Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 12 Oktober 2026 | 16:52 WIB
Belajar dari Kasus Gibran, DPR Dorong Aturan Penyetaraan Pendidikan Luar Negeri di RUU Sisdiknas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Komisi X DPR RI menyoroti celah regulasi penyetaraan ijazah luar negeri akibat tidak adanya undang-undang khusus.
  • Lalu Hadrian Irfani mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah membuat mekanisme penyetaraan akademik yang jelas di Senayan.
  • Komisi X DPR RI berkomitmen memasukkan aturan penyetaraan pendidikan luar negeri ke dalam Revisi UU Sisdiknas.

Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mendapat perhatian khusus dari Komisi X DPR RI.

Meski perkara tersebut dinyatakan tidak dapat diterima, pertimbangan majelis hakim yang menyoroti pembuktian kelulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka diskursus baru terkait tata kelola dan administrasi pendidikan nasional.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti adanya celah regulasi dalam tata cara serta mekanisme penyetaraan hasil akademik lulusan luar negeri di Indonesia.

Menurutnya, lemahnya payung hukum spesifik mengenai standar penyetaraan ijazah luar negeri menjadi pemicu munculnya berbagai polemik dan gugatan hukum.

"Pertama, kami tentu meminta kepada stakeholder, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam hal penyetaraan hasil akademik yang ada di luar negeri, itu tentu harus memiliki mekanisme sendiri," ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Ia menilai, selama ini proses penyetaraan dan konversi nilai ijazah luar negeri di tanah air belum memiliki dasar hukum kuat setingkat undang-undang, melainkan hanya mengandalkan regulasi internal kementerian semata.

"Karena tidak ada aturan atau regulasi yang jelas, maka kami di Komisi X mendorong regulasi itu harus ada, harus jelas, sehingga tidak ada lagi gugat-menggugat ke lembaga lain," tegasnya.

Sebagai langkah konkret dan solusi jangka panjang, Komisi X DPR RI berkomitmen untuk memasukkan aturan mengenai penyetaraan dan konversi pendidikan luar negeri ke dalam agenda Pembahasan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

"Oleh sebab itu, di revisi Undang-Undang Sisdiknas nanti kami akan siapkan payung hukumnya, sehingga tidak muncul polemik-polemik seperti yang terjadi hari-hari ini," pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah hingga Kampus lewat Revisi UU Sisdiknas

DPR Siapkan Aturan Pencegahan Kekerasan di Sekolah hingga Kampus lewat Revisi UU Sisdiknas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

Doli Kurnia Sebut Pasal Syarat Pendidikan Gibran di PKPU Muncul Tiba-Tiba

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

Buntut Ijazah Gibran, Mahfud MD: KPU Harus Diseret ke Pengadilan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:13 WIB

Hitung-hitungan Politik: Seberapa Besar Peluang Gibran Dimakzulkan?

Hitung-hitungan Politik: Seberapa Besar Peluang Gibran Dimakzulkan?

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:45 WIB

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Guntur Romli Tantang Wamensesneg Tunjukkan Ijazah SMA Gibran Usai Sebut "Belum Ditemukan"

Guntur Romli Tantang Wamensesneg Tunjukkan Ijazah SMA Gibran Usai Sebut "Belum Ditemukan"

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Hiperregulasi Hukum: Tumpang Tindih Aturan dan Dampak Terhadap Masyarakat

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Terkini

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

BRI Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Gelaran MotoGP Mandalika 2026, Pariwisata Ikut Terdorong

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:51 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Botok Siram Hakim Tuding Suap Rp1 Miliar, MA: Tak Ada Temuan di PN Pati

Botok Siram Hakim Tuding Suap Rp1 Miliar, MA: Tak Ada Temuan di PN Pati

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:46 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Peluang BRI Perkuat Ekonomi Lokal dan Pariwisata Olahraga

Surakarta | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:46 WIB

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

Bisakah Malaysia Tuntut Indonesia ke Mahkamah Internasional Soal Kabut Asap? Begini Kata Pakar

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Quiet Quitting pada Gen Z: Malas Bekerja atau Butuh Jeda Akibat Burnout?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dorong Ekonomi Lokal dan Sport Tourism

Bekaci | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Ekonomi Lokal Terancam Mati Usai Dana Desa Dipotong Rp 34,57 T buat Kopdes Merah Putih

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:42 WIB

×