- Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap perlindungan hak asasi manusia selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta pada Senin (19/10/2026).
- Direktur Usman Hamid menyatakan evaluasi tersebut mencakup mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu serta meningkatnya pelibatan aparat keamanan.
- Lembaga ini menyoroti pembentukan kebijakan strategis tanpa partisipasi publik yang bermakna serta dampak berbagai proyek ekonomi terhadap masyarakat.
Lembaga tersebut juga mengkritik resentralisasi pemerintahan melalui pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), serta proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai mengambil tanah masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) turut menjadi perhatian Amnesty. Kedua program tersebut, menurut lembaga itu, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi, akuntabilitas, serta dampaknya terhadap pemenuhan hak masyarakat.
Di tengah pelaksanaan berbagai program tersebut, Amnesty juga menyoroti persoalan layanan dasar, termasuk pasokan minyak tanah dan bahan bakar yang masih bermasalah di berbagai daerah.
Melalui evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Amnesty menempatkan persoalan kebijakan politik, perluasan peran aparat keamanan, perlindungan ruang sipil, serta dampak kebijakan ekonomi terhadap hak masyarakat sebagai sejumlah isu utama dalam penilaian kondisi HAM di Indonesia.