Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Bella

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB
Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana
Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi Fakultas Hukum UGM dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2026). [Ist]
baca 10 detik
  • Pakar hukum UGM mengusulkan pembentukan badan pemulihan aset independen dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Jakarta, Senin (5/10).
  • Lembaga independen tersebut diusulkan untuk mencegah konflik kepentingan dan menyatukan pengelolaan aset dari berbagai aparat penegak hukum.
  • Badan khusus ini diharapkan mampu mengintegrasikan seluruh proses pemulihan aset secara terpusat demi efisiensi penanganan perkara.

Suara.com - Pembentukan badan pemulihan aset yang bersifat independen dinilai perlu dipertimbangkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Badan tersebut dinilai dapat mencegah konflik kepentingan sekaligus menyatukan pengelolaan aset hasil tindak pidana yang selama ini tersebar di sejumlah aparat penegak hukum (APH).

Usulan tersebut disampaikan Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama akademisi Fakultas Hukum UGM dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Menurut Fatahillah, kompleksitas kewenangan antara Kejaksaan, KPK dan Kepolisian membuat pengelolaan aset lebih ideal jika ditangani lembaga khusus yang independen.

“Dalam konteks yang kompleks seperti ini, apalagi Kejaksaan dan KPK juga memiliki fungsi yang berbeda. Memang sebenarnya tidak terlalu ideal, kalau kita selalu membangun badan. Tapi mau tidak mau, untuk menyederhanakan dan membuat fokus yang lebih baik, memang baik ada badan pemulihan aset sendiri yang bersifat independen,” ujar Fatahillah saat pemaparan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Ia menjelaskan badan tersebut nantinya dapat bekerja sama dengan seluruh APH dalam proses pemulihan aset. Dengan demikian, pengelolaan aset tidak berjalan sendiri-sendiri berdasarkan institusi yang menangani perkara.

Pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Taufik Rachman (kiri) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (5/10/2026). [Ist]
Pakar hukum Universitas Airlangga (Unair) Taufik Rachman (kiri) dan Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar (kanan) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (5/10/2026). [Ist]

“Karena dia bekerja sama dengan KPK, bekerja sama dengan Kepolisian, bisa bekerja sama dengan Kejaksaan, dan tidak ada konflik kepentingannya,” katanya.

Fatahillah menilai persoalan konflik kepentingan perlu menjadi perhatian karena masing-masing lembaga penegak hukum memiliki kewenangan dan mekanisme pengelolaan aset yang berbeda.

“Kalau misalkan dia di Kejaksaan Agung, KPK pasti juga ada konflik kepentingannya. Kalau dibuat yang independen, bisa mengurus seluruh lembaga penegak hukum,” ujar Fatahillah.

Menurutnya, badan independen tersebut tidak hanya berfungsi mengelola aset yang telah disita. Lembaga itu diharapkan memiliki kewenangan dalam keseluruhan proses pemulihan aset.

baca juga

“Memang diperlukan lembaga independen karena kompleksitas APH di Indonesia ini,” pungkasnya.

Dengan model tersebut, proses pemulihan aset diharapkan dapat dikelola secara terintegrasi, mulai dari penyitaan, pemulihan, pemeliharaan hingga pengembalian aset.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

Pakar Unair Tolak Pembuktian Terbalik dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:11 WIB

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

DPR Mulai Bongkar Desain Pemilu, 10 Isu Strategis Masuk Pembahasan RUU hingga Desember

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:40 WIB

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

KPK Dalami Pembelian Volvo Ridwan Kamil yang Pernah Dipakai Saat Pelantikan Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:30 WIB

Akademisi UGM: NCB Perampasan Aset Hanya Bisa Dilakukan Kalau Ada Proses Pidana

Akademisi UGM: NCB Perampasan Aset Hanya Bisa Dilakukan Kalau Ada Proses Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

Ada Helikopter, Pesawat, Hingga BYD, Daftar Kendaraan Mewah Korupsi MBG Disita Kejagung

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:15 WIB

BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Siapkan Agen Perubahan melalui Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:12 WIB

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

Pengusaha Akui Beri 3 Gepok Uang ke Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Disebut untuk Banjir Aceh

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

Belajar dari Kasus First Travel, Akademisi UGM Soroti Hak Korban dalam RUU Perampasan Aset

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Lupakan Masa Lalu! XngHan&Xoul Semangat Gapai Masa Depan di Lagu High Beam

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Ajukan Rencana Produksi 2027, PTBA Minta Izin Gunakan Perusahaan Afiliasi sebagai Kontraktor

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:49 WIB

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

China Mulai Kurangi Insentif Mobil Listrik, Harga EV Terancam Naik

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Yusril Belum Terima Laporan Pesta Sabu di Rutan Depok, Siapkan Penertiban Lapas

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

Perawatan Armada Rampung! 7 Rangkaian KRL SF12 Kembali Beroperasi di Lintas Bogor Mulai Besok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

Pakar Unair Sebut Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Jadi Alat Intimidasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

Catatan Kritis HUT ke-81 TNI: Pemekaran 204 Satuan Baru Dinilai Melenceng dari Arah Reformasi

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

Koordinator BEM UI Dianiaya OTK di Tebet Usai Konsolidasi Bersama UGM dan ITB

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:22 WIB

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Herdman Pakai Formasi 3-4-3 vs Thailand, Statistik Timnas Indonesia: 13 Kemenangan, 43 Gol

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21 WIB

×