KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB
KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil bermerek BMW dari tenaga ahli Eks Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Richard Erlangga (RIC).
baca 10 detik
  • Komisi Pemberantasan Korupsi menyita satu unit mobil BMW dari tenaga ahli mantan Kepala BNPB Richard Erlangga pada Jumat.
  • KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap dan konflik kepentingan pengadaan dana siap pakai BNPB.
  • Kelima tersangka tersebut kini ditahan di Rutan KPK selama dua puluh hari pertama sejak tanggal 14 Oktober 2026.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil BMW dari tenaga ahli mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Richard Erlangga (RIC).

Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) di BNPB.

“Pada hari ini Jumat (23/10), Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka RIC,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).

Dengan demikian, total mobil yang disita dalam perkara ini mencapai empat unit. Tiga unit lainnya telah diamankan penyidik saat menggeledah rumah adik Suharyanto, Bima Setyawan (BMS), serta lokasi pihak terkait lainnya di Jakarta.

Budi merinci, tiga mobil yang disita sebelumnya terdiri atas AION, BYD Atto 3 Superior, dan BMW.

“Penyidik selanjutnya akan melakukan analisis lebih lanjut atas temuan-temuan dalam upaya paksa penggeledahan ini, untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan dalam pengungkapan perkara secara utuh,” tandas Budi.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).

“Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua. Selanjutnya akan dilakukan prosesnya oleh Direktorat Penyidikan,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Setyo mengonfirmasi bahwa salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB Suharyanto, yakni Bima Setyawan.

baca juga

Tersangka lainnya adalah Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK), Gabriel Purwaka Sigit.

KPK juga menetapkan tenaga ahli Suharyanto, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta bernama Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian sebagai tersangka.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 14 Oktober sampai dengan 2 November 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Bima disangka melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, Richard diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf i dalam undang-undang yang sama.

Syifa dan Gery diduga sebagai pemberi suap dan dijerat Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun Gabriel disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

Geledah Kantor BPK Jateng, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah Terkait Kasus Klaten

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 12:13 WIB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

KPK Masih Tunggu Balasan Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit di Kasus DSP BNPB

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39 WIB

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

KPK: Kasus Korupsi Pengadaan Urutan 2 Teratas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:03 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus BPPJPN Sumut, 1 Mangkir dari Panggilan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:33 WIB

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

KPK Apresiasi Vonis 8,5 Tahun Penjara untuk Sudewo, Disebut Tingkatkan Kepercayaan Publik

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 16:53 WIB

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Definisi Korupsi Dikaji Ulang, Kepentingan Rakyat Jangan Terabaikan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

Disurati KPK Soal 2 Prajurit Terlibat Korupsi BNPB, Mabes TNI Siap Tindak Tegas

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:39 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Terkini

BBM Subsidi Dijual Lagi, LPG 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg, Dua Orang Jadi Tersangka

BBM Subsidi Dijual Lagi, LPG 3 Kg Dipindah ke Tabung 12 Kg, Dua Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Resmi Geser ke JIExpo, Scream or Dance 2026 Siap Guncang Jakarta dengan Pesta Halloween

Resmi Geser ke JIExpo, Scream or Dance 2026 Siap Guncang Jakarta dengan Pesta Halloween

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:10 WIB

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sita BMW Milik Tenaga Ahli Eks Kepala BNPB Suharyanto

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Bukti Liga Indonesia Kejam! 4 Pelatih Sudah Dipecat di Pekan 6 Super League 2026/2027

Bukti Liga Indonesia Kejam! 4 Pelatih Sudah Dipecat di Pekan 6 Super League 2026/2027

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo

Debut di Porprov Jateng 2026, Tamara Galuh Langsung Sumbang Perak untuk Solo

Surakarta | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia

Dari Diskon MCU hingga Genomics, Intip Keuntungan Healthcare Privilege BRI dan Prodia

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit

Nikmati Keistimewaan Layanan Kesehatan, BRI Private dan Prioritas Tawarkan Beragam Benefit

Jabar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:52 WIB

BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics

BRI Gandeng Prodia, Hadirkan Promo Medical Check-Up hingga Pemeriksaan Genomics

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga

Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga, BRI Tawarkan Privilege Eksklusif bagi Nasabah

Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga, BRI Tawarkan Privilege Eksklusif bagi Nasabah

Jogja | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 19:40 WIB

×