- Polri membongkar laboratorium gelap narkotika dan menangkap sebelas tersangka di Kabupaten Pidie pada 21 Oktober 2026.
- Operasi gabungan lintas negara melibatkan Polri, BNN, Bea Cukai, serta NNCC China untuk melacak sindikat internasional.
- Petugas menyita dua puluh drum sabu cair, lima ratus kilogram sabu kristal, dan peralatan produksi.
Suara.com - Polri membongkar laboratorium narkotika tersembunyi atau clandestine laboratory yang digunakan untuk memproduksi sabu di Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (21/10/2026). Sebanyak 11 tersangka ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan lintas negara yang melibatkan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) China.
Kasus ini bermula ketika tim gabungan mendeteksi sindikat narkotika yang berbasis di China dan mengangkut ratusan kilogram metamfetamina cair dari wilayah utara Myanmar.
Narkotika tersebut dikirim ke Banda Aceh melalui Laos dan Thailand. Pada 21 Mei 2026, dua warga negara asing (WNA) asal China yang berperan sebagai koki utama atau ahli kimia, berinisial LJ (45) dan XM (42), berangkat dari China menuju Indonesia.
Keduanya tiba di Banda Aceh pada 24 Mei 2026 setelah transit di Malaysia. Mereka kemudian menginap di sebuah hotel di Banda Aceh selama 10 hari untuk melakukan survei lokasi sebelum kembali ke China.
Pada Juli 2026, sindikat tersebut kembali mengirimkan satu ton metamfetamina cair melalui rute serupa.
“Pada Juli 2026, komplotan ini kembali mengirimkan 1 ton metamfetamina cair seberat 1 ton dengan rute serupa,” kata Kristian dalam keterangannya, Jumat (23/10/2026).
Untuk mengelabui petugas, sindikat itu mengemas narkotika tersebut menggunakan label produk cat akrilik.
Kedua ahli kimia berinisial LJ dan XM kemudian kembali berangkat dari China dan mendarat di Kuala Lumpur, Malaysia. Di sana, keduanya bertemu dengan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial B.
“Selama di Malaysia, akomodasi dan penginapan difasilitasi oleh tersangka MN,” jelasnya.
Setelah tiba di Indonesia, LJ, MN, dan B sempat bertemu dengan anggota sindikat lainnya di sebuah restoran di wilayah Pidie. Mereka kemudian berpisah setelah makan dan kembali bertemu di wilayah Jeunieb.
Pada 18 Oktober 2026, LJ menghubungi atasannya untuk melaporkan bahwa proses pembuatan sabu telah dimulai.
Sehari kemudian, petugas memperoleh informasi bahwa logistik bahan baku telah dikirimkan dan para pelaku diminta mempercepat proses produksi serta pengemasan.
Setelah mengumpulkan barang bukti dan menganalisis informasi yang diperoleh, tim gabungan melakukan penggerebekan pada Rabu (21/10/2026).
“Tim gabungan melaksanakan penindakan di ruko Jalan Dayah, Pidie. Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di empat lokasi wilayah Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe,” kata Kristian.
Di ruko yang menjadi lokasi laboratorium di Kabupaten Pidie, petugas mengamankan enam tersangka, yakni LJ, XM, F, MY, AK, dan AY.
“Dalam ruko Kabupaten Pidie, petugas mengamankan tersangka LJ, XM, F, MY, AK, dan AY yang berada di area clandestine laboratory,” ujarnya.
Sementara itu, lima tersangka lainnya, yakni RY, RM, RZ, MN, dan B, ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat dalam jaringan laboratorium narkotika tersebut.
Dari penggerebekan itu, tim gabungan menyita 20 drum berisi sabu cair dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi narkotika.