Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda

Vania Rossa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:15 WIB
Ekonom: Implementasi Kewajiban Sertifikasi Halal Perlu Ditunda
Diskusi publik bertajuk Sertifikasi Halal dan Label Non Halal: Menambah Nilai atau Beban Baru Ekonomi? di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
baca 10 detik
  • Sejumlah ekonom menilai kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 perlu ditunda karena daya beli masyarakat sedang melemah.
  • Ekonom menilai kompleksitas regulasi dan biaya sertifikasi berpotensi meningkatkan harga pangan serta menekan margin keuntungan pelaku usaha.
  • Survei Katadata menunjukkan sebagian besar publik belum mengetahui jadwal penerapan kewajiban sertifikasi halal tersebut.

Suara.com - Kewajiban sertifikasi halal yang dijadwalkan mulai berlaku pada 18 Oktober 2026 dinilai perlu ditunda. Sejumlah ekonom menyoroti kesiapan pelaku usaha, kompleksitas regulasi, hingga potensi kenaikan biaya produksi yang dapat berdampak pada harga pangan dan daya beli masyarakat.

Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Persoalan itu mencakup kesiapan dunia usaha, perangkat pelaksana, serta perbedaan interpretasi terhadap regulasi.

Menurut Wijayanto, kondisi ekonomi saat ini juga perlu menjadi pertimbangan pemerintah. Daya beli masyarakat yang melemah dan kondisi sektor riil yang masih tertekan membuat penundaan implementasi menjadi opsi yang layak dipertimbangkan.

“Ini tentunya pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan sebelum bendera start dikibarkan, dan itu baru (situasi) tanpa krisis ekonomi. Tapi kita memasuki situasi di mana dunia sangat dinamis, daya beli masyarakat sedang rendah, sektor riil sedang tertatih, dan ini membuat semakin sahih ide untuk menunda peluncuran,” ujar Wijayanto dalam diskusi publik bertajuk Sertifikasi Halal dan Label Non Halal: Menambah Nilai atau Beban Baru Ekonomi? di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Prasasti, Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Segara Research Institute, dan Katadata itu, Wijayanto juga menyoroti kompleksitas regulasi jaminan produk halal di Indonesia.

Menurut dia, aturan yang mencakup banyak aspek dan melibatkan berbagai institusi berpotensi berbenturan dengan regulasi lain.

Ia menilai regulasi perlu dirancang secara sederhana agar mudah dipahami dan diterapkan oleh konsumen maupun pelaku usaha. Kejelasan aturan juga penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pengusaha dan aparat pemerintah.

“Prinsipnya biarkan regulasi sederhana tapi bisa dijalankan dengan sempurna daripada kita memaksakan regulasi yang terkesan sempurna, tapi implementasi ala kadarnya. Menurut saya kalau regulasi sudah diluncurkan harus tegas dan pelaksanaannya bagus. Kita harus jaga risiko yang dihadapi konsumen, pengusaha, bahkan aparat pemerintah, kuncinya itu,” kata Wijayanto.

Sebagai salah satu opsi, Wijayanto mengusulkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk merevisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, khususnya Pasal 4.

baca juga

Sambil menunggu perbaikan regulasi, ia menilai implementasi ketentuan tersebut perlu ditunda dan dievaluasi dengan melibatkan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan menghasilkan kebijakan yang lebih proporsional, aplikatif, serta sesuai dengan kesiapan dan kapasitas dunia usaha.

Biaya Sertifikasi Berpotensi Tekan Daya Beli

Dalam diskusi yang sama, PPPI memaparkan temuan awal riset mengenai dampak implementasi jaminan produk halal terhadap perekonomian. Hasil riset tersebut mengindikasikan sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal.

Managing Director PPPI, Muhamad Rosyid Jazuli, menyoroti beberapa hal, antara lain duplikasi pemeriksaan, ketidakpastian regulasi, serta biaya sertifikasi yang belum memberikan kepastian bagi pelaku usaha.

Ia juga membandingkan skema pembiayaan di Indonesia dengan Malaysia dan Thailand. Di Indonesia, tarif layanan sertifikasi masuk kategori penerimaan negara, sedangkan di kedua negara tersebut biaya terkait ditempatkan sebagai bagian dari insentif pasar dan promosi ekspor.

Tim peneliti PPPI menilai risiko utama dalam jangka pendek adalah meningkatnya biaya penyesuaian bagi pelaku usaha. Sertifikasi gratis tidak serta-merta menghilangkan biaya dokumentasi, perubahan proses produksi, penggantian bahan baku, hingga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Sertifikasi Halal Picu Polemik, CELIOS dan CORE Indonesia Soroti Beban UMKM

Sertifikasi Halal Picu Polemik, CELIOS dan CORE Indonesia Soroti Beban UMKM

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:49 WIB

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Bukan Sekadar Urusan Label, Ini Pentingnya Sertifikasi Halal Bagi UMK

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Sejumlah Korban Terluka Tertimpa Reruntuhan

Ledakan Guncang Pasar Cimanggis Ciputat, Sejumlah Korban Terluka Tertimpa Reruntuhan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Pendapatan Blibli Tembus Rp14,8 Triliun, Tumbuh 55 Persen pada Semester I 2026

Pendapatan Blibli Tembus Rp14,8 Triliun, Tumbuh 55 Persen pada Semester I 2026

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budaya Study Date di Kafe: Antara Produktif, Numpang Wifi, dan Ajang Konten

Budaya Study Date di Kafe: Antara Produktif, Numpang Wifi, dan Ajang Konten

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Tak Perlu Tunggu DPR, Refly Harun Cs Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Tunggu DPR, Refly Harun Cs Usul DPD Inisiasi Pemakzulan Gibran

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:05 WIB

BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026

BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026

Sumbar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04 WIB

ISEF 2026: Jadi Ajang Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah

ISEF 2026: Jadi Ajang Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi Syariah

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Rudal Houthi Bikin Pemain Saudi Pro League Kabur dari Arab, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?

Rudal Houthi Bikin Pemain Saudi Pro League Kabur dari Arab, Bagaimana Nasib Cristiano Ronaldo?

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Masyumi Usul Hapus Ambang Batas Parlemen: Tak Rasional dan Buang Suara Pemilih!

Masyumi Usul Hapus Ambang Batas Parlemen: Tak Rasional dan Buang Suara Pemilih!

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:00 WIB

BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina

BRI Borong 36 Penghargaan TBCCI 2026 Berkat Inovasi Layanan BRImo dan Sabrina

Batam | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:55 WIB

BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Terus Perkuat Layanan Nasabah: Termasuk Lewat BRImo & Sabrina

BRI Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026, Terus Perkuat Layanan Nasabah: Termasuk Lewat BRImo & Sabrina

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:51 WIB

×