- Dua warga Karawang meninggal dunia akibat sepeda motor mereka tertemper KA Parahyangan di perlintasan liar, Minggu (11/10/2026).
- Kecelakaan tersebut merusak komponen lokomotif serta menyebabkan keterlambatan perjalanan KA Parahyangan dan KA Sembrani di lokasi kejadian.
- KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak terkait menindaklanjuti insiden itu dengan menutup perlintasan liar tersebut.
Perlintasan Liar Ditutup
Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah daerah, aparat kewilayahan, kepolisian, dan pihak terkait telah menutup perlintasan liar tempat kecelakaan terjadi.
KAI juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang. Pengguna jalan diminta berhenti terlebih dahulu, melihat ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas, kemudian menyeberang setelah kondisi dipastikan aman.
Masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan perlintasan yang sesuai ketentuan dan tidak menerobos jalur kereta api demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.