LPSK Serahkan Laporan Restitusi Kasus TPPU PT DSI, 5.102 Korban Berhak Dapat Ganti Rugi Rp1,07 T

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:28 WIB
LPSK Serahkan Laporan Restitusi Kasus TPPU PT DSI, 5.102 Korban Berhak Dapat Ganti Rugi Rp1,07 T
Ketua LPSK Achmadi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
baca 10 detik
  • LPSK menyerahkan laporan hasil penghitungan restitusi perkara PT DSI kepada Kejari Depok pada Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Nilai ganti kerugian tersebut mencapai Rp1,07 triliun yang diperuntukkan bagi 5.102 korban yang telah memenuhi persyaratan.
  • Hasil penghitungan restitusi dari LPSK itu akan ditindaklanjuti dan disampaikan langsung dalam proses persidangan perkara.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan laporan hasil penilaian ganti kerugian atau restitusi bagi korban tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Jawa Barat.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan, nilai restitusi berdasarkan penghitungan LPSK terhadap 5.102 korban yang memenuhi persyaratan mencapai Rp1,07 triliun.

Achmadi mengatakan, penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak korban untuk memperoleh ganti kerugian atas tindak pidana yang dialami.

Jumlah korban ini, lanjut Achmadi, berdasarkan pembukaan permohonan yang dilakukan sejak 1 April hingga 16 Mei 2026.

Selanjutnya, pada 17 Mei hingga 5 Oktober 2026, LPSK melakukan verifikasi dan penghitungan terhadap permohonan yang masuk dan sebanyak 5.102 korban dinyatakan memenuhi persyaratan formil dan materiil.

“LPSK telah melakukan verifikasi dan penghitungan secara objektif terhadap permohonan restitusi yang diajukan para korban. Dari proses tersebut, diperoleh nilai kewajaran restitusi sebesar Rp1,07 triliun bagi 5.102 korban yang memenuhi persyaratan,” ujar Achmadi, dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Menurut Achmadi, hasil penghitungan yang telah diserahkan dapat ditindaklanjuti dalam proses penuntutan dan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara.

Achmadi mengatakan, pemenuhan hak restitusi merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan keadilan bagi korban tindak pidana.

"Kami menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung melalui Kejari Depok, serta OJK yang telah mendukung proses penghitungan restitusi korban dalam perkara PT DSI,” jelas Achmadi.

baca juga

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Depok Arif Budiman mengatakan, hasil penghitungan restitusi bagi 5.102 korban Dana Syariah Indonesia (DSI) telah diserahkan LPSK kepada Kejari Depok.

Hasil tersebut selanjutnya akan disampaikan dalam persidangan, dengan penjelasan lebih terperinci dari ahli yang dihadirkan LPSK.

Ia menjelaskan, dari sekitar 25 ribu korban yang tercatat, hasil verifikasi OJK dan LPSK mengidentifikasi sekitar 14 ribu korban.

Namun, berdasarkan mekanisme pengajuan restitusi yang berlaku, korban yang mengajukan permohonan kepada LPSK dan melengkapi persyaratan administrasi sebanyak 5.102 korban untuk dilakukan penghitungan restitusi.

“Dari sekitar 14 ribu korban yang telah diverifikasi, sebanyak 5.102 orang memenuhi persyaratan untuk dilakukan penghitungan restitusi. Hasil penghitungan tersebut sudah diserahkan kepada Kejaksaan dan akan disampaikan dalam persidangan,” tandas Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:59 WIB

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:56 WIB

KPF Minta LPSK Lindungi Faturrohman dan Keluarga dari Ancaman hingga Intimidasi

KPF Minta LPSK Lindungi Faturrohman dan Keluarga dari Ancaman hingga Intimidasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Minta Korban Tak Ragu Lapor Jika Kembali Dapat Ancaman

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:54 WIB

Kawal 13 Saksi dan Korban, LPSK Siap Beri Perlindungan Ulang Usai Mas Bechi Bebas

Kawal 13 Saksi dan Korban, LPSK Siap Beri Perlindungan Ulang Usai Mas Bechi Bebas

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:48 WIB

Terkini

Kemenkeu Beberkan Jurus APBN 2027: Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Kemenkeu Beberkan Jurus APBN 2027: Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:27 WIB

Dean Zandbergen Batal Jadi WNI, Duo Striker Brazil Justru Bisa Bela Timnas!

Dean Zandbergen Batal Jadi WNI, Duo Striker Brazil Justru Bisa Bela Timnas!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:25 WIB

Hari Museum Indonesia 2026, Revitalisasi 200 Cagar Budaya Jadi Mercusuar Era Prabowo

Hari Museum Indonesia 2026, Revitalisasi 200 Cagar Budaya Jadi Mercusuar Era Prabowo

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Krisis Dokter Gigi, 29 Kampus Ditugaskan Buka Fakultas Kedokteran Gigi Baru

Krisis Dokter Gigi, 29 Kampus Ditugaskan Buka Fakultas Kedokteran Gigi Baru

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar

Bobby Rizaldi Disebut dalam Dakwaan Suap Rp500 Juta, Temuan BPK Muara Enim Turun Jadi Rp2,32 Miliar

Sumsel | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:19 WIB

Arif Rahman Resmi Pimpin Petani NasDem, Bidik Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Arif Rahman Resmi Pimpin Petani NasDem, Bidik Kesejahteraan Petani dan Nelayan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Kode Kerlingan Mata Teddy ke Prabowo di Podium: Gue Ini Presiden, Ted...

Kode Kerlingan Mata Teddy ke Prabowo di Podium: Gue Ini Presiden, Ted...

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Arc Raiders dan The Finals Resmi Diadaptasi Jadi Film dan Serial TV

Arc Raiders dan The Finals Resmi Diadaptasi Jadi Film dan Serial TV

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Telkomsel Bakal Jualan Aset Kripto, Jajaki Integrasi dengan FLOQ

Telkomsel Bakal Jualan Aset Kripto, Jajaki Integrasi dengan FLOQ

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:07 WIB

10 Pilihan Shade Lipstik Mirabella Colorfix, dari Nude hingga Bold

10 Pilihan Shade Lipstik Mirabella Colorfix, dari Nude hingga Bold

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:05 WIB

×