- Pakar UGM Agustinus Subarsono menilai uji coba prasmanan Makan Bergizi Gratis di sekolah pada Kamis (8/10/2026) tidak menyelesaikan masalah utama keracunan.
- Ia menyatakan perbaikan tata kelola program harus berfokus pada proses pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk mencegah kontaminasi.
- Sebagai solusi, ia menyarankan penggunaan kemasan boks yang lebih praktis atau transfer dana langsung ke orang tua jika SPPG sulit ditertibkan.
Suara.com - Uji coba penyajian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dinilai belum menyentuh inti persoalan.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, menilai bahwa pembenahan tata kelola MBG seharusnya berpusat pada perbaikan proses pemrosesan dan pengolahan makanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bukan sekadar mengubah teknis penyajian di lingkungan sekolah.
"Metode penyajian menu adalah masalah sekunder, meskipun secara teoritik bisa juga terjadi kontaminasi bakteri dan virus," kata Subarsono kepada Suara.com, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya pembuat kebijakan harus bertindak cepat menelusuri akar masalah utama keracunan yang umumnya dipicu oleh kontaminasi bakteri, virus, atau parasit sejak proses pembuatan di dapur.
"Penting bagi pembuat kebijakan menelusuri akar masalah keracunaan dan memberikan diagnose yang tepat, misalnya penyebab keracunan adalah karena menu terkontaminasi oleh bakteri, virus atau parasit dalam proses pembuatannya," tandasnya.
"Dengan demikian, kebijakan yang diambil adalah pencegahan agar tidak tidak terjadi kontaminasi pada proses pemasakan menu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Subarsono menyatakan bahwa penataan ulang sistem MBG harus diarahkan secara menyeluruh pada pengolahan makanan di SPPG. Pembenahan kualitas pada tahap pemrosesan jauh lebih mendesak untuk memastikan jaminan keamanan pangan bagi para siswa penerima program.
Ia memperingatkan bahwa skema prasmanan di sekolah justru berpotensi memunculkan masalah baru terkait kebersihan dan membengkaknya biaya operasional.
Makanan yang disajikan secara terbuka berisiko tinggi terkontaminasi, serta menuntut penyediaan ruang khusus, meja penyajian, pengawasan antrean, hingga fasilitas pengelolaan limbah makanan dan pencucian alat makan.
Skema penyajian di dalam kelas pun dinilai kurang realistis sebab berisiko membuat ruang kelas kotor dan menyita waktu istirahat siswa yang sangat terbatas.
"Manajemen waktu dan resiko hendaknya menjadi pertimbangan utama kalau disajikan di tiap kelas," tandasnya.
Subarsono menyoroti bahaya laten jika murid dan guru dilibatkan dalam persiapan penyajian melalui tugas piket bergilir.
Keterlibatan tersebut tidak hanya mengganggu tugas formal mereka sebagai tenaga pendidik dan pelajar. Lebih dari itu ada risiko menggeser beban tanggung jawab serta konsekuensi hukum dari SPPG selaku lembaga profit kepada pihak sekolah.
"Ketika murid dan guru dilibatkan dalam persiapan penyajian dalam skema tugas bergilir, kasihan mereka karena diribetkan di luar kompetensi mereka di tengah-tengah tugas formal yang tidak ringan. Di samping itu, saya khawatir, di kemudian hari kalau ada kasus keracunan, pihak SPPG akan melempar tanggung ke pihak sekolah," ungkapnya.
Sebagai solusi ideal, Subarsono memandang bahwa penyajian dalam bentuk kemasan boks tetap jauh lebih praktis dan minim kerumitan bagi pihak sekolah maupun siswa.
"Dengan demikian, reform tentang tatakelola MBG fokus pada tahap pemrosesan menu di SPPG, bukan pada tahap penyajian di sekolah," tegasnya.
Namun, jika BGN terbukti kesulitan menertibkan SPPG yang terus-menerus memicu kasus keracunan siswa, ia memberikan opsi alternatif yang dianggapnya lebih efisien dan tepat sasaran.
"Kalau sekiranya BGN terlalu repot menertibkan SPPG yang selama ini menyebabkan keracunan murid, maka lebih baik transfer dana MBG ke ruang tua saja jauh lebih praktis," tandasnya.