-
Profil Bima Setiawan merupakan adik kandung mantan Kepala BNPB Suharyanto.
-
KPK menetapkan profil Bima Setiawan sebagai tersangka dugaan korupsi Rp148 miliar.
-
Kasus profil Bima Setiawan berujung pada pencopotan Suharyanto dari jabatannya.
Suara.com - Skandal korupsi pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seperti karhutla dan banjir tengah membuat masyarakat geram.
Apalagi sosok di balik kasus korupsi dana bantuan BNPB ini melibatkan Bima Setiawan, yang tak lain merupakan adik kandung dari mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Suharyanto.
Penetapan tersangka Bima Setiawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bola liar yang berujung pada dicopotnya Letjen Suharyanto dari pucuk pimpinan BNPB oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (15/10/2026).
Lantas, siapa sebenarnya sosok Bima Setiawan, bagaimana sepak terjangnya di BNPB, dan seperti apa modus dugaan korupsi yang menyeret namanya?
![Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen Gabriel Purwaka Sigit (kiri), Bima Setiawan (kanan) pihak swasta yang merupakan adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, dan pihak swasta Syifa Nrika Ghifarian (kedua kiri) berjalan mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/kye]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/15/34028-tersangka-ott-bnpb.jpg)
Sosok Bima Setyawan
Bima Setiawan dikenal publik sebagai adik kandung Letjen TNI Suharyanto.
Namun di BNPB, perannya bukan sekadar anggota keluarga sang jenderal.
Bima memiliki akses langsung ke birokrasi lantaran menyandang status resmi sebagai Tenaga Ahli Kepala BNPB.
Kendati memegang posisi strategis di lingkaran inti penanggulangan bencana, rekam jejak pribadi dan pendidikan Bima Setiawan tergolong sangat minim di ruang publik.
Riwayat sekolah, almamater perguruan tinggi, gelar akademik, hingga jejak karier awalnya sebelum masuk ke BNPB belum banyak terdata dalam sumber-sumber terbuka yang terverifikasi.
Selain aktif sebagai tenaga ahli, Bima diketahui bergerak di sektor swasta, khususnya pada jejaring bisnis yang berkaitan dengan tender pengadaan barang dan jasa.
Hubungan kekerabatan dengan pimpinan tertinggi serta posisinya di BNPB diduga kuat memberikannya keleluasaan dalam mengatur proyek kebencanaan.
Modus Penunjukan Langsung Proyek Rp148 Miliar
Dugaan bancakan dana bantuan bencana oleh Bima Setiawan dibongkar langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Bima diduga memanfaatkan jabatannya untuk memuluskan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa penanganan bencana, seperti tanggap darurat karhutla hingga banjir periode 2024–2026.
Modus yang dipakai adalah lewat skema penunjukan langsung (PL) ke perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya.
"Pada periode 2024–2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung. Dari sejumlah penyedia tersebut diduga terafiliasi dengan saudara BMS," terang Taufik.
Tak tanggung-tanggung, nilai paket pengadaan dari vendor-vendor cangkang yang terafiliasi dengan Bima ditaksir mencapai Rp148 miliar.
Hasil Korupsi Disulap Beli Saham Puluhan Miliar
Alih-alih dipakai sepenuhnya untuk meringankan beban korban bencana di daerah terdampak, uang dari kas DSP BNPB diduga kuat ditilap demi kantong pribadi.
KPK mengungkap adanya praktik penyamaran dana melalui pembelian saham di pasar modal.
Bima diduga menggunakan perusahaan cangkang (proxy) bernama PT Alfa Veritas Energizer (PT AVE) untuk memborong saham emiten kesehatan PT Medela Potentia (MDLA).
"Adapun kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar (1,07 persen) dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar atau setara Rp30,98 miliar," beber Taufik.
Diciduk Lewat OTT KPK dan Seret Pejabat BNPB Lain
Kiprah lancung Bima Setiawa akhirnya terhenti saat tim penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi senyap itu, penyidik menciduk Bima bersama 13 orang lainnya.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK menetapkan 5 orang tersangka yang kini telah resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK:
- Bima Setiawan (BMS) – Tenaga Ahli Kepala BNPB (adik eks Kepala BNPB).
- Gabriel Purwaka Sigit (GPS) – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Richard Erlangga – Tenaga Ahli Kepala BNPB.
- Gery P – Pihak swasta.
- Syifa NG – Pihak swasta.
Tertangkapnya Bima Setiawan bak tamparan keras bagi lembaga penanggulangan bencana nasional.
Kasus ini sekaligus menjadi pemicu lengsernya sang kakak, Letjen TNI Suharyanto, yang langsung dicopot usai menjabat sebagai Kepala BNPB sejak November 2021.