- Anggota DPRD DKI Kevin Wu menyayangkan lambatnya respons Gubernur Pramono Anung terkait pungutan paksa PMI sejak 2025.
- Gubernur Pramono Anung baru melarang pungutan dana PMI pada 7 Oktober 2026 setelah isu sumbangan ASN dipatok jutaan rupiah.
- Keterlambatan tindakan pemerintah daerah tersebut dinilai telah menimbulkan kerugian materiil serta moril bagi masyarakat luas.
Suara.com - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyayangkan lambatnya respons Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menangani persoalan pungutan paksa oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
Kevin menilai langkah tegas dari pihak eksekutif seharusnya sudah diambil sejak lama, lantaran keresahan ini telah mendera aparatur sipil negara (ASN) dan warga Jakarta sejak 2025.
“Seharusnya, Mas Gubernur sudah mengambil tindakan tegas dari jauh-jauh hari,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (9/10/2026).
Sang legislator menegaskan, keterlambatan respons dari pimpinan daerah telah menimbulkan banyak kerugian moril maupun materiil di kalangan masyarakat.
“Ketika Mas Gubernur akhirnya bersuara, sebenarnya ini sudah terlambat. Ada banyak warga yang terlanjur menjadi korban dari aksi pungutan paksa tersebut,” sorotnya.
Kevin memandang penarikan uang secara sepihak merupakan pelanggaran nyata terhadap hak asasi warga untuk menikmati upah kerja kerasnya di tengah kondisi ekonomi yang serba menghimpit.
Sementara itu, Pramono Anung baru menegaskan larangan penarikan dana PMI secara paksa di ibu kota usai ramai isu sumbangan Bulan Dana untuk ASN dipatok hingga jutaan rupiah pada Rabu (7/10/2026).
“Mau sukarela mau nggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI,” ujarnya.
Pramono juga sempat menyinggung kontribusi besar pemerintah daerah dalam memfasilitasi kebutuhan PMI Jakarta.
“Beberapa waktu yang lalu, saya meresmikan gedung PMI yang luar biasa, yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” tutur eks Sekretaris Kabinet (Seskab) itu.
Kendati larangan sudah terucap, Kevin tetap meminta Pramono agar tidak berpangku tangan dan lekas mengeksekusi penghentian pungutan tersebut ke jajaran terkait.
”Semoga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari,” ucapnya.
PMI DKI Jakarta melalui H. Beky Mardani selaku ketua pun sudah menyesalkan adanya praktik pungutan paksa yang mengatasnamakan lembaganya, dan berjanji akan melakukan evaluasi dalam penerapan Bulan Dana.