Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:33 WIB
Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Jaksa Penuntut Umum Kejagung mendakwa Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana pencucian uang melalui 29 perusahaan.
  • Febrie menyembunyikan hasil korupsi bersama Don Ritto, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang pada 2020 hingga 2026.
  • Terdakwa diduga menyamarkan uang sejumlah Rp346 miliar dan USD 440 ribu dengan mendirikan berbagai badan usaha.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui 29 perusahaan.

Febrie didakwa menyembunyikan atau menyamarkan hasil dugaan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Don Ritto, Nurman Herin dan Ferry Yanto Hongkiriwang pada tahun 2020 hingga 2026.

Bisnis pertama yang diduga menjadi perusahaan untuk cuci uang Febrie ialah restoran Perancis PT Gontran Cherrier di Cipete, Jakarta Selatan yang kini namanya diubah menjadi PT De Clan Kulinari Nusantara. Perusahaan tersebut dibeli Febrie melalui Don Ritto pada 2020.

Kemudian pada Oktober 2020, Febrie melalui Don Ritto dan Nurman Herin mendirikan perusahaan money changer PT Kantor Omzet Indonesia di Cipete, Jakarta Selatan yang bergerak di bidang kegiatan penukaran valuta asing (money changer).

“PT Hutama Indo Tara merupakan perusahaan holding, didirikan pada tanggal 11 Oktober 2022 bergerak di bidang usaha perdagangan besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak dan juga perdagangan besar bahan bakar padat, cair dan gas dan produk YBDI yang beralamat di Treasury Tower Lantai 05 Unit A-B District 8 Lot 28 SCBD,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

Perusahaan keempat ialah PT Cipta Sinar Benderang dengan tanggal SK terakhir 4 Februari 2023 yang bergerak di bidang pertambangan batubara.

Kemudian, PT Borneo Surya Persada dengan tanggal SK terakhir 20 Juni 2023 yang bergerak di bidang pertanian, pertambangan batubara dan usaha lainnya. Selanjutnya, PT Borneo Green Prima yang bergerak di bidang pertanian dan pertambangan batubara. Kedua perusahaan tersebut beralamat di Treasury Tower Lantai 03A District 8 Lot 28 SCBD

Ketujuh, PT Celebes Mega Nikel yang bergerak di bidang perdagangan dan beralamat di Jalan R. S. Fatmawati Graha Mas Fatmawati Blok A 19 Jakarta Selatan.

Berikutnya, PT Kresna Pusaka Energi yang bergerak di bidang usaha aktivitas perusahaan holding dan aktivitas manajemen dana lainnya. Perusahaan tersebut beralamat di Treasury Tower Lantai 03A District 8 Lot 28 SCBD.

baca juga

“PT Prima Niaga Inti Selaras, tanggal SK terakhir 28 Agustus 2024 bergerak di bidang budidaya ayam dan perdagangan yang beralamat di Treasury Tower Lantai 03A District 8 Lot 28 SCBD,” ujar jaksa.

“PT Parwita Permata Mulia, tanggal SK terakhir 13 Maret 2026 bergerak di bidang usaha aktivitas perusahaan holding dan manajemen dana lainnya yang beralamat di Treasury Tower Lantai 03A District 8 Lot 28 SCBD,” tambah dia.

Febrie juga diduga mendirikan Yayasan Anny Djamaluddin Rasyad pada 22 Maret 2024 dan disahkan pada 28 Maret 2024. Yayasan tersebut dikelola oleh Nurman Herin sebagai bendahara utama.

Kemudian, ada pula PT Don Man Day, berdiri ditahun 2022, bergerak di bidang usaha yang meliputi konstruksi, perdagangan, penyewaan, dan angkutan yang beralamat di Perumahan Citra Land NGK Blok I-W-C/08, Mayang Mangurai, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi.

Ketiga belas, PT Clan Anak Lanang yang berdiri pada Oktoberfest 2022. Perusahaan yang beralamat di Treasury Tower Lantai 05 Unit A-B Distrik 8 Lot 28 SCBD itu bergerak di bidang usaha yang meliputi konstruksi dan instalasi.

Selanjutnya, PT Berkah Melimpah Selamanya di Jalan Raya Serang KM 10, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang bergerak di bidang usaha aktivitas holding dan penasihat investasi.

“PT Dita Kreasi Investama, bergerak di bidang usaha penasihat Investasi berbentuk perusahaan, beralamat di Jalan Raya Serang KM 10, Desa Bitung Jaya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten,” ucap jaksa.

“PT Hijau Gunung Kerinci, bergerak di bidang usaha yang meliputi konstruksi bangunan sipil, jembatan, jalan laying yang beralamat di Jalan Cipete IV No. 14 A Jakarta Selatan,” sambung dia.

