- Polri membongkar laboratorium gelap narkotika dan menangkap sebelas tersangka di Kabupaten Pidie pada 21 Oktober 2026.
- Operasi gabungan lintas negara melibatkan Polri, BNN, Bea Cukai, serta NNCC China untuk melacak sindikat internasional.
- Petugas menyita dua puluh drum sabu cair, lima ratus kilogram sabu kristal, dan peralatan produksi.
Di ruko yang menjadi lokasi laboratorium di Kabupaten Pidie, petugas mengamankan enam tersangka, yakni LJ, XM, F, MY, AK, dan AY.
“Dalam ruko Kabupaten Pidie, petugas mengamankan tersangka LJ, XM, F, MY, AK, dan AY yang berada di area clandestine laboratory,” ujarnya.
Sementara itu, lima tersangka lainnya, yakni RY, RM, RZ, MN, dan B, ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat dalam jaringan laboratorium narkotika tersebut.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan menyita 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika.