- Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan orasi ilmiah pada Dies Natalis FISIP Unpad terkait pentingnya memprioritaskan negara di atas partai politik.
- Analis politik menilai orasi tersebut menekankan bahwa status negarawan menuntut tindakan nyata demi kepentingan publik jangka panjang tanpa memandang jabatan sebelumnya.
- Pernyataan tersebut memicu berbagai interpretasi publik dan menjadi pengingat bagi para elite politik dalam menghadapi krisis lingkungan serta pemilu mendatang.
Suara.com - Orasi yang disampaikan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) baru-baru ini menjadi perhatian setelah dirinya menyinggung bahwa Indonesia membutuhkan banyak sosok negarawan.
Bahkan, SBY terang-terangan menyebut bahwa status negarawan bukan hanya disematkan kepada mereka yang pernah memimpin negara.
Ia mengingatkan pentingnya mengutamakan bangsa dan negara ketimbang partai politik. Menurut SBY, hal itulah yang membedakan seorang politisi dengan seorang negarawan.
Pernyataan tersebut lantas memunculkan pertanyaan tentang makna di balik pesan SBY, terutama menjelang Pemilu 2029. Apa pesan politik yang ingin disampaikannya?
Singgung Negarawan
SBY menyampaikan pernyataan tersebut dalam orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-68 FISIP Universitas Padjadjaran, dikutip Rabu (14/10/2026).
Dalam kesempatan itu, SBY mengingatkan pentingnya mengutamakan bangsa dan negara ketimbang partai politik.
Menurut SBY, hal itulah yang membedakan seorang politisi dengan seorang negarawan.
SBY mengatakan seorang politisi biasanya hanya memikirkan pemilihan umum berikutnya.
“Kalau gubernur, bupati, wali kota, presiden semoga terpilih kembali. Itu sah, tidak salah. Anggota DPR RI, DPD, DPRD terpilih kembali, tidak salah, politisi” tutur SBY dalam orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis Ke-68 FISIP Universitas Padjadjaran, dikutip Rabu (14/10/2026).
"Tapi negarawan harus memikirkan masa yang jauh ke depan," katanya menambahkan.
SBY menegaskan bahwa status negarawan bukan hanya disematkan kepada mereka yang pernah memimpin negara. Ia berujar bahwa setiap orang bisa menjadi negarawan.
"Statesman. Statesman itu tidak harus mantan presiden, bukan. Semua bisa menjadi negarawan. Kalau memikirkan kepentingan bangsa dan negaranya, country over party, country first, jangan dibalik,” kata SBY.
SBY mengatakan bahwa partai politik tidak boleh diutamakan sementara negara ditempatkan di urutan belakang. Menurutnya, hal itu merupakan kekeliruan.
Pesan di Balik Orasi
Lantas, apa pesan politik dari orasi yang disampaikan SBY tersebut? Sejumlah analis politik menyampaikan pandangan mereka mengenai pernyataan tersebut.
Analis Politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pesan SBY menggarisbawahi hakikat utama politik dan kekuasaan.
"Pesan terpentingnya adalah politik tidak boleh berhenti pada perebutan kekuasaan dan kemenangan pemilu, tetapi harus menghasilkan manfaat jangka panjang bagi bangsa," ujar Efriza kepada Suara.com.
Ia menambahkan bahwa keputusan strategis harus tetap berfokus pada kepentingan publik meskipun berisiko secara elektoral.
"Pernyataan SBY mengingatkan bahwa jabatan dan pengaruh politik seharusnya menjadi sarana pengabdian, bukan tujuan akhir, apalagi untuk memperkaya diri dan kepentingan kelompoknya," tegasnya.
Sementara itu, Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menyoroti bahwa gelar atau status negarawan tidak otomatis melekat pada seseorang berdasarkan jabatan yang pernah diemban.
![Infografis orasi SBY yang menyinggung tentang negarawan. [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/10/18/60536-infografis-orasi-sby-yang-menyinggung-tentang-negarawan.jpg)
"Pesannya, jabatan presiden tidak otomatis membuat seseorang menjadi negarawan. Kenegarawanan harus dibuktikan melalui tindakan dan keputusan yang menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok," tutur Arifki.