Ketujuh belas, PT Multi Teknik Konsulindo di Treasury Lantai 03A District 8 Lot 28 SCBD yang bergerak di bidang usaha yang meliputi aktivitas arsitektur.

Berikutnya, PT De Clan Informatika Semesta di Jalan Cipete IV No. 14A Jakarta Selatan yang bergerak di bidang Industri perlengkapan komunikasi dan komputer.

Lalu, Febrie juga diduga memiliki PT Cipta Bulungan Selatan di Jalan R.S. Fatmawati Graha Mas Fatmawati Blok A 19 Jakarta Selatan yang bergerak di bidang perdagangan besar logam dan bahan konstruksi.

Ke-20, PT Simpul Bhakti Lestari di  di Jalan Mekar Wangi Nomor 18 Kota Bandung Jawa Barat yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan pembiayaan.

Lebih lanjut, ada pula PT Panutan Pratama Adiwibawa di Jalan Letjen S. Parman Kav. 28 SOHO Capital Lantai 19 Jakarta Barat yang bergerak di bidang budidaya ayam ras petelur, konstruksi gedung perkantoran dan aktivitas usaha lainnya.

Adapun perusahaan berikutnya ialah PT Indosentosa Agro Makmur yang beralamat di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan PT Bara Mega Mining Resource di Jalan Senopati No. 113 Jakarta Selatan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan aktivitas manajemen dana lainnya.

Kemudian, PT Bahana Baruna Daksa di The CEO Building Lantai 12, Jl. TB Simatupang No. 18C Jakarta Selatan yang bergerak di bidang angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus.

Ke-25, PT Telanai Swarna Dhipa di Jalan Cipete No. 2 Kelurahan Cipete Selatan Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan. Lalu, ada PT Rivantama Bintang Budi di Jalan AP Pettarani, Ruko Pettarani Center Blok A /7 Kota Makassar Sulawesi Selatan yang bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan nikel.

Selanjutnya ialah PT Hikmat Abadi Investama di Aeroworld 8 Citra Garden City D2 No. 15 Jakarta Barat yang bergerak di konsultansi bidang jasa dan manajemen.

“PT Tribakti Inspektama, bergerak di bidang usaha yang meliputi jasa sertifikasi dan laboratorium yang beralamat di Jalan Pantai Indah Selatan, Ruko Elang Laut Boulevard Blok F Nomor 31, 32, 33 Jakarta Utara,” ucap jaksa.

“PT Dwa Karya Bulungan, bergerak di bidang usaha yang meliputi perdagangan besar yang beralamat di Graha Mas Fatmawati Jalan RS Fatmawati Blok A19 Jakarta Selatan,” tambah dia.

Lebih lanjut, jaksa juga menyebut bahwa total uang yang diduga diterima Febrie mencapai Rp 346 miliar dan USD 440 ribu. Kemudian, uang yang diterima itu diduga disamarkan melalui berbagai upaya.

"Bahwa terhadap penerimaan uang-uang seluruhnya berjumlah Rp 346.743.821.282 (Rp 346 miliar) dan USD 440.990 (sekitar Rp 7,9 miliar) yang diketahuinya atau patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersebut, Terdakwa baik bertindak sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dengan Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan," tutur jaksa.

Menurut jaksa, uang itu disamarkan dengan cara menempatkan di berbagai rekening, membeli properti, menukar ke valuta asing, hingga membeli emas.

Untuk itu, Febrie didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a Juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 607 ayat (1) huruf b Juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lebih dari Rp350 Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:55 WIB

Ditakut-takuti 'Koko Bisa Jadi Tersangka', Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

Ditakut-takuti 'Koko Bisa Jadi Tersangka', Eks Jampidsus Febrie Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:18 WIB

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

Febrie Adriansyah Cs Tandatangani Pakta Integritas Antipenyuapan Jelang Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

Febrie Adriansyah Didakwa Cuci Uang Lewat 29 Perusahaan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:33 WIB

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Cadangan Pesangon di UU Ketenagakerjaan Bikin Buruh Cemas, Penasihat Prabowo: Belum Jelas!

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:31 WIB

Bank Danamon dan MUFG Bergabung, Pakai Nama Baru

Bank Danamon dan MUFG Bergabung, Pakai Nama Baru

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Endingnya Jualan Kelas: Saat Netizen Lelah Jadi Target Pasar Influencer

Endingnya Jualan Kelas: Saat Netizen Lelah Jadi Target Pasar Influencer

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

8 Fakta Menarik iPhone 18, Ada Warna Baru Unik Dark Cherry

8 Fakta Menarik iPhone 18, Ada Warna Baru Unik Dark Cherry

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas

Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:22 WIB

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:21 WIB

×