Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

Muhamad Yasir

Senin, 19 Oktober 2026 | 08:35 WIB
Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN
Ilustrasi antrean BBM di Jember. [Dok Suara.com/AI]
baca 10 detik
  • Pemkab Jember memberlakukan WFH bagi ASN tertentu pada tanggal 16 dan 19 Oktober 2026 akibat distribusi BBM yang belum normal.
  • Kebijakan WFH dikecualikan bagi ASN pada unit pelayanan publik langsung, seperti kesehatan, pendidikan, perizinan, dan kedaruratan.
  • Pegawai WFH wajib melaporkan aktivitas via aplikasi Prestasi, selalu aktif berkomunikasi, serta siap hadir ke kantor jika diperlukan.

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Jumat (16/10/2026) dan Senin (19/10/2026).

Kebijakan ini diambil menyusul distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang belum normal dan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Achmad Imam Fauzi mengatakan WFH berlaku bagi ASN yang bekerja di perangkat daerah yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

"Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember maka kembali diterapkan WFH untuk ASN yang bekerja di perangkat daerah tidak bersentuhan langsung di pelayanan publik," kata Achmad dikutip dari ANTARA, Senin (19/10/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN Pemerintah Kabupaten Jember yang ditandatangani Achmad Imam Fauzi.

Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi (tengah) saat memimpin rapat di Kantor Pemkab Jember. ANTARA/HO-Diskominfo Jember
Pj Sekda Jember Achmad Imam Fauzi (tengah) saat memimpin rapat di Kantor Pemkab Jember. ANTARA/HO-Diskominfo Jember

Meski demikian, tidak semua ASN diperbolehkan bekerja dari rumah. Pegawai pada unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor seperti biasa.

Unit yang tetap beroperasi di antaranya satuan pendidikan di bawah Pemkab Jember, layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana, serta layanan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Ketentuan serupa berlaku bagi petugas layanan kebersihan dan persampahan, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, perizinan dan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), serta layanan kesehatan, termasuk rumah sakit daerah, puskesmas, laboratorium kesehatan, dan unit kesehatan lainnya.

Achmad menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengganggu pelayanan pemerintahan maupun masyarakat.

baca juga

"WFH dilaksanakan dengan tetap mengedepankan efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas kerja serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, tanpa mengurangi kualitas, aksesibilitas, dan kontinuitas pelayanan publik," katanya.

ASN yang bekerja dari rumah tetap wajib menjalankan tugas dan melaporkan aktivitas harian melalui aplikasi Prestasi. Atasan langsung juga bertanggung jawab memberikan penugasan, memantau kinerja pegawai, dan mengevaluasi hasil pekerjaan.

Selain itu, ASN yang menjalankan WFH wajib mengaktifkan alat komunikasi dan fitur layanan lokasi agar dapat dihubungi serta dipantau keberadaannya. Mereka juga harus siap datang ke kantor apabila diperlukan atau mendapat penugasan dari pimpinan.

Achmad menegaskan, pegawai yang tidak berada di rumah saat menjalankan WFH, tidak melapor kepada atasan, atau tidak menunjukkan kinerja akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

Kritik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, Pakar UGM: Sudahlah, Jangan Tambah Masalah!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 19:58 WIB

PNS dan Pegawai BUMD Bali WFH Sampai 17 Oktober Imbas BBM Langka

PNS dan Pegawai BUMD Bali WFH Sampai 17 Oktober Imbas BBM Langka

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Beredar Daftar Patokan Sumbangan ASN, PMI DKI Jakarta Bakal Telusuri Aliran Bulan Dana

Beredar Daftar Patokan Sumbangan ASN, PMI DKI Jakarta Bakal Telusuri Aliran Bulan Dana

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Terkini

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

Antrean BBM Belum Normal, Pemkab Jember Kembali Terapkan WFH untuk ASN

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Rahasia Kelam yang Terkubur di Balik Misteri Musim Panas di Duwang-ri

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Gempuran Drone Ukraina dan Konflik Teluk Persia Tahan Harga Minyak di Level Tinggi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

Keluarga Duga Ada Pelaku Lain di Balik Pembunuhan Bharada Valdo di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta

Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!

Karhutla Kian Mengancam, 62.400 Balita Terserang ISPA: Pemerintah Harus Bertindak!

Kalbar | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Lewat Musik, Nada Kasih Hadirkan Harapan bagi Anak-anak di Let's Share Home

Lewat Musik, Nada Kasih Hadirkan Harapan bagi Anak-anak di Let's Share Home

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:21 WIB

Dapat Dana Karbon Rp1,47 Triliun, Pemprov Kaltim Atur Jalur Penyalurannya

Dapat Dana Karbon Rp1,47 Triliun, Pemprov Kaltim Atur Jalur Penyalurannya

Kaltim | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Vivo S70 Bawa Telekonverter? Bocoran Ungkap Kamera Zoom Jarak Jauh

Vivo S70 Bawa Telekonverter? Bocoran Ungkap Kamera Zoom Jarak Jauh

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:17 WIB

UI Hubungkan Inovasi Mahasiswa dengan Tata Kelola AI dan Kebutuhan Industri

UI Hubungkan Inovasi Mahasiswa dengan Tata Kelola AI dan Kebutuhan Industri

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 08:14 WIB

×