Arifki juga menekankan pentingnya konsistensi antara ucapan dan tindakan nyata bagi seluruh jajaran elite politik.
"Prinsip ini tentu berlaku bagi semua elite politik, termasuk Pak SBY sendiri. Jadi, publik perlu melihat kesesuaian antara pernyataan dan tindakan nyata para tokoh," katanya.
Apakah SBY Menyindir Megawati dan Jokowi?
Pernyataan SBY bahwa negarawan tidak harus merupakan orang yang pernah memimpin negara turut memunculkan berbagai interpretasi. Pasalnya, dua mantan presiden yang masih aktif dalam dinamika politik nasional adalah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Efriza dan Arifki menilai pesan yang disampaikan SBY memang dapat ditafsirkan dalam berbagai perspektif. Namun, keduanya menilai pernyataan tersebut tidak secara spesifik ditujukan kepada Megawati dan Jokowi.
Arifki menilai pernyataan SBY wajar memantik berbagai interpretasi di masyarakat.
"Menurut saya, pernyataan Pak SBY ini tentu bisa ditafsirkan ke mana-mana. Apalagi, beliau menyebut tidak semua mantan presiden otomatis bisa disebut negarawan. Pernyataan ini punya bobot politik karena disampaikan oleh seseorang yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode," kata Arifki.
Meski demikian, Arifki berpandangan bahwa publik tidak bisa langsung menyimpulkan arah pesan tersebut secara spesifik.
"Namun, karena tidak menyebut nama secara langsung, terlalu jauh jika kita menyimpulkan bahwa pernyataan itu khusus ditujukan kepada Megawati atau Jokowi," tegasnya.
Ia juga menyoroti dinamika politik jangka panjang terkait posisi SBY sebagai tokoh kunci di partainya.
"Kita juga harus melihat konteks politiknya. Pak SBY masih punya kepentingan melalui Partai Demokrat, terlebih AHY sebagai Ketua Umum memiliki masa depan politik menuju 2029. Jadi, pernyataan ini bisa dibaca sebagai pesan kebangsaan sekaligus komunikasi politik elite menjelang kontestasi berikutnya," jelas Arifki.
Di sisi lain, Efriza melihat pesan tersebut pada dasarnya berlaku bagi seluruh mantan pemimpin, termasuk SBY sendiri.
"Pernyataan SBY sebagai pengingat bagi seluruh mantan presiden termasuk tanpa disadari kena terhadap SBY sendiri, sebab perilaku SBY lebih berkarakter politisi ketimbang negarawan. Tetapi sindiran SBY tidak ditujukan kepada Megawati dan Jokowi, tidak dikhususkan kepada keduanya, sebab SBY sadar akan menyebabkan terbukanya masalah lama jika sindiran itu misalnya sengaja ditujukan kepada Megawati," ungkap Efriza.
Efriza menggarisbawahi makna mendalam dari standar kenegarawanan yang disampaikan SBY.
"Ukuran negarawan yang dimaksudkan SBY sangat mendalam sebab bukan tentang siapa yang masih berpengaruh dalam politik, melainkan bagaimana pengaruh itu digunakan untuk kepentingan bangsa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa meski mantan presiden memiliki hak politik, peran mereka idealnya adalah menjaga persatuan.
"Mantan presiden tetap memiliki hak politik, tetapi pengalaman dan kewibawaannya diharapkan menjadi kekuatan pemersatu, bukan memperpanjang persaingan politik, jika ini ditempatkan ke salah satu mantan presiden tentu sindiran menohok ke Jokowi," kata Efriza.
Politik untuk Kepentingan Negara
Pernyataan SBY tersebut menjadi pengingat pentingnya membedakan aktivitas politik yang sah dari tindakan yang menempatkan kepentingan kelompok di atas kepentingan negara.
Efriza mengatakan aktivitas politik yang sah adalah memperjuangkan kepentingan rakyat maupun konstituen dengan berlandaskan ideologi. Kemenangan pemilu juga harus diperoleh melalui mekanisme demokrasi dan sesuai dengan aturan hukum.
