Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB
Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?
Ilustrasi skema biaya haji 2027. (Suara.com/Syahda)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo mengusulkan skema baru pembiayaan haji 2027 di Jakarta dengan porsi 52 persen ditanggung jemaah.
  • Pemerintah dan DPR belum menetapkan angka final terkait usulan rata-rata total BPIH sebesar Rp107,34 juta.
  • Kementerian memvalidasi data calon jemaah haji dan menemukan sekitar 400 ribu data yang tidak valid.

Suara.com - Pemerintah tengah mematangkan formulasi baru untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan skema pembiayaan haji dengan komposisi 52 persen ditanggung jemaah dan 48 persen ditopang nilai manfaat.

Usulan tersebut disampaikan Presiden Prabowo kepada Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf serta Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pertimbangan utamanya adalah mencari titik seimbang antara beban yang harus ditanggung langsung oleh jemaah dan keberlanjutan dana kelolaan haji.

Lantas, bagaimana hitung-hitungan skema tersebut dan berapa perkiraan biaya yang harus dibayar jemaah?

Dari Skema 40:60 Menjadi 52:48

Sebelum muncul usulan skema 52:48 dari Presiden Prabowo, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengajukan rancangan awal dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Agustus 2026.

Dalam usulan awal tersebut, rata-rata BPIH 2027 diperkirakan mencapai Rp107.340.172,02.

Kemenhaj mengusulkan 40 persen dari biaya tersebut ditanggung langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), atau sekitar Rp42.936.068,81.

Sementara 60 persen lainnya ditopang oleh nilai manfaat, yakni sekitar Rp64.404.103,21.

baca juga

Namun, setelah berkonsultasi dengan Presiden Prabowo, skema tersebut disarankan untuk diformulasikan ulang menjadi 52 persen Bipih dan 48 persen nilai manfaat.

Jika simulasi 52:48 diterapkan pada total BPIH Rp107,34 juta, maka perkiraannya menjadi:

  • Dibayar langsung jemaah melalui Bipih: sekitar Rp55.816.889,45 atau Rp55,8 juta.
  • Ditopang nilai manfaat BPKH: sekitar Rp51.523.282,56 atau Rp51,5 juta.

Dengan komposisi tersebut, porsi yang dibayarkan langsung oleh jemaah menjadi lebih besar dibandingkan usulan awal Kemenhaj.

Jika dibandingkan dengan ketetapan Bipih tahun lalu sebesar Rp54,1 juta, angka usulan baru tersebut naik sekitar Rp1,7 juta.

Sementara itu, pada 2025, BPIH ditetapkan sebesar Rp89,4 juta. Dari jumlah tersebut, jemaah membayar sekitar Rp55,4 juta, sedangkan sekitar Rp33,9 juta ditopang oleh nilai manfaat.

Apa Itu Nilai Manfaat Dana Haji?

Nilai manfaat merupakan hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Dana tersebut kemudian digunakan untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk meringankan biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah.

Secara umum, nilai manfaat memiliki beberapa fungsi, antara lain membantu membiayai penyelenggaraan haji, menutup selisih antara total BPIH dan Bipih, serta memberikan nilai manfaat virtual bagi jemaah yang masih berada dalam antrean.

Besaran porsi nilai manfaat menjadi salah satu bagian penting dalam pembahasan biaya haji setiap tahun.

Jika porsi nilai manfaat diperbesar, beban yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah dapat menjadi lebih rendah. Namun, penggunaan nilai manfaat juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan dana haji dalam jangka panjang.

Sebaliknya, ketika porsi Bipih diperbesar, pembayaran langsung yang harus ditanggung jemaah meningkat, sementara penggunaan nilai manfaat dapat ditekan.

Besaran biaya haji juga tidak semata-mata ditentukan oleh komposisi Bipih dan nilai manfaat. Perubahan biaya setiap tahun dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kebijakan operasional penyelenggaraan haji, kondisi global, serta hasil pengelolaan keuangan haji.

Infografis skema biaya haji 2027. (Suara.com/Syahda)
Infografis skema biaya haji 2027. (Suara.com/Syahda)

Data Jemaah dan Masa Tunggu Turut Dibenahi

Selain membahas formulasi biaya, pemerintah juga melakukan validasi data calon jemaah haji.

Dari sekitar 5,7 juta data jemaah yang telah divalidasi, ditemukan kurang lebih 400 ribu data yang tergolong tidak valid.

Pembersihan data tersebut turut berkaitan dengan upaya pemerintah mendapatkan gambaran yang lebih akurat mengenai jumlah calon jemaah dan masa tunggu keberangkatan.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa antrean faktual rata-rata jemaah kini berada di kisaran 14 tahun.

Angka tersebut lebih rendah dibandingkan estimasi sebelumnya yang sempat mencapai 26 tahun, bahkan hingga 49 tahun di wilayah dengan masa tunggu terlama.

Belum Jadi Angka Final

Meski telah muncul usulan skema 52:48, pemerintah belum menetapkan angka final biaya haji 2027.

Begitu pula dengan usulan rata-rata BPIH sebesar Rp107,34 juta. Angka tersebut masih merupakan usulan pemerintah dan belum disepakati secara final bersama DPR RI.

Dengan demikian, skema 52:48 belum dapat dijadikan sebagai angka pasti biaya yang harus dibayarkan jemaah haji 2027.

Jika formulasi tersebut nantinya disepakati, dengan asumsi total BPIH tetap Rp107,34 juta, jemaah diperkirakan membayar sekitar Rp55,8 juta melalui Bipih, sementara sekitar Rp51,5 juta berasal dari nilai manfaat.

Perubahan komposisi tersebut pada dasarnya mengatur kembali porsi pembiayaan antara pembayaran langsung jemaah dan nilai manfaat dana haji. Hal itu tidak berarti total biaya penyelenggaraan operasional haji turun menjadi Rp55,8 juta, karena angka tersebut hanya merupakan bagian BPIH yang dibebankan langsung kepada jemaah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

Bantah Isu Naik 100 Persen, Gus Irfan: Kenaikan Biaya Haji 2027 Sekitar 10-15 Persen

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 19:00 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Terkini

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

4 Shio yang Diprediksi Beruntung Urusan Pekerjaan dan Keuangan 30 September 2026

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:09 WIB

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

Perang Modern Butuh Teknologi, Bukan Komcad! Pemerintah Salah Arah dan Boros Anggaran

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Sebulan Lebih Pascagempa, 23.578 Warga NTT Masih Mengungsi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 07:00 WIB

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

5 Tips Feng Shui untuk Menarik Kekayaan dan Kemakmuran, Bisa Dicoba di Rumah

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 06:44 WIB

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

Lansia Tembus 34 Juta Jiwa! Pelayanan Sosial Perlu Diubah, Jangan Cuma Jadi Objek Bansos

News | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Leo/Daniel Raih Emas Ganda Putra Asian Games 2026

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 06:00 WIB

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

×