Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB
Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada pekan ini sebagai saksi kasus suap HGB.
  • Nusron sebelumnya mangkir dari panggilan pertama pada Rabu 7 Oktober 2026.
  • KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi ini termasuk empat orang kepercayaan Nusron.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB).

KPK meminta Nusron mengatur jadwal agar dapat memenuhi panggilan penyidik pada pekan ini.

Nusron sebelumnya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026). KPK pun telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada politikus Partai Golkar tersebut.

“Untuk saudara NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).

Budi berharap Nusron kooperatif dan hadir memenuhi panggilan kedua. Menurutnya, surat panggilan telah disampaikan sehingga Nusron memiliki waktu untuk menyesuaikan agenda.

“Surat sudah disampaikan, artinya saudara NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir kooperatif, memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan,” tegas Budi.

Meski demikian, KPK belum mengungkap tanggal pasti pemeriksaan Nusron pada pekan ini.

Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua DPP Partai Golkar Fahd A Rafiq (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Orang Kepercayaan Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

baca juga

Empat di antaranya disebut merupakan orang kepercayaan Nusron, yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhri.

Sementara empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta Rizal Pahlevi.

KPK menahan para tersangka untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Adrianto dan Rizal diduga melanggar ketentuan pidana terkait pemberian suap sebagaimana diatur dalam Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) KUHP, yang disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Sedangkan Sontang, Erwin, Lampri, Arif, dan Fahd diduga melanggar ketentuan terkait penerimaan suap dan gratifikasi, yakni Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, atau ketentuan pidana dalam KUHP sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:54 WIB

KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!

KPK Sentil Nusron Wahid Tak Bisa Atur Waktu, Minta Komitmen Hadiri Pemeriksaan!

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Terkini

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

Bekaci | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:42 WIB

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:41 WIB

John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan

John Herdman Jadi Pengibar Bendera Finis MotoGP Mandalika, Mengaku Sempat Deg-degan

Sport | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:41 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal

Sumbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Pertamina Mandalika Ride Out Jelajahi 1.400 Kilometer, Peserta Ramaikan MotoGP Mandalika 2026

Pertamina Mandalika Ride Out Jelajahi 1.400 Kilometer, Peserta Ramaikan MotoGP Mandalika 2026

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:37 WIB

Masih Pakai Kaos Persija, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

Masih Pakai Kaos Persija, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penyerangan Bus Persib U-18

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:37 WIB

×