Persoalan muncul ketika kepentingan masyarakat justru dikesampingkan demi kepentingan kelompok.
"Persoalan muncul ketika kepentingan kelompok mengalahkan kepentingan publik, misalnya melalui penyalahgunaan kekuasaan, konflik kepentingan, atau kebijakan yang diskriminatif, hingga perilaku koruptif. Oleh krena itu, ukurannya bukan apakah seorang tokoh aktif berpolitik ataupun misalnya kemudian memilih pensiun, melainkan apakah tindakannya transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," kata Efriza.
Menurutnya, seorang tokoh boleh memperjuangkan kepentingan partai atau kelompoknya. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kepentingan negara dan hak rakyat ataupun melanggar aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Arifki menyampaikan bahwa keberpihakan seorang tokoh, misalnya pejabat, dapat dilihat dari kebijakan yang diambil, apakah lebih mengutamakan kepentingan kelompok atau kepentingan rakyat.
"Apakah berpihak pada kebutuhan rakyat, transparan, dan berorientasi jangka panjang, atau justru lebih mengutamakan kepentingan elektoral dan kekuasaan," katanya.
Pesan untuk Mengingatkan Krisis Lingkungan
Orasi ilmiah Presiden ke-6 RI SBY mengenai perbedaan antara politisi dan negarawan dinilai relevan untuk menyoroti tanggung jawab serta komitmen pemerintah dalam menangani krisis lingkungan, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Para analis politik menilai pengelolaan krisis lingkungan merupakan salah satu indikator untuk menguji apakah pemegang kekuasaan bertindak sebagai negarawan yang memikirkan keberlanjutan masa depan atau sekadar politisi yang berfokus pada kepentingan jangka pendek.
Efriza memandang pernyataan SBY mengandung sindiran tersurat atas berbagai persoalan krisis lingkungan dan bencana ekologis yang terjadi saat ini.
"Pernyataan SBY juga bernada sindiran tersurat atas berbagai kasus yang melanda negeri ini termasuk Karhutla dan krisis lingkungan. Pernyataan SBY, menjelaskan dengan baik akan prinsip negarawan yang relevan untuk menilai kebijakan lingkungan karena dampaknya menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan generasi mendatang," kata Efriza.
Ia menyoroti bencana karhutla di beberapa provinsi di Indonesia pada 2026 yang menguji efektivitas kepemimpinan nasional.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya bersikap reaktif ketika krisis sudah membesar.
"Kasus karhutla yang terjadi di beberapa provinsi di Indonesia pada 2026, misalnya, menguji kemampuan kepemimpinan dan tindakan pemerintah dalam mencegah bencana, menegakkan hukum terhadap pelaku, serta memulihkan kawasan yang rusak," paparnya.
"Semestinya, Pemerintah menyadari bahwa tidak cukup Pemerintah hanya merespons ketika bencana terjadi, tetapi harus memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum secara konsisten. Negarawan dalam sepak terjangnya memastikan generasi berikutnya seperti mewarisi lingkungan yang layak, yang sehat, dan aman untuk dihuni," lanjut Efriza.
Pandangan senada disampaikan Arifki Chaniago. Ia menegaskan bahwa krisis lingkungan membutuhkan pendekatan strategis dan keberanian politik dari seorang pemimpin.
"Tentu relevan. Krisis lingkungan, seperti kebakaran hutan, kabut asap, dan banjir, membutuhkan solusi jangka panjang, bukan sekadar respons sesaat," tegas Arifki.
Arifki menekankan bahwa kenegarawanan seorang pemimpin diuji dari sejauh mana keberaniannya mengambil keputusan berisiko demi menyelamatkan masyarakat dan lingkungan hidup.
"Pemerintah harus berani menegakkan hukum, mencegah kerusakan lingkungan, dan melindungi masyarakat meskipun ada konsekuensi ekonomi maupun politik. Di sinilah kenegarawanan diuji: apakah pemimpin berani mengambil keputusan demi kepentingan generasi mendatang, bukan hanya kepentingan jangka pendek," pungkas Arifki.