- Posko Pengaduan Desil Pospera Jakarta Timur menerima 6.000 laporan warga dari 20 September hingga 16 Oktober 2026.
- Warga melaporkan penetapan desil 6 hingga 10 yang tidak sesuai fakta ekonomi sehingga menghambat akses bantuan sosial.
- Pospera mengumpulkan dokumen warga untuk menyanggah data BPS dan meminta pemerintah memeriksa kembali kondisi ekonomi masyarakat.
Suara.com - Posko Pengaduan Desil yang dibuka Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) di Jakarta Timur menerima 6.000 pengaduan warga sejak 20 September hingga 16 Oktober 2026.
Ketua Umum Pospera sekaligus Koordinator Posko Pengaduan Desil Jakarta Timur, Mustar mengatakan, jumlah tersebut merupakan warga yang telah melengkapi data pengaduan mereka.
"Sudah 6.000 warga masyarakat dengan melengkapi data ya," kata Mustar kepada Suara.com saat ditemui di Jakarta Timur,Jumat (16/10/2026).
Menurut dia, warga yang mengadukan persoalan desil tidak hanya berasal dari Jakarta Timur, tetapi juga dari wilayah lain
"Ada dari Jakarta Selatan, ada dari Bogor juga ada. Dari berbagai daerah, dari berbagai kecamatan," katanya.
Dia menjelaskan, posko tersebut didirikan untuk menampung keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses bantuan sosial akibat penetapan desil.
Persoalan tersebut menjadi alasan awal Pospera membuka layanan pengaduan bagi masyarakat.
"Awal mula pendirian POSKO ini adalah ya karena hal itu. Masyarakat banyak yang kemudian mengadu, lalu kemudian tidak mendapatkan akses bantuan sosial karena perihal desil," ujarnya.
Dia menyebut, pengaduan yang masuk banyak berkaitan dengan penetapan desil 6 hingga 10.
Mustar menilai angka desil tersebut tidak sesuai dengan kondisi ekonomi yang dirasakan warga dalam kehidupan sehari-hari.
"Desil 6-10, desilnya ditetapkan oleh negara, oleh pemerintah, angkanya tinggi. Sementara kondisi ekonomi real, fakta sesungguhnya mereka berpikir tidak seperti itu," katanya.
Mustar menjelaskan, warga yang mendatangi posko berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Di antaranya keluarga dengan orang tua yang bekerja sebagai pengemudi ojek online, pekerja serabutan, buruh bangunan, hingga pedagang kecil.
"Ada yang pekerjaan orang tuanya hanya ojol, ada yang pekerjaan orang tuanya adalah serabutan, kerja kuli bangunan, lalu kemudian ada juga sebagai ibu rumah tangga, ada yang cuma jualan cilok, jualan gorengan, sayuran, rata-rata begitu," tuturnya.
Menurut Mustar, penetapan desil yang tinggi menjadi keluhan warga karena berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program bantuan sosial.
Bantuan yang disebut dalam pengaduan tersebut mencakup bantuan pendidikan dan bantuan bagi keluarga, termasuk KJP, PIP, dan PKH.
"Ya, keluhan yang mereka hadapi adalah kesulitan mereka untuk mendapatkan akses bantuan sosial. Karena dibatasi adanya desil. Desil mereka tinggi, lalu mereka tidak dapatkan KJP, mereka tidak dapatkan pendidikan PIP, Bansos, PKH, dan bantuan-bantuan lainnya," ujarnya.
Untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut, Mustar mengatakan Pospera mengumpulkan dokumen dan bukti dari warga sebagai bahan untuk menyanggah penetapan desil kepada pemerintah yakni Badan Pusat Statistik (BPS).
"Data yang mereka bawa yang harus mereka lengkapi itu menyertakan kartu keluarga,identitas KTP. Dan membuktikan bukti-bukti di antaranya adalah foto terkini kondisi rumah,untuk kemudian menjadi bahan menyanggah kepada pemerintah dalam hal ini BPS," ujarnya.
Dia berharap pemerintah memeriksa kembali data desil masyarakat agar penetapannya sesuai dengan kondisi ekonomi warga.
Mustar meminta pemerintah turun langsung untuk melihat keadaan masyarakat yang mengajukan keberatan.
"Ya kalau kita dari posko pengaduan desil berharap bahwa harusnya ini diperbaiki, jika memang ada salah pencatatan diperbaiki, jika salah ada pendataan ya datanya diperbaiki. Turun, datang, temui dan lihat," pungkasnya. (Reporter : Agustin Dwi Anggraini)