Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:43 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Febrie Adriansyah (tengah). ANTARA FOTO/Fauzan/nz
baca 10 detik
  • Febrie Adriansyah beserta dua terdakwa lain akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada 7 Oktober 2026.
  • Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum untuk tiga berkas perkara terpisah.
  • Ketiga terdakwa disidangkan atas kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait barang bukti emas serta uang valuta asing.

Suara.com - Eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bakal menjalani sidang perdana perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (7/10/2026).

Juru Bicara PN Jakarta Pusat Andi Saputra mengatakan, sidang perdana tersebut diagendakan dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terhadap para terdakwa.

"Rencana sidang pembacaan dakwaan akan digelar pada Rabu, 7 Oktober 2026," ujar Andi dalam keterangannya, Jumat (2/10/2026).

Ada tiga terdakwa yang akan menjalani persidangan. Ketiganya akan disidangkan secara terpisah sesuai dengan perkara masing-masing.

Ketiganya yakni Febrie Adriansyah dalam perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, Don Ritto dalam perkara Nomor 79/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst, dan Nurman Herin dalam perkara Nomor 80/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst.

"Menginformasikan bahwa Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus telah meregister perkara untuk tiga terdakwa," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU, yakni eks Jampidsus Febrie Adriansyah, advokat Don Ritto, dan Nurman Herin, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sebagai bagian dari tahap II.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang valuta asing yang sebelumnya diserahkan dari Polri kepada Kejagung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

Sidang Perdana TPPU Febrie Adriansyah Dkk Digelar 7 Oktober, Ini Agendanya

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka, Bupati Gowa Sitti Husniah Keluar Diam-diam Hindari Wartawan

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

Korupsi Haji, Saksi Ungkap Dengar Kabar Yaqut Ingin Gunakan Uang dari Gus Alex untuk Ambil Alih PKB

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang dalam Kasus Korupsi dan TPPU

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:43 WIB

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Biar Bisa Bersaing, Emiten PPRO Lakukan Transformasi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Jusuf Hamka Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

Jusuf Hamka Merapat ke Istana, Bakal Dilantik Prabowo Jadi Anggota Wantimpres

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:42 WIB

CVT Ringkih, Produsen Mobil Ternama Diseret ke Meja Hijau

CVT Ringkih, Produsen Mobil Ternama Diseret ke Meja Hijau

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:41 WIB

Wamenkeu Klaim Kenaikan Inflasi Tak Pengaruhi Kualitas Gizi MBG

Wamenkeu Klaim Kenaikan Inflasi Tak Pengaruhi Kualitas Gizi MBG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:40 WIB

BSU Rp900 Ribu 2026 untuk Pekerja Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

BSU Rp900 Ribu 2026 untuk Pekerja Kapan Cair? Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Dari Loper Koran hingga Doktor, Cerita Arief Tuntaskan Disertasi Sambil Jaga Ibu di Rumah Sakit

Dari Loper Koran hingga Doktor, Cerita Arief Tuntaskan Disertasi Sambil Jaga Ibu di Rumah Sakit

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Jejak Digital Hannah Al Rashid Berjuang Garis 2 Viral, Ketegaran Tuai Pujian

Jejak Digital Hannah Al Rashid Berjuang Garis 2 Viral, Ketegaran Tuai Pujian

Entertainment | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi

Air Rumah Keruh? Ini 4 Cara Ampuh Bikin Jernih Lagi

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo

Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:34 WIB

×