- Politisi PDIP Deddy Sitorus mengkritik keras wacana penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih pada 17 Oktober 2026.
- Rencana tersebut dinilai sebagai akal-akalan memaksa pegawai berbelanja yang justru memicu inefisiensi serta tambahan biaya bagi ASN.
- Deddy meminta pemerintah segera membatalkan usulan itu dan mengevaluasi menyeluruh program Kopdes karena berpotensi gagal besar.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mengkritik keras wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Menurutnya, usulan tersebut tidak memberikan nilai tambah dan justru dinilai sebagai usulan yang aneh.
Deddy menilai, rencana penyaluran gaji ASN lewat Kopdes menunjukkan betapa program tersebut cenderung menjadi beban bagi semua pihak, alih-alih menjadi jawaban bagi inovasi mendorong ekonomi rakyat.
"Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih itu salah konsep sejak awal sebab sebagai koperasi dia tidak berdiri dari inisiatif warga," kata Deddy kepada Suara.com, Sabtu (17/10/2026).
![Manajer Kopdes akan berstatus pegawai kontrak PKWT selama dua tahun dengan pendapatan hingga Rp8,3 juta. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/02/35167-gaji-manajer-kopdes-merah-putih.jpg)
Ia menyoroti pembangunan Kopdes yang dinilai seragam di seluruh Indonesia tanpa model bisnis yang jelas. Modal hingga lahannya pun dianggap bermasalah.
"Modalnya diambil dengan 'merampok' Dana Desa yang sangat dibutuhkan warga, bahkan APBN kementerian dan bank milik negara. Sementara lahan untuk Kopdes juga merampas tanah milik desa dan dibangun tanpa memperhatikan kelayakan lokasi maupun desain yang sesuai model bisnis dan kebutuhan masyarakat calon konsumennya," ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara ini memperkirakan keberadaan Kopdes berpotensi gagal lebih dari 90 persen dan berisiko memicu persoalan hukum di masa mendatang akibat pelaksanaan proyek yang sembrono.
Selain itu, ia mengkritik pendekatan Kopdes yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal yang sudah ada sebelumnya.
Wacana penyaluran gaji ASN lewat Kopdes pun dianggapnya sebagai akal-akalan agar pegawai berbelanja di koperasi tersebut, yang pada akhirnya memicu inefisiensi dan biaya tambahan bagi ASN.
"Usulan penyaluran gaji ASN melalui Kopdes ini adalah akal-akalan agar para pegawai berbelanja di Kopdes ketika mengambil gaji. Ini akan menimbulkan banyak persoalan baru," tutur Deddy.
Deddy juga membandingkan efisiensi Kopdes dengan ritel modern, di mana modal yang lebih terukur dapat memberikan keuntungan dan lapangan kerja dengan cepat.
Untuk itu, Deddy berharap agar pemerintah membatalkan usulan penyaluran gaji ASN melalui kopdes karena tidak menghasilkan nilai tambah.
Lebih lanjut, ia menyarankan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Kopdes ketimbang memaksakan pembangunannya secara massal.
"Lebih baik membangun 5.000 atau 10.000 dulu tetapi dibangun dengan model bisnis yang baik. Dari pada membangun puluhan ribu tetapi terus menjadi beban bagi negara dan warga," pungkasnya.