- Komjen Pol Suyudi Ario Seto merupakan menantu dari mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Nurfaizi Suwandi.
- Nurfaizi memimpin Polda Metro Jaya saat menangani kasus besar seperti bom Bursa Efek Jakarta dan Kedutaan Besar Malaysia tahun 2000.
- Nurfaizi juga terlibat dalam penanganan kasus Andi Arief tahun 1998 serta penangkapan tersangka kasus Buloggate Soewondo tahun 2000.
Suara.com - Perjalanan Komjen Pol Suyudi Ario Seto menuju kursi Kapolri turut menyorot sosok yang selama ini berada di belakang perjalanan kariernya.
Suyudi diketahui merupakan menantu Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Nurfaizi Suwandi, mantan Kapolda Metro Jaya yang pernah berada di jajaran penting reserse Polri.
Nama Nurfaizi bukan sosok asing dalam sejarah penanganan sejumlah perkara besar pada era 1990-an hingga awal 2000-an.
Salah satu perkara yang paling menonjol terjadi pada 2000 ketika Nurfaizi menjabat Kapolda Metro Jaya.
Pada periode tersebut, Jakarta diguncang sejumlah ledakan, termasuk bom di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Kedutaan Besar Malaysia.

Selain perkara teror bom, nama Nurfaizi juga tercatat dalam penanganan kasus Andi Arief pada 1998 ketika ia berada di jajaran pimpinan reserse Polri.
Bom Bursa Efek Jakarta
Salah satu perkara yang paling kuat mengaitkan Nurfaizi dengan penanganan kasus besar adalah bom Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada 13 September 2000.
Polda Metro Jaya kemudian menangkap Iwan Setiawan alias Husen yang disebut mengaku terlibat dalam sejumlah aksi peledakan, termasuk bom BEJ dan bom Kedutaan Besar Malaysia.
Beberapa bulan kemudian, enam tersangka kasus bom BEJ diserahkan Tim Koneksitas Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Mereka adalah Tengku Ismuhadi, Nuryadin, Ibrahim Abdul Manaf, Iwan Setiawan, Sersan Irwan dan Kopral Ibrahim Hasan.
Bom Kedutaan Besar Malaysia
Sebelum ledakan BEJ, Jakarta juga diguncang bom di Kedutaan Besar Malaysia pada 27 Agustus 2000.
Saat penangkapan Iwan Setiawan, polisi menyebut adanya pengakuan tersangka mengenai keterlibatannya dalam peledakan Kedutaan Besar Malaysia dan Bursa Efek Jakarta.
Posisi Nurfaizi sebagai Kapolda Metro Jaya menempatkannya di pucuk kepemimpinan institusi yang menangani pengungkapan perkara tersebut.
Kasus Andi Arief 1998
Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Nurfaizi telah berada dalam posisi penting di bidang reserse.
Namanya kemudian muncul dalam kasus penangkapan aktivis prodemokrasi Andi Arief pada 1998.
Pada 1998, Nurfaizi menjabat pimpinan Korps Reserse Mabes Polri.
Menurut keterangan Nurfaizi yang dikutip dalam arsip 1998, tim tersebut terdiri dari unsur reserse Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dan disebut bertugas memantau aktivitas Partai Rakyat Demokratik.
Namun keterangan tersebut dibantah Andi Arief dan kuasa hukumnya Munir.
Menurut versi mereka, Andi mengalami penculikan sebelum kemudian dibawa ke Mabes Polri dan proses penangkapannya dinilai bermasalah
Dokumen Almanak HAM Indonesia juga mencatat Nurfaizi sebagai kepala Korps Reserse Polri yang menerima Andi Arief dari pihak yang menculiknya, sementara sejumlah korban lain diterima dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Buloggate dan Soewondo
Nama Nurfaizi kembali muncul dalam perkara besar pada 2000, yakni kasus Buloggate yang menyeret Soewondo.
Soewondo merupakan orang dekat Presiden Abdurrahman Wahid yang menjadi tersangka dalam perkara dana Yanatera Bulog. Ia sempat menjadi buronan sebelum ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada Oktober 2000.
Pada periode tersebut Nurfaizi masih menjabat Kapolda Metro Jaya. Namun, penangkapan Soewondo secara operasional juga melibatkan jajaran reserse Polda Metro Jaya yang dipimpin Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri saat ini.
Tidak lama setelah Soewondo ditangkap, Nurfaizi diganti dari posisi Kapolda Metro Jaya.
Pergantian tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan karena sejumlah pihak mengaitkannya dengan penanganan perkara Soewondo.