Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:18 WIB
Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan
Singapura memperketat hukum dan memanggil sepuluh korporasi untuk menyelidiki keterlibatan mereka pada pembakaran hutan. (CNA)
baca 10 detik
  • Singapura memanggil sepuluh pimpinan korporasi untuk menyelidiki keterlibatan mereka dalam krisis kebakaran hutan.

  • Regulasi baru disiapkan agar perusahaan yang menolak pemeriksaan independen dapat dijerat hukuman pidana.

  • Otoritas keuangan dan bursa memperketat aturan pinjaman serta transparansi emiten terkait risiko lingkungan.

“Saya yakin warga Singapura akan setuju, daripada kami membiarkan perusahaan-perusahaan itu terus melakukan pelanggaran.”

“Saya tidak ingin menimbulkan kesan bahwa perusahaan-perusahaan ini bersalah, tetapi saya juga tidak ingin memberi kesan bahwa hanya perusahaan-perusahaan inilah yang melakukan praktik tersebut,” tuturnya.

Tidak hanya jalur hukum, sektor keuangan dan pengawas bursa turut bergerak memperketat pengawasan terhadap emiten perkebunan. Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) resmi melayangkan pertanyaan susulan kepada tujuh entitas bisnis yang tercatat di bursa.

Para emiten diwajibkan membuka secara transparan sistem pencegahan karhutla serta keterkaitan mereka dengan entitas terperiksa. Pengawasan ketat ini memastikan bahwa modal publik tidak mengalir ke praktik pembakaran lahan.

Sejalan dengan hal itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) turut memperingatkan lembaga perbankan untuk mengevaluasi risiko lingkungan dalam penyaluran kredit. Bank didesak meninjau ulang hingga menghentikan pembiayaan bagi nasabah yang terbukti merusak lingkungan.

“Jika nasabah diduga terkait kegiatan yang menyebabkan kabut asap, bank harus menghubungi mereka dan mengumpulkan informasi yang cukup untuk memahami peran dan keterlibatan mereka, termasuk apakah langkah memadai telah diterapkan untuk mencegah, mendeteksi, dan menghentikan kebakaran,” kata MAS.

Sebagai latar belakang, persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan saban tahun menjadi ancaman serius bagi kawasan Asia Tenggara. Singapura konsisten memanfaatkan kerangka legal Undang-Undang Polusi Asap Lintas Batas (THPA) untuk menjangkau pelaku usaha yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berlangsung Tertutup, Teddy Beberkan Pertemuan Mendadak Prabowo dan Menlu Singapura di Hambalang

Berlangsung Tertutup, Teddy Beberkan Pertemuan Mendadak Prabowo dan Menlu Singapura di Hambalang

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Mulai Melunak, Menperin Berharap Investasi Singapura Tetap Mengalir ke Indonesia

Mulai Melunak, Menperin Berharap Investasi Singapura Tetap Mengalir ke Indonesia

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan

Dalih Buka Lahan Bikin Satwa Mati Terpanggang, Jangan Biarkan Korporasi Cuci Tangan

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Terkini

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Waketum MUI Jadi Saksi Meringankan Dugaan Korupsi Haji Eks Menag Yaqut Cholil

Bekaci | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Cari Kerja Susah Malah Disuruh Wirausaha, Dikira Dagang Gak Pakai Duit?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:15 WIB

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

DBS dan BCA Kompak Sebut Isu Merger Hoax

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:14 WIB

5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan

5 Sepatu Jalan Anti Air untuk Outdoor, Nyaman Dipakai saat Musim Hujan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Film Jumbo Akhirnya Tembus Pasar Italia, Kini Diputar di 121 Bioskop

Film Jumbo Akhirnya Tembus Pasar Italia, Kini Diputar di 121 Bioskop

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Lip Mask Emina Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan Penggunaannya

Lip Mask Emina Dipakai Berapa Kali Sehari? Ini Panduan Penggunaannya

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Laba Bersih Samator Indo Gas (AGII) Melonjak Hampir 80 Persen, Pendapatan Rp2,38 Triliun

Laba Bersih Samator Indo Gas (AGII) Melonjak Hampir 80 Persen, Pendapatan Rp2,38 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak

Kurangi Limbah Dapur, ibis Styles Bogor Pajajaran Pakai Cangkang Telur Dukung Tani & Pendidikan Anak

Bogor | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:09 WIB

My Tomorrow, Your Yesterday: Ketika Hari Pertama Kita Jadi Hari Terakhirnya

My Tomorrow, Your Yesterday: Ketika Hari Pertama Kita Jadi Hari Terakhirnya

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

×