- Kemenimipas mengungkap 13 bangunan mewah di Lapas Cibinong dibangun secara swadaya oleh warga binaan pada 2023.
- Investigasi Kemenimipas menyimpulkan minuman keras di fasilitas mewah tersebut merupakan milik warga binaan Jimmy Masrin.
- Kemenimipas resmi memecat Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto bersama sanksi disiplin bagi 16 pegawai lainnya pada Senin.
Rudi mengatakan hasil investigasi internal menunjukkan minuman keras tersebut bukan milik Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Cibinong Adi Nugroho Wicaksono, melainkan milik warga binaan bernama Jimmy Masrin.
Identitas Jimmy disebut diketahui dari pas foto yang ditemukan di fasilitas tersebut. Sosok yang disebut Jimmy juga terlihat dalam rekaman kamera di lokasi.
Sejumlah barang mewah lain yang sebelumnya berada di lokasi juga disebut telah dipindahkan pada malam 23 September 2026, bertepatan dengan hari sidak Ombudsman.
Sebagian barang berhasil ditemukan kembali, sedangkan sebagian lainnya diduga telah dibawa keluar dari lokasi. Barang yang ditemukan kemudian dihancurkan karena tidak tercatat sebagai aset negara.
Kemenimipas masih menelusuri siapa yang memindahkan barang-barang tersebut dan ke mana saja barang itu dibawa.

Kalapas Dipecat
Temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong sebelumnya berujung pada pemeriksaan terhadap jajaran pejabat lapas.
Kemenimipas pada Senin (5/10/2026) memberhentikan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dari statusnya sebagai ASN. Keputusan tersebut merupakan bagian dari sanksi setelah investigasi terhadap temuan fasilitas mewah di lapas.
Selain Wisnu, Kemenimipas menjatuhkan sanksi kepada 16 pegawai lainnya. Dengan demikian, total terdapat 17 pegawai yang dikenai hukuman disiplin.
Sanksi diberikan dengan tingkat berbeda sesuai hasil pemeriksaan. Sebanyak lima pegawai dikenai hukuman disiplin berat, sementara 11 lainnya mendapat hukuman disiplin sedang.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari sidak Ombudsman RI pada 23 September 2026 yang menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian pribadi.
Dalam sidak itu, Ombudsman menemukan televisi, sofa, AC, kulkas, fasilitas gym, hingga simulator golf yang sedang dibangun.
Temuan tersebut kemudian mendorong Kemenimipas melakukan investigasi menyeluruh terhadap bangunan, fasilitas, barang-barang yang berada di dalamnya, serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.