Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan

Galih Prasetyo, Hiskia Andika Weadcaksana

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:30 WIB
Putusan MA soal Ijazah Gibran, Akademisi Kasih Dua Pilihan: Mundur atau Dimakzulkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming. [Dok Humas]
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung resmi membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
  • Gugun El Guyanie menyatakan Gibran harus mundur demi menjaga etika bernegara karena upaya hukum sudah final.
  • Jika menolak mundur, DPR RI harus segera memproses pemakzulan secara konstitusional terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kian memicu desakan terkait etika politik yang bersangkutan.

Kini Gibran dinilai tak lagi memiliki pilihan selain mengundurkan diri atau dihadapkan pada proses pemakzulan di parlemen.

Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, menegaskan bahwa landasan hukum yang selama ini membentengi posisi Gibran telah resmi runtuh pascaputusan MA.

"Kalau kemarin dari putusan MK dalam perkara PHPU, sebagian pihak termasuk wapres Gibran dan parpol pendukung masih bersandar pada amar putusan MK yang menolak, dan bersandar pada surat keterangan penyetaraan ijazah Kemendikbud yang masih berkekuatan hukum. Maka sekarang sandaran itu runtuh semua," kata Gugun dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/10/2026).

Wapres Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan wartawan usai Shalat Jumat di Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026). ANTARA/Prisca Triferna
Wapres Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan wartawan usai Shalat Jumat di Jakarta Barat, Jumat (30/10/2026). ANTARA/Prisca Triferna

Menurut Gugun, kekalahan di tingkat kasasi peradilan administrasi ini melengkapi pandangan substansial Mahkamah Konstitusi (MK). Kombinasi dua lembaga peradilan tertinggi tersebut dinilai sudah tidak menyisakan celah hukum bagi keberlanjutan legitimasi jabatan Wapres.

Ia menjelaskan bahwa proses sengketa yang bergulir dari PTUN, tingkat banding, hingga kasasi di MA kini telah sampai pada titik akhir.

Maka dari itu, pengunduran diri secara sukarela menjadi satu-satunya jalan untuk menyelamatkan standar etika dalam bernegara.

"Etika bernegara harus ditunjukkan oleh Gibran dengan mengundurkan diri demi menghormati putusan lembaga peradilan, karena upaya hukum sudah mentok, sudah di puncak, tak ada upaya hukum lain lagi," ujarnya.

Dengan mengundurkan diri, Gibran memberikan pesan berharga terkait etika bernegara yakni menundukkan diri pada putusan mahkamah," tambahnya.

baca juga

Sebaliknya, jika sikap bertahan yang dipilih, Gugun memperingatkan bahwa proses politik pemakzulan (impeachment) secara konstitusional harus segera dimotori oleh DPR RI.

"Bisa juga Gibran tidak mengundurkan diri, tapi proses politik pemakzulan dimulai dari DPR," ucapnya.

Namun, kata dia, langkah bertahan itu dinilai akan memberikan beban sejarah yang berat bagi perjalanan kepemimpinan Gibran. Gugun menyebut penolakan untuk mundur hanya akan mempertegas stempel pelanggaran etika dan perlawanan terhadap peradilan.

"Gibran akan dicatat oleh sejarah sebagai Wapres yang lahir sebagai anak haram konstitusi, sekaligus wapres yang membangkang terhadap putusan peradilan," tegasnya.

Ia menilai tindakan mengabaikan putusan peradilan tertinggi yang sudah final setara dengan bentuk pembangkangan hukum (judicial disobedience) atau pelecehan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).

"Jelas tuduhan Wapres menjadi pembangkang terhadap lembaga peradilan, jika tak mau mengundurkan diri," tandasnya.

Atas dasar itu, Gugun mendesak seluruh partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 agar tidak tinggal diam dan segera bersikap responsif terhadap kejelasan putusan MA ini.

"Kalau kemarin tidak responsif terhadap putusan MK wajar, karena amarnya di tolak, tapi putusan MA sudah sangat terang benderang, bahkan lebih terang dari cahaya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

Waketum Golkar Soal Suket Gibran: Urusan Hukum Hampir Final, Kini Masuk Politik Negara

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

Gerindra Buka Suara Usai MA Batalkan Suket SMA Gibran: Selesaikan Secara Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:15 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

PDIP Bicara Peluang Hak Angket Usai Putusan MA Soal Gibran: Pembicaraan Lintas Parpol Makin Masif

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:51 WIB

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

Hasto Soal Putusan MA Ijazah Gibran: Tak Ada Kebohongan Abadi dalam Politik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 10:44 WIB

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

Gibran Didesak Mundur, Projo Sebut Putusan MA Tak Bisa Menganulir Jabatan Wapres

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Terkini

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

70 Tahun Jadi Bagian Sejarah Indonesia, Panasonic Gobel Rawat Memori Dan Komitmen Mitra

Bali | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Pekalongan hingga Demak, Ancaman Rob Paksa Warga Pesisir Beradaptasi, Kerugian Capai Ratusan Triliun

Jawa Tengah | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:13 WIB

Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?

Wacana Blokir Medsos Anak: Solusi Aman atau Bikin Anak Makin Penasaran?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

OJK Siapkan 8 Jurus Reformasi Pasar Modal, Free Float IPO Minimal 15%

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

GPCI Siap Kawal MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

GPCI Siap Kawal MUI Tolak Konser Andrea Bocelli

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Beda Skin Tint dan BB Tint, Mana yang Lebih Cocok untuk Makeup Harian?

Beda Skin Tint dan BB Tint, Mana yang Lebih Cocok untuk Makeup Harian?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional

Coach Justin Nilai AXIS Nation Cup Buka Jalan Talenta Muda ke Level Profesional

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Hasto Bongkar Konsep MBG Alternatif PDIP, Sentil Program yang Terlalu Sentralistik

Hasto Bongkar Konsep MBG Alternatif PDIP, Sentil Program yang Terlalu Sentralistik

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Ekonomi Vietnam Bakal jadi Raja di ASEAN, Indonesia Terancam Turun Kasta

Ekonomi Vietnam Bakal jadi Raja di ASEAN, Indonesia Terancam Turun Kasta

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 17:00 WIB

×