Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:55 WIB
Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu
Perempuan masyarakat adat Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Erminda Jebarus bersaksi di sidang MK, Selasa (20/10/2026). (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • Erminda Jebarus bersaksi dalam sidang MK pada Selasa, 20 Oktober 2026, menolak perluasan geothermal Ulumbu.
  • Warga perempuan adat Poco Leok di Manggarai, NTT, tidak dilibatkan dalam sosialisasi penetapan lokasi titik pengeboran.
  • Proyek panas bumi tersebut dinilai mengancam tanah produktif, sumber air, serta ruang hidup masyarakat adat setempat.

Erminda mengaku turut memukul tiang listrik sebagai tanda peringatan atas kedatangan pihak luar ke kampung mereka.

“Karena PLN dan pemerintah sering datang ke Poco Leok, maka masyarakat Poco Leok melakukan aksi jaga kampung yang diinisiasi oleh perempuan untuk mempertahankan ruang hidup dan menolak kegiatan yang mengancam tanah adat. Saya sendiri ikut memukul-mukul tiang listrik sebagai alarm tanda bahwa PLN dan pemerintah masuk ke kampung,” katanya.

Ia menegaskan, keterlibatan perempuan dalam aksi tersebut tidak berarti mereka mengabaikan pekerjaan domestik maupun tanggung jawab keluarga.

Sebaliknya, perjuangan mempertahankan tanah dan sumber daya alam merupakan bagian dari tanggung jawab mereka untuk menjaga keberlangsungan hidup keluarga.

“Kami membawa kepentingan nyata, mempertahankan kebun, air, lingkungan, dan masa depan keluarga,” ujar Erminda.

Ia mengingatkan, tidak dilibatkannya perempuan dalam pengambilan keputusan berisiko menghilangkan pengetahuan mereka mengenai kondisi kebun, tanaman, sumber air, kebutuhan pangan, dan kehidupan adat dari pertimbangan pembangunan.

“Ketika perempuan tidak dilibatkan, pengetahuan mereka mengenai kebun, tanaman, air, kebutuhan pangan, dan kehidupan adat berisiko tidak menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Kesaksian Erminda disampaikan dalam perkara Nomor 307/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materiil sejumlah ketentuan dalam Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Perkara tersebut diajukan oleh Perkumpulan Perserikatan Solidaritas Perempuan bersama sejumlah pemohon individu.

baca juga

Ada lima ketentuan yang diuji, antara lain mengenai kebijakan strategis nasional dan tata ruang, pelibatan masyarakat dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta bank tanah.

Dalam permohonannya, para pemohon mempersoalkan ketentuan yang dinilai berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan mengesampingkan kepentingan perempuan, termasuk dalam persoalan pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

Tak Cukup Cabut KJP, DPRD DKI Usul Bansos Seluruh Keluarga Pelaku Tawuran Disetop

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 19:53 WIB

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

Tawuran di Manggarai Berujung Penjarahan, Toko Pulsa Rugi Rp2 Juta Usai Etalase Dihancurkan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Fasilitas Olahraga Sudah Dikasih tapi Masih Tawuran, Pramono Kecewa Bentrok Manggarai Pecah Lagi

Fasilitas Olahraga Sudah Dikasih tapi Masih Tawuran, Pramono Kecewa Bentrok Manggarai Pecah Lagi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:27 WIB

Sisa Tawuran Manggarai: Gas Air Mata Masih Terasa, Pedagang Konter HP Rugi Rp2 Juta

Sisa Tawuran Manggarai: Gas Air Mata Masih Terasa, Pedagang Konter HP Rugi Rp2 Juta

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Tawuran Mencekam di Manggarai: Kios Terbakar, 6 Pemuda Berakhir di Kantor Polisi

Tawuran Mencekam di Manggarai: Kios Terbakar, 6 Pemuda Berakhir di Kantor Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Peta Jalan Menuju LRT: Tiga Zona Penghubung Disiapkan di Stasiun KAI Manggarai

Peta Jalan Menuju LRT: Tiga Zona Penghubung Disiapkan di Stasiun KAI Manggarai

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:58 WIB

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

RI Punya Harta Karun Panas Bumi 23,2 GW, Baru 2,78 GW yang Digunakan

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

Gugat UU Cipta Kerja, Solidaritas Perempuan Sebut Hukum Masih Pakai Standar Laki-Laki

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

Bersaksi di MK, Perempuan Adat Poco Leok Ungkap Tak Dilibatkan di Rencana Geothermal Ulumbu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:55 WIB

3 HP iQOO 3 Jutaan Terbaik untuk Gaming Harian, Stabil, Adem, dan Anti-Lag!

3 HP iQOO 3 Jutaan Terbaik untuk Gaming Harian, Stabil, Adem, dan Anti-Lag!

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:51 WIB

Bukan Lagi Polisi? Listyo Sigit Beri Jawaban Singkat yang Bikin Penasaran

Bukan Lagi Polisi? Listyo Sigit Beri Jawaban Singkat yang Bikin Penasaran

Video | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Kontrak di Persib Berakhir Musim Ini, Marc Klok Isyaratkan Pensiun di Klub Ini

Kontrak di Persib Berakhir Musim Ini, Marc Klok Isyaratkan Pensiun di Klub Ini

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Anime Yona of the Dawn Lanjutkan Kisah, PIERROT FILMS Jadi Studio Animasi

Anime Yona of the Dawn Lanjutkan Kisah, PIERROT FILMS Jadi Studio Animasi

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Beda Bedak Tabur Sariayu Tutup Cream vs Tutup Hijau, Mana yang Cocok untuk Kulit Berjerawat?

Beda Bedak Tabur Sariayu Tutup Cream vs Tutup Hijau, Mana yang Cocok untuk Kulit Berjerawat?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:50 WIB

Menko Airlangga Singgung IMF, Sebut Jadi Penyebab Kegagalan Industri Pesawat RI

Menko Airlangga Singgung IMF, Sebut Jadi Penyebab Kegagalan Industri Pesawat RI

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:50 WIB

10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak

10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak

Sumbar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas

Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Health | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:47 WIB

×