Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, DPR Sindir Nusron Wahid: Dulu Ksatria, Sekarang Berubah?

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:48 WIB
Dua Kali Mangkir dari Panggilan KPK, DPR Sindir Nusron Wahid: Dulu Ksatria, Sekarang Berubah?
Politisi Golkar sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
baca 10 detik
  • Nusron Wahid dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi kasus korupsi HGB PT Summarecon Agung di KPK.
  • MAKI mengungkapkan Nusron pergi ke Malaysia tanpa izin resmi Presiden saat jadwal pemeriksaan KPK pada 15 Oktober 2026.
  • DPR RI mendesak Nusron memenuhi panggilan KPK serta meminta lembaga antirasurah menegakkan keadilan hukum secara objektif dan tegas.

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nusron dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketidakhadiran yang berulang ini menuai sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Pria yang akrab disapa Abduh ini menyayangkan sikap Nusron, mengingat rekam jejaknya yang selama ini dikenal publik sebagai sosok bersikap tegas terhadap korupsi.

Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membawa koper seusai melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/wpa]
Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membawa koper seusai melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri di Perumahan Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (18/9/2026). [ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan]

“Setahu saya, Nusron itu ksatria antikorupsi. Apakah sekarang sudah berubah? Saya kurang tahu,” ujar Abduh kepada wartawan, Rabu (21/10/2026).

Abduh mengingatkan bahwa sikap mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, seolah-olah pejabat publik mendapat keistimewaan atau perlakukan khusus di mata hukum.

“Kesan di masyarakat ini tidak baik kalau dibiarkan terus-menerus. Saya minta Nusron memenuhi panggilan KPK. Ini soal kepastian, kesetaraan, dan keadilan hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa jabatan bisa membuat seseorang diperlakukan berbeda,” tegasnya.

Ia mendesak agar KPK dapat bertindak objektif dan memberikan kepastian hukum tanpa membiarkan proses pemeriksaan berlarut-larut.

“Kalau alasan ketidakhadirannya tidak dapat dibenarkan dan persyaratan hukum terpenuhi, penjemputan paksa bisa menjadi pilihan. KPK harus bertindak sesuai aturan. Jangan sampai publik melihat seolah-olah prinsip negara hukum tidak berlaku bagi pejabat,” kata dia.

baca juga

Nusron Mangkir

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus suap pada 15 Oktober 2026.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membeberkan bahwa Nusron Wahid justru bertolak ke luar negeri di tengah pemanggilan penyidik KPK.

Menurut penelusuran MAKI, perjalanan dinas Nusron ke Johor Bahru, Malaysia, dilakukan tanpa mengantongi izin resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Keberangkatan tersebut berlangsung bertepatan dengan jadwal pemeriksaan Nusron oleh penyidik antirasuah pada Kamis (15/10/2026).

Selain absen dari agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Nusron diketahui tidak menghadiri pertemuan kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto yang digelar pada Jumat (16/10/2026).

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid dinilai krusial mengingat konstruksi perkara korupsi ini menyeret orang-orang dekatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Karpet Merah untuk Danantara dan BUMN, Prabowo Setuju Ubah Definisi Kerugian Negara Bukan Korupsi?

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:53 WIB

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Mengapa Dana Bencana Rawan Dikorupsi? Membongkar Masalah Sistemik di Kasus BNPB

Mengapa Dana Bencana Rawan Dikorupsi? Membongkar Masalah Sistemik di Kasus BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Golkar Lepas Tangan, Bahlil Serahkan Kasus Nusron Wahid Sepenuhnya ke KPK

Golkar Lepas Tangan, Bahlil Serahkan Kasus Nusron Wahid Sepenuhnya ke KPK

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

Beredar Video Nusron Wahid Ditangkap, KPK: Bukan Jemput Paksa

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Terkini

Manga The Summer Hikaru Died Tamat, Begini Akhir Kisah Yoshiki dan Hikaru

Manga The Summer Hikaru Died Tamat, Begini Akhir Kisah Yoshiki dan Hikaru

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:45 WIB

2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

2 Juta WNI Doyan Berobat ke Luar Negeri, RI Kehilangan Potensi Devisa Rp 200 T

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Indonesia Bidik Resolusi PBB soal Ekonomi Kreatif Setelah SDGs 2030

Indonesia Bidik Resolusi PBB soal Ekonomi Kreatif Setelah SDGs 2030

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Muhammadiyah Kutip Surah Al Baqarah dan Al Araf: Jangan Normalisasi Kebakaran Hutan Bencana Tahunan

Muhammadiyah Kutip Surah Al Baqarah dan Al Araf: Jangan Normalisasi Kebakaran Hutan Bencana Tahunan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Sidang Perdana Kasus Silmy Karim Digelar 29 Oktober 2026

Sidang Perdana Kasus Silmy Karim Digelar 29 Oktober 2026

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Erik ten Hag Sebut Cristiano Ronaldo Mengecewakan, Ungkap Masalah Kebugaran di MU

Erik ten Hag Sebut Cristiano Ronaldo Mengecewakan, Ungkap Masalah Kebugaran di MU

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Bikin Heboh! Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi Dicap Ironis, Pakar Endus Motif Tersembunyi

Bikin Heboh! Usulan Luhut Kerugian Negara Bukan Korupsi Dicap Ironis, Pakar Endus Motif Tersembunyi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:31 WIB

Things Left Behind: Menemukan Makna Kehidupan dari Barang-barang yang Tertinggal

Things Left Behind: Menemukan Makna Kehidupan dari Barang-barang yang Tertinggal

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Risiko Kebakaran Baterai Volkswagen Tarik Ribuan Mobil Listrik

Risiko Kebakaran Baterai Volkswagen Tarik Ribuan Mobil Listrik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Malaysia

Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Malaysia

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:26 WIB

×