- Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026.
- Suyudi memiliki pengalaman panjang di bidang reserse serta pernah menjabat sebagai Kepala BNN pada tahun 2025.
- Ia pernah menangani berbagai kasus besar, termasuk pengungkapan penyelundupan dua ton sabu di Kamboja Desember 2025.
Suara.com - Komjen Pol Suyudi Ario Seto menempuh perjalanan panjang di Kepolisian Negara Republik Indonesia sebelum namanya disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi pada Kamis, 1 Oktober 2026, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta memaparkan visi dan misinya di hadapan anggota dewan.
Jauh sebelum mencapai posisi tersebut, Suyudi menghabiskan sebagian besar kariernya di bidang reserse dengan bertugas di berbagai satuan di lingkungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Pengalaman menangani perkara kriminal kemudian membawanya ke sejumlah posisi pimpinan kewilayahan hingga dipercaya menjadi Kepala BNN pada 2025, sebelum akhirnya diajukan sebagai calon Kapolri pada 2026.
Jejak Karier Suyudi Ario Seto
Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 yang sebagian besar perjalanan dinasnya ditempa dalam bidang reserse.
Pada fase awal karier, ia pernah menjabat Kanit II Resmob Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kanit Jatanras Polda Metro Jaya, serta Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Jakarta Barat.
Kariernya kemudian berlanjut ke sejumlah posisi di tingkat yang lebih tinggi, termasuk penugasan di Bareskrim Polri dan jabatan terkait penyidikan di Polda Metro Jaya.
Ia juga dipercaya memimpin beberapa kepolisian resor, antara lain Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, serta Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada 2019, Suyudi dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, posisi yang membuatnya berhadapan dengan sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik.
Setelah itu, ia menjabat Wakapolda Metro Jaya dan pada Juni 2024 dipindahkan menjadi Kapolda Banten.
Setelah sekitar satu tahun memimpin Polda Banten, Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 untuk menggantikan Komjen Pol Marthinus Hukom.
Dalam posisi tersebut, Suyudi menangani agenda pemberantasan narkotika dengan cakupan yang lebih luas, termasuk koordinasi lintas lembaga dan operasi terhadap jaringan internasional.
Pada Januari 2026, ia juga memperoleh gelar Doktor Kehormatan bidang Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara yang diberikan atas kontribusi dan pengabdiannya dalam pengembangan serta penegakan hukum.
Kasus Besar yang Ditangani Suyudi Ario Seto
Pengalaman Suyudi di bidang reserse tercatat dalam sejumlah perkara besar. Salah satunya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang menjadi salah satu pekerjaan rumah ketika Suyudi menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019.
Suyudi juga tercatat dalam pengungkapan kasus pembunuhan Aulia Kesuma terhadap suami dan anak tirinya pada 2019.
Perkara tersebut bermula dari persoalan rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang menjadi jaminan utang.
Pada periode ketika menjadi Dirreskrimum Polda Metro Jaya, kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia Akseyna Ahad Dori turut menjadi perkara yang mendapat perhatian dan disebut Suyudi sebagai salah satu kasus yang akan didalami.
Saat menjabat Kapolda Banten, Suyudi juga memberikan keterangan dalam penanganan kasus penembakan pemilik rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak pada awal 2025 yang melibatkan proses hukum terhadap sejumlah pihak.
Sementara ketika memimpin BNN, salah satu perkara menonjol adalah penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin di Kamboja pada Desember 2025, yang dikaitkan dengan penyelundupan dua ton sabu senilai sekitar Rp5 triliun.
BNN menyebut operasi tersebut merupakan tindak lanjut perintah Suyudi untuk membentuk tim khusus pengejaran internasional, sedangkan operasi lapangan dipimpin Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.