Suara.com - Menteri Haji dan Umrah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mendorong audit forensik terhadap pengelolaan keuangan haji oleh BPKH untuk mengetahui kondisi faktual secara menyeluruh.
Presiden juga meminta penyesuaian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) agar tidak memberatkan jemaah, dengan skema komposisi biaya perjalanan dan nilai manfaat diarahkan sebesar 52:48.
Selain itu, pemerintah memvalidasi 5,7 juta data jemaah dan menemukan 400.000 data invalid, yang berhasil memangkas rata-rata waktu tunggu haji dari 26 tahun menjadi sekitar 14 tahun.
Langkah-langkah ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk membersihkan ekosistem haji dan umrah dari praktik kartel serta mafia yang merugikan calon jemaah.
Creative/Video Editor: Lia/Reiki