KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa

Bella

Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:59 WIB
KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa
Arsip - Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj.
baca 10 detik
  • KPK memeriksa sepuluh saksi dari pihak swasta dan ASN di Polresta Banjarmasin pada hari Selasa.
  • Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus korupsi restitusi pajak yang melibatkan tiga tersangka sejak Februari 2026.
  • KPK telah menyita sejumlah aset berharga termasuk uang tunai dan emas dari hasil penggeledahan terkait kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sebanyak 10 saksi dari unsur swasta dan aparatur sipil negara (ASN) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Banjarmasin.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Polresta Banjarmasin, Selasa.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Polresta Banjarmasin," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Para saksi yang diperiksa terdiri atas PRH selaku Direktur PT Primeramineral Anugerah Semesta, MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources, serta SGH dan RMW yang merupakan pegawai PT Anugerah Lumbung Energi.

KPK juga memeriksa dua pihak swasta berinisial FIH dan WAH serta empat ASN pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni BAR, YUS, ER, dan IG.

Pemeriksaan terhadap 10 saksi tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya menyeret tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Sehari setelah OTT, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka.

Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti untuk tahun pajak 2024.

Perusahaan mengajukan restitusi dengan status lebih bayar. Hasil pemeriksaan KPP Madya Banjarmasin kemudian menemukan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar. Dengan demikian, nilai restitusi yang ditetapkan mencapai Rp48,3 miliar.

baca juga

Dalam proses pengurusan restitusi tersebut, para tersangka diduga meminta dan menerima uang apresiasi dengan total Rp1,5 miliar. Uang tersebut kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.

KPK selanjutnya mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026. Dalam proses tersebut, penyidik menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, dan Rp100 juta.

Penyitaan dilakukan melalui penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pengembalian oleh saksi.

Terbaru, KPK juga menemukan uang dalam jumlah besar saat memeriksa dua ASN Direktorat Jenderal Pajak berinisial JKP dan SMG pada 1 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menyita uang lebih dari Rp1 miliar serta 49 ribu dolar AS. Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK

Berkat Program Sekolah Berintegritas, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari KPK

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, KPK Buka Opsi Jemput Bola Usut Pungli

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:53 WIB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

KPK Pastikan Panggil Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus Suap HGB

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:29 WIB

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

KPK Yakin Surat Panggilan Sudah Diterima, Ingatkan Nusron Wahid Wajib Hadir!

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Skor SPI Pendidikan 2026 Naik, KPK Ingatkan Masih Ada Daerah yang Perlu Berbenah

Skor SPI Pendidikan 2026 Naik, KPK Ingatkan Masih Ada Daerah yang Perlu Berbenah

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Kasus Suap HGB, KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini

Kasus Suap HGB, KPK Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Masih Ada Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

Masih Ada Joki Skripsi di 91 Persen Perguruan Tinggi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

Pakar UGM Usul Badan Independen Kelola Aset Hasil Tindak Pidana

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Terkini

Pramono Soroti Ironi Jakarta: Kawasan Paling Kumuh Tak Jauh dari Istana dan Balai Kota

Pramono Soroti Ironi Jakarta: Kawasan Paling Kumuh Tak Jauh dari Istana dan Balai Kota

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Timnas Indonesia Juara, Poster Ucapan Pejabat Malah Bikin Netizen Jijik: Wajahnya Segede Gaban

Timnas Indonesia Juara, Poster Ucapan Pejabat Malah Bikin Netizen Jijik: Wajahnya Segede Gaban

Entertainment | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:54 WIB

Jeans Senyaman Sweatpants? Ini Inovasi Denim yang Bikin Gerak Lebih Bebas

Jeans Senyaman Sweatpants? Ini Inovasi Denim yang Bikin Gerak Lebih Bebas

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Televisi Canggih Jadi Pajangan, ke Mana Prioritas Anggaran Pendidikan?

Televisi Canggih Jadi Pajangan, ke Mana Prioritas Anggaran Pendidikan?

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:50 WIB

BRI Salurkan Sembako bagi Member Merah Indogrosir yang Adopsi QRIS

BRI Salurkan Sembako bagi Member Merah Indogrosir yang Adopsi QRIS

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kajari di Sultra Diamankan Usai Dilaporkan Warga soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba

Nama BNN Mau Diubah Jadi BNPN, Prabowo Ungkap Nyawa Petugas Melayang di Kampung Narkoba

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Hilirisasi Tambang RI Tersandung Serapan Dalam Negeri

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

4 Brightening Serum Tanpa Pewangi Solusi Aman Mencerahkan Kulit Sensitif

4 Brightening Serum Tanpa Pewangi Solusi Aman Mencerahkan Kulit Sensitif

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:35 WIB

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

RUU Hak Cipta Ditargetkan Rampung 17 Desember 2026

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 17:34 WIB

×