- Kepolisian Malaysia membantah kabar penangkapan mahasiswa Malaysia di Tanjung Balai terkait penyelundupan sabu.
- Polres Tanjung Balai menangkap seorang WNI berusia 21 tahun dengan membawa 4,044 kilogram sabu pada 10 Oktober 2026.
- Penyelidikan mengungkap pasokan narkotika tersebut berasal dari sindikat lintas negara yang beroperasi di wilayah Malaysia.
Keterangan tersebut mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu orang dalam jalur distribusi narkotika lintas negara.
Namun, penyelidikan masih diperlukan untuk mengungkap asal pasokan, peran masing-masing pihak, serta jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman menegaskan bahwa penyelundupan narkotika lintas negara menjadi perhatian serius aparat Malaysia.
Pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengumpulkan informasi dan membongkar jaringan sindikat yang terkait dengan kasus ini.