- Mutasan, warga Probolinggo, tewas terbakar saat memadamkan sampah bambu di lahannya pada hari Selasa.
- BPBD menyatakan api membesar karena korban berupaya memadamkan kebakaran yang tidak terkendali di lahannya sendiri.
- Polisi telah mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa jenazah, melakukan olah TKP, dan mengamankan barang bukti.
Suara.com - Seorang warga Desa Lambangkuning, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Mutasan tewas terbakar saat berusaha memadamkan api yang membesar ketika membakar sisa sampah barongan di lahannya sendiri, Selasa.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan api awalnya berasal dari pembakaran sisa sampah. Namun, kobaran api kemudian membesar hingga korban berupaya memadamkannya.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa korban membakar sisa sampah barongan di lahannya, namun api semakin membesar dan korban berusaha untuk memadamkan kebakaran tersebut hingga terjatuh dan terbakar," kata Oemar.
Korban diketahui memiliki riwayat sesak napas. Namun, BPBD belum dapat memastikan apakah penyakit tersebut kambuh saat kejadian atau menjadi faktor yang menyebabkan korban tidak mampu menyelamatkan diri.
"Atas kejadian itu, kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah maupun sisa tanaman karena api yang awalnya kecil bisa dengan cepat membesar karena cuaca yang ekstrem dan angin kencang, sehingga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Oemar mengingatkan masyarakat agar tidak meremehkan aktivitas membakar sampah di pekarangan maupun lahan terbuka. Warga juga diminta memastikan kondisi lingkungan aman dan tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.
Jika kobaran api mulai membesar dan sulit dikendalikan, masyarakat diimbau tidak memaksakan diri melakukan pemadaman sendiri. Warga sebaiknya segera meminta bantuan petugas pemadam kebakaran atau orang lain agar tidak membahayakan keselamatan jiwa.
Sementara itu, polisi yang mendatangi lokasi kejadian telah memeriksa jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti serta memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Peristiwa ini menjadi peringatan bahwa pembakaran sampah yang dianggap sebagai kegiatan rutin dapat berujung fatal ketika api telanjur membesar dan sulit dikendalikan.