RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

Muhamad Yasir, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:34 WIB
RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026
Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah terkait RUU Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/20/3036). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat menargetkan pembahasan RUU Hak Cipta rampung paling lambat 17 Desember 2026.
  • Jadwal pembahasan awal mengalami pergeseran dan baru akan dimulai setelah masa reses DPR RI berakhir.
  • RUU Hak Cipta bertujuan menyesuaikan era digital, mengatur kecerdasan buatan, serta melindungi karya jurnalistik.

Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta rampung paling lambat 17 Desember 2026. Target tersebut tetap dipertahankan meski jadwal pembahasan awal harus digeser.

Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan penyesuaian jadwal dilakukan karena Kementerian Hukum menjadi tuan rumah agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Bali pada 7-10 Oktober 2026.

"Pimpinan mohon maaf karena ini leading sector ada di Kemenkum, kami tanggal 7 sampai 10 Oktober ada sidang WIPO (World Intellectual Property Organization) di Bali dan ada dari 50 negara dan kami tuan rumah maka dirjen yang menangani ini semua in charge di Bali," ujar Edward dalam rapat.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kemudian memastikan pembahasan awal RUU Hak Cipta baru dapat dimulai setelah masa reses DPR RI.

"Berarti habis reses?" tanya Bob Hasan.

"Habis reses iya," jawab Edward.

Meski jadwal awal bergeser, Bob menegaskan perubahan tersebut tidak mengubah tenggat penyelesaian RUU Hak Cipta.

"Oke, berarti tanggal 7 kita, makanya yang tertulis ini masih tentative bisa dipindah geser, tapi pada dasarnya penyelesaiannya paling lambat tanggal 17 Desember 2026," tegas Bob Hasan.

baca juga

Target tersebut langsung disanggupi pemerintah.

"Siap pimpinan," tutur Edward.

Baleg kemudian meminta persetujuan anggota rapat terkait penyesuaian jadwal pembahasan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju.

Atur Hak Cipta di Era Digital

RUU Hak Cipta masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Regulasi baru tersebut disiapkan untuk menyesuaikan aturan hak cipta dengan perkembangan teknologi digital serta kebutuhan hukum masyarakat.

Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Hak Cipta Martin Manurung mengatakan regulasi tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan bagi pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, termasuk karya jurnalistik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

DPR Resmi Setujui RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif, Puan Tegaskan Komitmen Selesai 15 Desember

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Bikin Data Nasional Terintegrasi, DPR Ketok Palu UU Satu Data Indonesia

Bikin Data Nasional Terintegrasi, DPR Ketok Palu UU Satu Data Indonesia

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

Dasco Temui Buruh Usai UU Ketenagakerjaan Disahkan, Sebut Jadi Kado

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Terkini

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

4 Brightening Serum Tanpa Pewangi Solusi Aman Mencerahkan Kulit Sensitif

4 Brightening Serum Tanpa Pewangi Solusi Aman Mencerahkan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:34 WIB

Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali

Satgas PKH Setor Rp 13,2 Triliun ke Negara, Total 6,2 Juta Hektare Hutan Dikuasai Kembali

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Wamensos Agus Jabo Tekankan Pentingnya Legalitas Lahan Sekolah Rakyat di Boven Digoel

Wamensos Agus Jabo Tekankan Pentingnya Legalitas Lahan Sekolah Rakyat di Boven Digoel

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Koar-koar Timnas Indonesia Curang, Ini Statistik Suram Tetangga Berisik Malaysia

Koar-koar Timnas Indonesia Curang, Ini Statistik Suram Tetangga Berisik Malaysia

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Bikin Resah! Warga Minta Lokalisasi di Belakang Kantor Kejari Bangka Selatan Ditutup

Bikin Resah! Warga Minta Lokalisasi di Belakang Kantor Kejari Bangka Selatan Ditutup

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:21 WIB

7 Trik Hemat Listrik AC, Tagihan Bulanan Aman Meski Nyala Seharian

7 Trik Hemat Listrik AC, Tagihan Bulanan Aman Meski Nyala Seharian

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Fan Exhibition T.O.P Dibatalkan Usai Jumlah Reservasi Jauh di Bawah Target

Fan Exhibition T.O.P Dibatalkan Usai Jumlah Reservasi Jauh di Bawah Target

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda

Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judol, Sanksinya Beda-beda

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:17 WIB

×