- Kepolisian Malaysia membantah kabar penangkapan mahasiswa Malaysia di Tanjung Balai terkait penyelundupan sabu.
- Polres Tanjung Balai menangkap seorang WNI berusia 21 tahun dengan membawa 4,044 kilogram sabu pada 10 Oktober 2026.
- Penyelidikan mengungkap pasokan narkotika tersebut berasal dari sindikat lintas negara yang beroperasi di wilayah Malaysia.
Suara.com - Kepolisian Malaysia membantah pemberitaan yang menyebut seorang mahasiswa Malaysia ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, karena menyelundupkan lebih dari 4 kilogram sabu.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka berusia 21 tahun tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Medan.
Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, menegaskan laporan yang menyebut tersangka sebagai mahasiswa Malaysia tidak benar.
Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena berpotensi menimbulkan kebingungan.
“Laporan berjudul ‘Lagi kes rakyat Malaysia ditahan, pelajar universiti ‘kantoi’ seludup 4kg syabu’ adalah tidak benar dan dapat menimbulkan kebingungan serta kekhawatiran di kalangan masyarakat,” kata Hussein dalam pernyataan yang dikutip Bernama.
![Polisi mengamankan satu sachet kristal bening diduga sabu. Setelah diperiksa ternyata garam dapur [Suara.com/Satres Narkoba Polres Bone]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/20/64685-ilustrasi-sabu-sabu.jpg)
Tersangka ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai pada 10 Oktober 2026 sekitar pukul 17.00 waktu setempat.
Penangkapan dilakukan setelah pria tersebut tiba di Terminal Feri Teluk Nibung menggunakan kapal dari Port Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia.
Pemeriksaan menggunakan mesin pemindai sinar-X terhadap barang bawaannya menemukan delapan bungkus plastik yang diduga berisi metamfetamina atau sabu.
Total berat barang tersebut mencapai 4,044 kilogram.
Hussein menjelaskan, tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Indonesia.
Identitas kewarganegaraan tersangka itu sekaligus membantah pemberitaan yang sebelumnya menyebut seorang mahasiswa Malaysia terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut.
Jaringan Malaysia Diduga Pasok Sabu ke Indonesia
Meski tersangka merupakan WNI, hasil penyelidikan mengungkap dugaan keterlibatan jaringan narkotika yang beroperasi di Malaysia.
Barang haram tersebut diduga diperoleh dari sebuah sindikat di Malaysia sebelum diselundupkan ke Indonesia.
“Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa narkotika tersebut diserahkan oleh seorang pria Indonesia lainnya di Lembah Klang untuk dibawa ke Indonesia melalui Terminal Feri Tanjung Balai,” ujar Hussein.