- Deddy Yevri Sitorus mengkritik wacana penyaluran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
- Kebijakan tersebut dinilai menambah rantai birokrasi, mengorbankan kenyamanan finansial pegawai, serta merugikan pelaku usaha lokal di perdesaan.
- Proyek yang menggunakan Dana Desa dan APBN itu diprediksi berpotensi gagal dan memicu persoalan hukum di masa depan.
Deddy mengkritik pendekatan Kopdes yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal, pedagang kelontong, dan warung-warung kecil warga yang sudah ada sebelumnya.
Deddy juga membandingkan efisiensi Kopdes dengan ritel modern, di mana modal yang lebih terukur dapat memberikan keuntungan dan lapangan kerja dengan cepat.
Ritel modern swasta dinilai memiliki integrasi logistik dan perhitungan rantai pasok yang matang, sementara Kopdes dibebani biaya tinggi tanpa kepastian perputaran barang.
Untuk itu, Deddy berharap agar pemerintah membatalkan usulan penyaluran gaji ASN melalui kopdes karena tidak menghasilkan nilai tambah.
Ia menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Kopdes ketimbang memaksakan pembangunannya secara massal.
"Lebih baik membangun 5.000 atau 10.000 dulu tetapi dibangun dengan model bisnis yang baik. Dari pada membangun puluhan ribu tetapi terus menjadi beban bagi negara dan warga," pungkasnya.