Hakim Putuskan Sidang Kasus Febrie Adriansyah Lanjut ke Tahap Pembuktian

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:01 WIB
Hakim Putuskan Sidang Kasus Febrie Adriansyah Lanjut ke Tahap Pembuktian
Suasana sidang Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta melanjutkan sidang terdakwa Febrie Adriansyah ke tahap pembuktian pada Senin.
  • Jaksa Penuntut Umum mendakwa mantan Jampidsus tersebut melakukan pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar.
  • Terdakwa juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang senilai ratusan miliar rupiah serta mata uang asing.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa sidang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Hal itu disampaikan hakim dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan agenda pembacaan putusan sela.

“Memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN.Jkt.Pst atas nama Terdakwa Febrie Adriansyah,” kata Hakim Ketua Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).

Dengan begitu, sidang perkara ini nantinya akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mendakwa Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar.

Untuk itu, jaksa mendakwa Febrie Adriansyah melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana huncto Pasal II ayat (8) Lampiran I angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Selain itu, Febrie Adriansyah juga disebut melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 346 miliar dan USD 440 ribu atau sekitar Rp 7,9 miliar.

Dengan begitu, Febrie didakwa melanggar Pasal 607 ayat (1) huruf a Juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau Pasal 607 ayat (1) huruf b Juncto Pasal 20 ayat (1) huruf c Juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Harap Kasus Lanjut ke Pembuktian

JPU Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Harap Kasus Lanjut ke Pembuktian

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Pengamat Sebut Dakwaan Kasus Febrie Adriansyah Terasa Dipaksakan, Komjak Diminta Awasi Tim 9

Pengamat Sebut Dakwaan Kasus Febrie Adriansyah Terasa Dipaksakan, Komjak Diminta Awasi Tim 9

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

Febrie Pertanyakan Siapa yang Perintahkan Ferry Boboho, Pengamat Soroti Celah Dakwaan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

Febrie Adriansyah Siap Kembali Mengabdi ke Penegakan Jika Divonis Tak Bersalah

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:49 WIB

Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

Soal Emas 74 Kilogram di Rumah Sentul, Don Ritto Klaim Berasal dari Donasi

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Terkini

All Brains Welcome: Mengenal Autisme dan Disleksia dengan Cara Menyenangkan

All Brains Welcome: Mengenal Autisme dan Disleksia dengan Cara Menyenangkan

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Bos Tambang Nikel Ditangkap di Makassar Kasus Pajak Rp1,18 Miliar

Sulsel | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Cuaca Mendung dan Hujan Pakai Sunscreen Apa? Cek 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Cuaca Mendung dan Hujan Pakai Sunscreen Apa? Cek 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS Diperpanjang hingga Juni 2027

Bisnis | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Biar Tetap Slay, Jangan Sampai Bahasa Kita Bye!

Biar Tetap Slay, Jangan Sampai Bahasa Kita Bye!

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:50 WIB

Bobotoh 16 Tahun Tewas Usai Nonton Persib vs Garudayaksa, Begini Kronologisnya

Bobotoh 16 Tahun Tewas Usai Nonton Persib vs Garudayaksa, Begini Kronologisnya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:49 WIB

Apakah Hari Minggu Ada Razia Polisi Operasi Patuh 2026? Ini Jadwalnya

Apakah Hari Minggu Ada Razia Polisi Operasi Patuh 2026? Ini Jadwalnya

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:45 WIB

2 Pilihan Bedak Padat Make Over untuk Makeup Flawless, Mana yang Paling Sesuai Kebutuhanmu?

2 Pilihan Bedak Padat Make Over untuk Makeup Flawless, Mana yang Paling Sesuai Kebutuhanmu?

Lifestyle | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Seskab Teddy Sebut 45 Ribu Anak Keluarga Kurang Mampu Terbantu Sekolah Rakyat

Seskab Teddy Sebut 45 Ribu Anak Keluarga Kurang Mampu Terbantu Sekolah Rakyat

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:40 WIB

Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan

Penyelundupan 2 Ton Solar Subsidi ke Jambi Digagalkan, Disamarkan dalam Karung Pupuk dan Fiber Ikan

Sumbar | Senin, 26 Oktober 2026 | 12:39 WIB

×