rusak? Profesor Jantung: Salah Kaprah Mendarah Daging

Minum Obat Hipertensi Bikin Ginjal Rusak? Profesor Jantung: Salah Kaprah Mendarah Daging

Health | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:54 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Loyo Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Rupiah Kembali Loyo Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Program Pemerintah Harus Punya Umur Panjang, Bukan Sekadar Anggaran Panjang

Program Pemerintah Harus Punya Umur Panjang, Bukan Sekadar Anggaran Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Industri Kretek Terancam Aturan Nikotin-TAR, 600 Ribu Pekerja SKT Jadi Taruhan

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasokan Timur Tengah Mulai Pulih

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasokan Timur Tengah Mulai Pulih

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 09:40 WIB

×