- Riset Universitas Leiden pada 2 Oktober 2026 mengungkap Dinasti Kerajaan Belanda meraup keuntungan Rp 11,6 triliun dari Hindia Belanda.
- Keluarga kerajaan terbukti secara sepenuh hati mendukung sistem kolonialisme dan perbudakan yang berlangsung dari abad ke-17 hingga ke-19.
- Raja Willem-Alexander menyampaikan penyesalan atas temuan pahit tersebut yang memicu perdebatan publik terkait keadilan reparatif.
Belanda Untung Rp 11,6 Triliun dari Hindia Belanda, Riset Ungkap Kerajaan Dukung Perbudakan
Suara.com - Sebuah riset historis independen yang digagas langsung oleh Raja Willem-Alexander menguak fakta mengejutkan seputar keterlibatan Dinasti Kerajaan Belanda, House of Orange-Nassau, dalam sistem kolonialisme dan perbudakan masa lalu.
Al Jazeera (2/10/2026) melaporkan bahwa studi mendalam yang memakan waktu tiga tahun dan digarap oleh para sejarawan Universitas Leiden ini mengonfirmasi bahwa keluarga kerajaan meraup keuntungan finansial yang sangat fantastis dari wilayah jajahan, terutama Hindia Belanda yang kini merupakan wilayah Indonesia.
Dalam temuan resmi yang dipresentasikan di Leiden University pada 2 Oktober 2026, peneliti mencatat bahwa pada abad ke-19 saja, akumulasi keuntungan dinasti penguasa Belanda mencapai sekitar 650 juta dolar AS dalam nilai mata uang modern.
Apabila dihitung menggunakan nilai tukar rupiah saat ini yang berada di angka Rp 17.868 per dolar AS, nilai keuntungan tersebut setara dengan Rp 11,6 triliun.
Menariknya, aliran dana raksasa ini mayoritas bersumber dari eksploitasi sistem perdagangan di Nusantara.
Dukungan Sepenuh Hati pada Sistem Kolonial

Laporan penelitian tersebut memaparkan bahwa dinasti House of Orange-Nassau memimpin Belanda sejak akhir abad ke-16, berawal dari posisi stadtholder atau penguasa republik hingga akhirnya menjadi monarki resmi.
Selama berabad-abad menguasai wilayah jajahan di Asia Tenggara dan Karibia, mereka terbukti aktif mendukung kebijakan kolonialisme meski jarang menentukan kebijakan teknis secara langsung.
Dukungan penuh dari dinasti kerajaan ini dinilai menjadi kunci utama yang membuat praktik perbudakan Belanda mampu bertahan lama sejak abad ke-17 hingga akhirnya dihapuskan pada paruh kedua abad ke-19.
Tim sejarawan dan pakar hak asasi manusia yang mengkaji rekam jejak dari tahun 1600 hingga era modern ini memberikan penegasan tanpa ragu.
"Keterlibatan Dinasti Orange-Nassau terjadi secara sepenuh hati dan tanpa keraguan nyata," tegas para peneliti dalam laporan resmi mereka.
Para peneliti juga menegaskan keterkaitan erat keluarga kerajaan dengan kelangsungan perdagangan budak di berbagai wilayah jajahan.
"Riset ini tidak meragukan lagi bahwa Dinasti Orange turut bertanggung jawab atas kelangsungan perdagangan budak dan perbudakan Belanda selama berabad-abad," bunyi kesimpulan laporan yang diterbitkan Universitas Leiden tersebut.
Pengakuan Pahit dan Penyesalan Raja Willem-Alexander
![Raja Belanda Willem Alexander melambaikan tangan saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/03/09/52940-raja-belanda.jpg)
Menerima hasil riset dari sejarawan Gert Oostindie, Raja Willem-Alexander mengaku sangat tersentuh sekaligus terguncang oleh temuan yang sangat gamblang tersebut.
Dalam pidatonya saat seremoni penyerahan laporan, ia menyebut fakta sejarah ini sebagai sebuah kenyataan pahit yang tidak bisa dibantah.
"Ini adalah kesimpulan yang menyakitkan dan menghadapkan kita pada kenyataan. Kesimpulan yang menyentuh saya, meskipun saya sudah berjarak tiga generasi," ungkap Raja Willem-Alexander di hadapan para akademisi.
Penguasa Belanda yang sempat menyampaikan permohonan maaf resmi atas kebiasaan masa lalu nenek moyangnya pada tahun 2023 lalu itu juga menegaskan bahwa dampak buruk dari era penjajahan masih menyisakan luka hingga hari ini.
"Kita tahu dampak kolonialisme dan perbudakan masih dirasakan hingga hari ini. Diskriminasi dan eksploitasi ekonomi sayangnya masih terjadi setiap hari," kata Raja Willem-Alexander.
Sorotan Reparasi dan Koreksi Kurikulum Sejarah

Meskipun laporan mencatat bahwa keluarga kerajaan hampir tidak menghasilkan keuntungan langsung dari perdagangan budak itu sendiri, mereka terbukti mengeruk kekayaan masif dari sistem kolonial di Hindia Belanda.
Fakta ini kembali memanaskan perdebatan publik mengenai keadilan reparatif serta ganti rugi bagi wilayah-wilayah bekas jajahan.
Pemerintah Belanda sebelumnya telah meminta maaf atas keterlibatan negara dalam perbudakan transatlantik pada tahun 2022 dan mengalokasikan dana sosial sebesar 200 juta euro atau setara 238 juta dolar AS.
Namun, sejumlah aktivis antirasisme menilai dana bantuan tersebut masih jauh dari kata cukup.
Lembaga Nasional untuk Masa Lalu dan Warisan Perbudakan Belanda (NiNsee) mengapresiasi keberanian raja dalam membuka tabir sejarah ini, tetapi meminta agar temuan ini segera ditindaklanjuti secara konkret dalam dunia pendidikan.
Direktur NiNsee, Bianca Groen Gallant, menyoroti pentingnya perubahan cara pandang masyarakat terhadap sejarah kolonial.
"Riset berdampak pada masyarakat ketika wawasan baru tentang masa lalu berkontribusi pada kesadaran, dialog, koreksi, dan penambahan sejarah nasional kita dalam kurikulum sekolah serta percakapan tentang tanggung jawab dan keadilan reparatif," terang Bianca Groen Gallant.
Hasil penelitian ini memperjelas bahwa kemakmuran dinasti penguasa Eropa di masa lalu dibangun di atas fondasi eksploitasi wilayah jajahan, termasuk Indonesia.